aii..
ak atika dari univ.mercubuana . public relation .
mu minta masukan dunn buat tgas presentasi SEI .
materi / ttg appa ajh yg arus d masukin k makalah SEI ???
Nama : TINA NUR JANAH
JURUSAN : konversi PAI B1
SMESTER : VIII SPAI
TASIKMALAYA
HOBI: Membaca ..
POTENSI YANG DI KEMBANGKAN:
pertama .. pengembangan ahklak baik dalam sudut islam maupun para alim ulama, serta apa yang telah di kembangkan oleh NABI MUHAMMAD SAW.
mengenai ahklak itu sendiri,bahwasanya rosulallah diturunkan ke dunia memegang misi yaitu penyempurnaan ahklak manusia.
dan apa yang di hadapi manusia di zaman sekarang ini telah menginjak masa pemerosotan mental serta ahklak yang tidak mengarah lagi berdasarkan AL-QURAN serta AL-HADITS.
Dikarenakan banyak dari manusia itu sendiri yang sudah tidak memegang teguh apa-apa yang telah di ajarkan oleh ROSULALLAH.
Oleh karena itu saya sadar akan tugas dan kewajiban kita sebagai umat islam yaitu menyempurnakan ahklak-ahklak manusia di muka bumi ini.yang pertama mungkin harus dilakukan yaitu ialah lebih kembali ke pribadi diri kita masing-masing dalam hal ahklak, serta tingkah laku kita sebagai mahkluk sosial.
kedua… jika semuanya itu terwujud insyaallah tercipta yang aman, tentram dan makmur. untuk menjadi makmur itu kita harus punya sesuatu yang dilakukan maka lakukanlah yang terbaik untuk masa depan kita. kita bangun satu usaha dengan akhlak yang terbina , dan saya akan kembangkan usaha itu dengan sebaik mungkin untuk kedepannya saya mau buka konfeksi kerudung
yang benar-benar terbina akhlaknya
Perkenalan saya tapi mohon maaf kalo ada kata-kata yang janggal
Saya sejak SD kelas IV suka membantu orang tua,yang terutama masalah memasak,sejak itu selalu membuat saya ingin mencoba sendiri sampai SMP dan menjadi suatu kesenangan bagi saya,kalo memasak sudah menjadi hobby. Sejak PGA saya tinggal di Pesantren menjadi terhenti tapi untungnya disana ada pelajaran PKK jadi bisa mengembangkan minat saya. Sampai sekarang saya sudah menikah dan mengajar di SMP yang kebetulan diperlukan guru keterampilan disana juga bias mengembangkan minat saya. Tentang memasak saya terapkan dalam peraktek memasak sehingga hobby saya semakin terkembangkan. Dan sejak saya mengajar di SMP kalo ada acara selalu saya yang di tunjuk untuk menyediakan menu makanan baik jamuan pokok ataupun jamuan ringan sampai sekarang.
Walau saya juga mengajar di SD mengenai materi agama tapi hobby tersebut tetap terkembangkan dan saya kaitkan juga dengan agama karena kita sebagai orang yang beragama islam segala sesuatu terutama makanan di kaitkan dengan agama.
Dengan hobby tersebut saya kembangkan juga terutama bagi keluarga saya apabila ada acara selalu saya yang membuat menu dan meyajikan nya.Saya berencana nanti menginjak pensiun berminat akan membuat suatu usaha: warung nasi,pesanan makanan,restaurant,dan catering. Itulah suatu potensi wirausaha yang bisa di kembangkan menjadi aktivitas dari hobby saya.
Nama : Iis Ismayani
NIM :
Jurusan : Konversi PAI B2
Tingkat/Semester : VIII / IV
Mata Kuliah : Kewirausahaan
Dosen : Budi Wahyu, SE
hobi bercocok tanaman,
potensi yang dapat dikembangkan
Indonesia dikarunai oleh Allah tanah yang subur untuk dikelola oleh umatnya. Dengan modal itu hobi bercocok tanam bisa dikembangkan menjadi potensi wirausaha yang cukup menjanjikan.
Adapun potensi usaha yang dapat dilakukan berkaitan dengan hobi itu bisa mulai dari menyediakan bibit tanaman baik itu untuk sayuran,buah-buahan ataupun tanaman hias, pupuk dari bahan organik, obat-obatan untuk tanaman bahkan mengelola lahan untuk ditanami sayuran, buah-buahan ataupun tanaman hias dalam skala besar dapat dilakukan.
Jadi dengan hobi bercocok tanaman ini banyak potensi usaha yang dapat dikembangkan, dengan modal yang minimal.
Nama : Kiki Jakiah
NIM :
Jurusan : Konversi PAI
Tingkat/Semester : VIII / IV
Mata Kuliah : Kewirausahaan
Dosen : Budi Wahyu, SE
hobi mengajar, memasak dan bisnis
potensi yang dapat dikembangkan
Hobi mengajar, memasak dan berbisnis sangat potensial jika dikembangkan menjadi potensi usaha karena ketiganya ada keterkaitan, sehingga ke -3 hobi tersebut bisa menjadi satu paket untuk membuka peluang usaha
Mengajar memang menjadi hobiku sejak dulu, karena sejak Sekolah di tingkat aliyah saya sudah mengajar. Untuk bisnis sejak dulupun saya suka berbisnis. Bisnis yang pernah saya jalani diantaranya : jualan makanan kecil-kecilan, jualan mukena, baju dll. Dan saat ini bisnis yang sedang saya garap adalah menerima pesanan kartu undangan dan Souvenirnya. Dari semua bisnis yang saya jalani ini belum ada yang benar-benar sukses. Dari hobi saya ini, potensi usaha yang dapat dikembangkan diantaranya :
1.Membuka sekolah berbasis kursus atau keterampilan, dengan jenis keterampilan yang diajarkan adalah tata boga sesuai dengan hobi saya yaitu memasak.
2. Menerima pesanan membuat kue atau makanan lainnya.
3. Menerima pesanan kartu undangan & souvernir
Demikianlah kira-kira potensi usaha yang dapat dikembangkan dari hobi saya tersebut. Terima kasih
Nama : Dini Amarillah Fajrin
NIM : 05.01.127
Kelas/Prog : B2 Konversi / S1 PAI
Mata kuliah : Kewirausahaan
Dosen : Budi Wahyu
Hobiku…karyaku…Usahaku…
Tak ada teori yang bagus kalau kita tidak menerapkannya. Begitupun perbincangan kita dalam hal kewirausahaan. Bisa jadi kita tidak akan menumbuhkan jiwa produktif dalam diri kita karena tidak mampunya menganalisa diri tentang potensi yang dapat dikembangkan untuk eksistensi kita di muka bumi, atau menemukan potensi diri tetapi tidak mampu mengembangkan.
Untuk dapat mengembangkan wirausaha kita dapat melihat dari potensi diri dan hobi. Hobi juga dapat menjadi tolak ukur untuk melihat potensi diri. Berbicara tentang Hobi, banyak sekali hobi yang saya gemari. Seperti membaca, menulis, menggambar dan berkhayal. Jika dalam pelajaran saya menyukai Matematika dan bahasa inggris. Dari hobi tersebut muncullah cita-cita saya ingin menjadi penulis, desainer, guru matematika dan bahasa inggris. Tetapi sejalan dengan waktu ternyata hobi dan cita-cita tersebut ada yang mulai surut., ada yang masih kuat ingin dikembangkan. Ada perasaan surut karena saya merasa potensi yang ada pas-pasan.
Ketika SMA, berawal dari tugas membuat Cerpen dari guru bahasa indonesia saya mulai mendapat pencerahan untuk mengkerucutkan hobi yang mempunyai prospek bagus. Dari sana bakat menulis cerita karena saya ada hobi mengkhayal, jadi tidak terlalu sulit untuk menuangkan ide, karena hanya mengalihkan dari fikiran ke tulisan mulai dapat dikembangkan. Seiring dengan pengalaman dan beranjaknya usia juga saya berfikir untuk mengintegrasikan hobi saya menjadi hasil karya yang kreatif dan memiliki daya wirausaha yang menjanjikan mungkin. Menulis Puisi dan Cerpen mulai saya biasakan sebagai latihan yang menyenangkan didukung pula dengan hobi membaca karena sebagai tambahan perbendaharaan kata, bahasa dan pengetahuan untuk menjadikan karya menjadi mengembang, berkualitas dan update. Hasil Cerpen dan puisi saya mulai kearah jurnalis yaitu mulai dikirimkan ke majalah. Mskipun memang belum ada hasil.
Selepas sekolah saya berkesempatan menjadi Guru Sekolah Dasar mata pelajaran matematika dan menjadi Guru Bimbingan belajar bahasa inggris di salah satu yayasan (Lembaga swadaya masyarakat) selain itu saya memegang program pendidikan untuk anak yang salah satunya ada program perpustakaan. Maka disana saya mulai menyalurkan hobi membaca dan menulis dengan cara membuat program untuk anak-anak kelompok membaca dan menulis supaya mereka tertarik dan menumbuhkan minat untuk membaca dan menulis tentu saja yang tidak memaksakan. Dari sana semakin berkembang keinginan saya untuk mengangkat hobi menjadi wirausaha yang bagus. Membuka privat bahasa inggris dan matematika ataupun les membaca sepertinya akan menjadi peluang wirausaha yang mempunyai prospek bagus.
Menulis buku adalah keinginan saya, mulai dari menulis cerpen, puisi, buku anak-anak dan tentang pendidikan. Untuk menulis buku anak, saya tertarik untuk konsep WBP (Worldless Book picture) yaitu buku yang banyak gambar dan sedikit kata-kata. Dari konsep ini saya dapat mengintegrasikan dengan hobi menggambar. Jika ingin dikembangkan ke arah wirausaha, saya ingin mengembangkan hobi menulis menjadi karya tulis yang berkualitas dan kreatif yang akan membuat penerbit buku tertarik sehingga ada yang akan menawarkan karya tulisan saya untuk dibukukan dan dijual.
Jadi ada dua potensi dari hobi saya yang dapat dikembangkan ke arah wirausaha dan merupakan cita-cita pula yaitu mendirikan lembaga kursus Bahasa inggris, matematika, dan membaca untuk anak-anak usia sekolah dasar. Dan menjadi penulis buku yang mempunyai harga jual yang bagus karena tulisannya kreatif, menarik ,berkualitas dan update.
Nama : Ana Mariana
NIM :
Kelas/Prog : B2 Konversi/ S1 PAI
Mata kuliah : Kewirausahaan
Dosen : Budi Wahyu
Sanggar Tari idaman
Sejak kecil saya selalu melenggak-lenggok di depan kaca, menari setiap mendengar musik, semangat untuk tampil jika ada perayaan 17 Agustusan untuk acara menari. Ternyata hal itu menjadi hobi yang sampai sekarang masih sangat saya sukai. Bakat tersebut ternyata menjadi hobi yang harus dikembangkan. Tidak terlalu sulit bagi saya karena kedua orang tua saya mendukung dan selalu memberi motivasi. Pada akhirnya hobi menari ini terus berkembang sampai saya menjadi guru TK sekarang.
Hobi menari tersebut masih bisa disalurkan meski saya sudah mengajar. Karena di sekolah TK tempat saya mengajar menari menjadi salah satu kesenian yang dikembangkan untuk anak-anak dan Guru. Justru dari sanalah pengembangan kapasitas saya sebagai guru kemampuan menari semakin berkembang karena adanya program pelatihan Menari baik menari tradisional, modern dan lain-lain. Saya semakin berbangga diri dan bersemangat untuk menari karena adanya prestasi yang saya hasilkan dengan mengikuti berbagai perlombaan menari dan saya selalu menjadi perwakilan dari guru-guru.
Dari sana saya mempunyai obsesi untuk mengembangkan hobi menari saya dengan cara di transferkan pada anak-anak yang mempunyai minat dan bakat untuk Menari. Jika di hubungkan pada wirausaha sepertinya mendirikan Sanggar Tari merupakan peluang yang cerah untuk menghasilkan profit yang besar. Makanya saya ingin menguasai banyak tarian baik tradisional dari berbagai kesenian suku bangsa ataupun dari bangsa lain. Jadi sanggar tari yang akan saya dirikan akan kaya tarian yang akan menghasilkan cikal bakal penari yang kompeten yang diharapkan akan mampu mewakili sekolah dan bangsa untuk tampil dalam rangka promosi kekayaan budaya. Selain itu biasanya sanggar tari tradisional akan menjadi salah satu kunjungan wisata orang asing.
Nama : ARIS AHMAD SOBARI
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 22 September 1981
NIM : 05.01.118
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Sukasari RT 02/06 Kel. Bungursari Kec. Bungursarin
Kota Tasikmalaya 46151
Dosen : Budi Wahyu
E-mail : aris_ahmadsobari@ymail.com
Hobi : Sepakbola
Sepakbola merupakan olahraga paling populer di muka bumi. Di Indonesia sendiri diduga 7 orang dari 10 orang laki-laki menyukai olahraga sepakbola. Saya sangat berminat menjadikan hal ini sebagai peluang usaha sekaligus menyalurkan hobi. Dengan asumsi pasar yang sangat banyak, mudah dijumpai. Yang merupakan peluang usaha dari hobi sepakbola yaitu Nonton bareng yang selalu dinanti apabila ada pertandingan akbar (Bigmatch), selain itu dapat juga dijual kaos-kaos club sepakbola, fitur-fitur seperti pin, syal, dan lain-lain.
Peluang Usaha:
1. Membuka tempat NOBAR (Nonton Bareng) Pertandingan Sepakbola
2. Menjual Pernak-pernik sepakbola, Pin, dan syal.
3. Membuat dan menjual souvenir berbau sepakbola
4. Menjual makanan dengan kemasan khusus sepakbola
Strategi Usaha:
1. Melakukan kerjasama dengan komunitas-komunitas pecinta klub-klub ternama di dunia.
2. Membentuk komunitas baru para pecinta klub ternama di dunia yang belum dibentuk.
Nama : DADANG SAEPUL BAHRI
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya,
NIM : 05.01.123
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Pangkalan Desa Gunungsari Kec. Sukaratu Kab Tasikmalaya
E-mail : -
Hobi : Jalan-jalan
Peluang Usaha : Membuka Usaha Travel Wisata
Prospek :
Perkembangan zaman, arus informasi dan teknologi yang canggih membuka orang kian sibuk dan kadang melupakan kebutuhan dirinya sendiri. Dengan kondisi seperti ini banyak orang orang dilanda penyakit stres akibat terlalu sibuk dengan pekerjaannya.
Kini untuk menghilangkan stres itu, orang menyisihkan waktunya untuk re-fresshing agar kondisi psikologisnya kembali pada keadaan semula. Salah satu alternatifnya adalah berwisata.
Melihat kondisi demikian, saya kira akan terbuka peluang yang bagus untuk usaha travel/wisata sekaligus menyalurkan hobi saya yakni jalan-jalan.
Pasar :
setiap instansi seperti sekolah, kantor-kantor baik pemerintah maupun swasta dan bahkan keluarga mempunyai jadwal wisata yang sudah biasa dilaksanakan minimal setahun sekali atau bahkan lebih dari satu kali. Tentunya mereka membutuhkan rekanan yang dapat memberikan service kemudahan dalam melaksanakan acara wisata mereka. Saya kira, kita dapat membuka kerjasama dengan mereka untuk memberikan pelayanan akomodasi yang dapat memudahkan mereka dengan tujuan agar mereka tidak memikirkan hal-hal lain pada saat berwisata, mereka tinggal menikmati acara tanpa harus diganggu dengan urusan lain.
Dalam usaha ini, kita dapat menjalin kerjasama lagi dengan agen bus wisata dengan asumsi tentu saja memberikan kita keuntungan yang besar.
Nama : YULIANSIH
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 18 Maret 1985
NIM : 05.01.244
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Leuwibudah RT 03/01 Desa Cayur Cikatomas
E-mail :
Hobi : Membaca
Membaca adalah sebuah keharusan jika kita mau menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Semua mempunyai impian untuk dapat membuka usaha sekaligus membuat orang lain pintar. Mungkin bukan usaha yang menjajikan banyak uang, tetapi paling tidak saya dapat berbagi ilmu dengan orang lain. Saya ingin sekali mendirikan sebuah taman bacaan. Kenapa? Karena banyak Taman Bacaan seringkali tidak mendatangkan untung sama sekali. Tapi saya yakin, tujuan saya mendirikan taman bacaan bukan hanya sekedar mencari untung tapi lebih untuk membantu masyarakat supaya lebih mengenal dunia luar dan juga mungkin bisa membantu pemerintah dalam menghapus buta aksara. Betul kan?
sebenarnya untuk bikin taman bacaan tidak selalu membutuhkan modal besar, khususnya modal uang.
Strategi usaha :
Taman Bacaan yang akan saya dirikan butuh satu ruangan, satu komputer mungkin untuk administrasi, dan banyak sekali stok buku untuk dibaca. Saya akan membuat dan mengirimkan proposal kepada pemda setempat untuk mendapatkan bantuan buku gratis dari Pemerintah Pusat. Tau nggak, ini sebenarnya adalah salah satu program yang sekarang lagi dijalankan untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Tidak lupa saya juga akan mengupayakan sumbangan dari masyarakat, misalnya tetangga yang punya buku-buku bekas tapi masih layak untuk dibaca. Saya rasa itu cukuplah. Nah, supaya masyarakat nggak bosan melihat stok buku saya yang itu-itu saja setiap bulan, maka salah satu caranya adalah dengan mencari donatur yang mau menyumbangkan buku bacaan bekasnya setiap bulan. Apa saja deh, baik komik, novel, koran, majalah dan lain sebagainya. Jadi, Anda bisa meminimalisasi dana yang keluar, kan?
Kemudian mengenai tempat rencananya saya akan memanfaatkan halaman atau pekarangan rumah saya sendiri yang mungkin cukup luas, supaya gratis. Tempat ini akan didesain akan agar tempat yang terbatas menjadi enak dan nyaman untuk .
Nama : LIA NURHAYATI
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 31 Oktober 1987
NIM : 05.01.228
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Munjul Utara RT 01/07 Kel. Karikil Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya 46181
E-mail : -
Hobi : Jalan-jalan
Peluang Usaha : Travel Wisata
Prospek :
Usaha travel kini sangat mudah dijumpai dan merupakan sebuah primadona usaha baru, banyak para pengusaha masa kini rame-rame membuka usaha travel.
Banyak orang dewasa ini sibuk dengan pekerjaannya, mereka membutuhkan program-program penyegaran atau re-freshing.
Saat ini, tempat-tempat wisata dibuka dimana-mana dengan berbagai penawaran yang sangat menarik, seperti wahana bermain anak, agro-wisata, dan taman bermain bahkan wisata out-bond.
Gambaran di atas memberikan kesempatan yang besar bagi kita untuk ikut berwirausaha mencari peruntungan dengan cara menyenangkan orang lain.
Kita dapat memberikan pelayanan untuk kenikmatan orang lain dalam menikmati alam atau wahana bermain dan lain sebagainya. Jenis usaha ini sangat potensial, karena banyak orang, baik secara perorangan, atau kelompok ingin berwisata tanpa memikirkan hal-hal lain yang dapat mengganggu jalannya wisata.
Disinilah kita mengambil peran, kita bisa membantu orang lain mengurus akomodasi baik kendaraan, administrasi, hotel/penginapan dan hal-hal lain, sehingga mereka yang berwisata merasa nyaman dan tidak terganggu dengan hal-hal lain yang sebenarnya sepele.
Pasar :
Usaha layanan travel wisata dapat diberikan kepada perorangan, kelompok, dan institusi. Secara perorangan,orang cenderung mencari kemudahan dalam menikmati wisata. Secara institusi, kini setiap instutusi seperti sekolah, komunitas karyawan, kantor dan sebagainya.
Secara orang peorangan atau keluarga, orang cenderung ingin berwisata tanpa diganggu dengan urusan akomodasi. Pun demikian dengan institusi mereka hanya ingin acara re-freshing atau liburannya berjalan mulus.
Nama : Yuli Yuningsih
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 02 Juli 1984
NIM : 05.01.
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail :
Hobi : Memasak
Peluang Usaha : Membuka Catering
Bisnis catering sepertinya tidak mengenal kata bangkrut karena selalu saja banyak yang mencari. Adapun catering merupakan usaha makanan yang bisa dipanggil pada berbagai acara antara lain pesta perkawinan, seminar, ulang tahun dan lain sebagainya. Kegiatan yang disebutkan tadi tentunya membutuhkan adanya konsumsi dan biasanya penyelenggara acara emnyewa catering untuk menyiapkan makanan dalam jumlah tertentu.
Agar bisnis catering saya sukses, tentu harus memperhatikan kebutuhan konsumen, menampilkan makanan yang bersih (higienis) dan tentunya bila kita mampu memuaskan konsumen dengan aneka rasa makanan yang ditawarkan oleh catering
Usaha catering sebetulnya merupakan usaha yang tidak bisa dikerjakan sendiri untuk memulainya, kita harus menyiapkan staff yang cukup banyak antara lain untuk memasak, transportasi bahkan ada yang merangkap dekorasi!
Untuk klien atau konsumen, sebetulnya kita bisa mencari sendiri dengan menyiapkan dana untuk promosi dan membuat peralatan seperti spanduk, leaflet dan bisa saja untuk langkah pertama yaitu menginformasikan rekan-rekan, sahabat dan keluarga tentang usaha kita ini.
Untuk memulai saya kira kita perlu menentukan jenis makanan apakah yang anda akan hidangkan nantinya. Kita juga perlu melihat persaingan dari katering lain bila perlu kita membandingkan dengan mencicipi makanan mereka. Trend konsumen juga saya kira menentukan misalnya di event hajatan yang mungkin paling laku adalah roast beef atau fish and chips dan tentu saja favorit anak2 biasanya mencari es krim.
Setelah menentukan jenis makanan, kita perlu menyiapkan tenaga kerja yang handal. Misalnya dengan merekrut pekerja yang sudah pengalaman namun tidak tertutup kemungkinan kita juga merekrut tenaga kerja yang belum berpengalaman. Saya kira penilaian utama dari perekrutan adalah, tenaga kerja yang bersangkutan haruslah rajin dan jujur dan juga dapat kita kendalikan. Kita juga haru memberikan mereka kontrak kerja yang jelas sehingga mereka betah bekerja pada kita.
Sebetulnya bisnis ini persaingannya tinggi namun bila kita didukung oleh pegawai dan staff yang kompak maka saya yakin kita dapat sukses!
Nama : Aas
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 2 Februari 1987
NIM : 05.01.110
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail :
Hobi : Memasak
Peluang Usaha : Membuka bisnis makanan
Kemampuan untuk membuat makanan yang lezat tidak menjamin keberhasilannya dalam membuat usaha. Saya ingin sekali membuka bisnis makanan, yang berawal dari kesukaan saya memasak dan mengolah makanan. Selain itu alas an yang melatarbelakangi ide bisnis ini adalah bahwa setiap orang tidak akan pernah berhenti makan selama mereka hidup. Maka dengan demikian bisnis ini tidak akan pernah kehabisan pelanggannya.
Strategi membuka usaha:
Pertama kita harus memperhatikan kualitas dari masakan buatan kita. Untuk mengetahui kualitas rasa dari masakan, kita dapat membagi sampel kepada teman atau saudara tedekat untuk memperoleh reaksi mereka terhadap produk kita.
Setelah itu kita perbaiki agar sesuai dengan keinginan mereka. Untuk makanan yang memiliki segmen, kita harus dapat memperbaharui dari resep, penampilan atau cara penyajiannya.
Perlu dipikirkan juga outlet penjualan, apakah kita berencana membuka toko atau bekerjasama dengan pihan lain? Contohnya jika kita memilih untuk membuka usaha pembuatan kue pengantin, kita dapat melakukan kerjasama dengan pihak wedding organizer.
Strategi penjualan lainnya adalah kita bisa juga melakukan kerjasama dengan beberapa usaha kantin. Kita dapat mensuplai masakan setiap harinya untuk dijualkan di kantin tersebut. Untuk hal ini, kita juga harus memperhatikan sistem pengantarannya, karena berkaitan dengan biaya transportasi.
Pikirkan teknologi untuk mendampingi produk kita. Apakah produk kita memerlukan ruangan khusus untuk mempersiapkannya? Apakah perlu membeli peralatan khusus untuk menyimpan bahan baku? dan lain sebagainya.
Namun pada saat awal usaha, sebaiknya kita mengurangi pengeluaran untuk investasi teknologi produksi. Hal ini bisa kita lakukan dengan cara yang lebih sederhana, atau kita bisa lakukan kerjasama dengan orang lain dalam mensuplai kebutuhan bahan baku tersebut.
Tujuannya adalah agar kita tidak terlalu berat dalam memenuhi kebutuhan modal usaha. Setelah usaha kita berjalan lancar dan memiliki pelanggan yang tetap, maka kita dapat melakukan pembelian peralatan produksi tersebut.
Kita harus memikirkan bahwa produk kita aman dikonsumsi serta mendatangkan profit. Mungkin kita haus menguji produk kita terlebih dahulu kepada pihak yang berkompeten untuk memastikan keamanan produk kita agar tak menjadi masalah di kemudian hari.
Jika kita memulai bisnis makanan ringan, dipikirkan juga kemasan yang menarik agar memberikan nilai lebih pada produk buatan kita. Selain itu juga, dapat meningkatkan image produk dari calon pembeli. Kemasan dapat berasal dari jenis plastik ataupun kertas.
Yang paling sering menjadi permasalahan dalam menjalankan usaha makanan, adalah ketakutan pada diri sendiri. Pikiran – pikiran apakah produknya laku atau tidak, bagaimana nanti jika ada yang mengeluh, dll.
Untuk itu, kita sebaiknya mempersiapkan diri sendiri dan memegang teguh prinsip ” Usaha yang berhasil, hanya dapat dicapai melalui proses yang penuh hambatan “.
Nama : DEWI ROSMADEWI
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 02 Juli 1984
NIM : 05.01.
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Munjul RT 05/02 Kel. Sukasukur Kec. Cisaying Kab. Tasikmalaya 46153
E-mail :
Hobi : Menari
Peluang Usaha : Kursus Seni Tari
Prospek :
Dewasa ini, perkembangan seni dan budaya semakin digalakkan di pelbagai lingkungan, mulai dari lingkungan sekolah, lingkungan instansi kantor maupun secara pribadi. Seiring dengan berkembangnya media baik cetak maupun elektronik, dunia seni semakin mendapatkan tempat yang istimewa karena keperluannya untuk mengisi pelbagai acara. Dengan demikian orang kian tertarik untuk mempunyai keahlian di bidang seni baik seni suara atau olah vokal, seni musik, maupun seni peran.
Pasar :
sudah tidak terbantahkan lagi, apabila animo masyarakat untuk menjadi artis atupun public figur sangatlah besar. Kini banyak orang tua sudah sejak dini mencari bakat pada diri anak-anaknya dengan melatih bakat seninya atau dengan memberikan kursus kesenian.
Maka berdasarkan hal ini, terbuka peluang untuk membuka usaha kursus seni. Pasarnya sudah sangat jelas yakni anak-anak sekolah dengan berbagai usia dari anak-anak hingga remaja.
Sistem Operasional :
1. Membuka kursus sendiri
2. Membuka kemitraan dengan lembaga pendidikan
3. Private ke rumah anak
Saya seorang ibu rumah tangga dan telah dikaruniai 4 orang anak yang sehat sehat. Berbagai aktivitas dan kreatifitas selalu setia menyertai bahtera kehidupan.
Ketika masih gadis, tidak pernah terlintas dalam benak hasrat untuk menjadi seorang pengusaha kuliner karena tidak bisa memasak sama sekali, tetapi sangat hobi mengoleksi buku-nuku berbagai resep masakan. bahkan setiap ada majalah, koran atau apapun yang memuat resep masakan, pasti berusaha untuk memilikinya.
Berangkat dari hobi itulah, setelah menikah dan dikaruniai anak, mulai terpacu untuk mencoba membuat masakan, terutama membuat kue-kue, mulai dari kue kering sampai kue tart. Sebagai juru cicipnya adalah suami dan anak-anak, sehingga kalau mereka bilang belum enak, terus dicoba lagi, lagi sampai ditemukan cita rasa yang pas.
Seiring dengan percobaan yang terus menerus bertambah pula penguasaan teknik yang mendorong kebulatan tekad untuk menerima pesanan. Dengan didampingi rasa ragu dan yakin tetapi dikawal bekal niat yang kuat mulailah melakukan percobaan membuat snack atau katering untuk acara kenaikan kelas di Madrasah yang dekat dengan tempat tinggal, kemudian membuat makanan ringan dan menjajakannya ke warung warung terdekat. Tetapi semua itu tidak bisa berlangsung lama karena beberapa faktor diantaranya keterbatasan waktu produksi, ketidakstabillan bahan pokok. Waktu memasak hanya bisa dilakukan pada malam hari, sebab pada pagi hari aktifitas profesi di MI dan TKA, belum lagi rutinitas sebagai peran ibu rumah tangga. Akhirnya, diputuskan untuk hanya menerima kue pesanan saja. Alhamdulilah, sampai sekarang, dengan berbekal modal seadanya secara kecil kecilan pesanan kue masih mengalir, terutama pada hari raya dan kue tart untuk acara ulang tahun, khitanan dan pernikahan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa peran utama wanita adalah sebagai ibu rumah tangga dan sebagai seorang pendamping suami serta mendidik anak anak menuju kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Dengan demikian, potensi yang dimiliki setiap manusia bila digali dengan penuh kesungguhan dan keseriusan niscaya dapat membantu meringankan beban rumah tangga dalam menghadapi kehidupan yang semakin sulit.
Begitulah sekilas pandang tentang sebuah hoby yang dapat menjadi potensi sehingga menjadi sebuah usaha yang sangat bermanfaat bagi kehidupan dan dapat menghidupi keluarga, semoga bermanfaat.
SITI NURMILLAH
NIM : 05.01.150
Kelas : B2 KONVERSI PAI
Tugas Mata Kuliah Kewirausahaan
Nama : IMAS
Jenis Kelamin : Perempuan
NIM : 05.01.224
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail :
Hobi : Menjahit
Peluang Usaha : Menjahit pakaian
Prospek :
Kegiatan rutin saya adalah mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada pagi hari, sementara pada sore hari saya juga mengajar di TPA/MDA, disamping melaksanakan kewajiban saya sebagai ibu rumah tangga. Alhamdulillah sampai saat ini saya telah dikarunia seorang putra yang baru berusia 9 tahun.
Sebelum mengenal potensi yang saya miliki, awalnya saya tidak menyukai pekerjaan yang saya geluti saat ini, karena pekerjaan itu kelihatannya rumit dan menjengkelkan, tapi pikiran saya berubah setelah saya mencoba dan mempelajari teori serta mempraktekkannya sendiri dan ternyata pekerjaan itu sangat menyenangkan. Karena pekerjaan itu melatih saya untuk selalu bersikap sabar. Tanpa saya sadari, ternyata saya juga menyukai pekerjaan menjahit, dengan pekerjaan ini lebih menguntungkan sekali. Karena dengan keterampilan yang saya miliki, saya tidak lagi mengalami kesulitan paling tidak untuk menjahit baju saya sendiri. Selain baju sendiri kadang-kadang aku juga menerima pesanan jahit dari orang lain. Lumayanlah……buat nambah-nambah uang jajan anakku. Jadi sekarang disamping aku mengajar, aku juga meluangkan waktu untuk menjahit meski terkadang menghabiskan berhari-hari untuk menyelesaikan sebuah baju.
Tapi mudah-mudahan dengan potensi yang aku miliki sekarang, dapat menjadikan aku lebih bermanfaat untuk bekal dihari-hari mendatang.
Nama : EUIS HENI
Jenis Kelamin : Perempuan
NIM : 05.01.215
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail :
Hobi : Mendesain Pakaian
Hoby adalah sebuah kegiatan yang sanggup memberikan kepuasan tersendiri. Bagiku, menggambar adalah sebuah ungkapan hati yang tidak mampu terucap melalui kata-kata. Gambar merupakan bayangan diri yang ada dibenak seseorang yang bisa memuaskan batinnya. Pakaian merupakan alat untuk melindungi tubuh kita dari terik matahari, hembusan angin, atupun dari hal-hal yang dapat melukai tubuh kita.
Adapun fungsi utama pakaian bagi kita sebagai seorang muslim adalah untuk menutup aurat. Tubuh adalah aurat dan yang paling utama auratnya adalah wanita. Maka dari itu kita sangat membutuhkan pakaian yang dapat menutupi aurat kita. Serta dapat memberikan keindahan bagi tubuh kita saat kita memakainya.
Manusia diperintahkan oleh Allah Swt melalui ayat-ayat-Nya dengan kewajiban menutupi aurat baik itu laki-laki maupun perempuan.
Sebelum membuat pakaian kita harus merancangnya terlebih dahulu. Dan hobi saya dalam menggambar atau mendesain pakaian berpotensi pada kemajuan diri dalam mengembangkan sebuah usaha. Merancang dan mendesain berbagai macam pakaian yang akan dibuat itu cukup sulit apabila tidak dibarengi dengan ketulusan hati.
Dan seperti kita ketahui bersama, keahlian merancang pakaian seperti yang telah dilakukan para desainer ternama akan menghasilkan penghasilan yang luar biasa besar, karena merupakan sebuah penghargaan atas keahlian yang dimilikinya.
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 02 Juli 1984
NIM : 05.01.
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Munjul RT 05/02 Kel. Sukasukur Kec. Cisaying Kab. Tasikmalaya 46153
E-mail :
Hobi : Menari
Peluang Usaha : Kursus Seni Tari
Prospek :
Dewasa ini, perkembangan seni dan budaya semakin digalakkan di pelbagai lingkungan, mulai dari lingkungan sekolah, lingkungan instansi kantor maupun secara pribadi. Seiring dengan berkembangnya media baik cetak maupun elektronik, dunia seni semakin mendapatkan tempat yang istimewa karena keperluannya untuk mengisi pelbagai acara. Dengan demikian orang kian tertarik untuk mempunyai keahlian di bidang seni baik seni suara atau olah vokal, seni musik, maupun seni peran.
Pasar :
sudah tidak terbantahkan lagi, apabila animo masyarakat untuk menjadi artis atupun public figur sangatlah besar. Kini banyak orang tua sudah sejak dini mencari bakat pada diri anak-anaknya dengan melatih bakat seninya atau dengan memberikan kursus kesenian.
Maka berdasarkan hal ini, terbuka peluang untuk membuka usaha kursus seni. Pasarnya sudah sangat jelas yakni anak-anak sekolah dengan berbagai usia dari anak-anak hingga remaja.
Sistem Operasional :
1. Membuka kursus sendiri
2. Membuka kemitraan dengan lembaga pendidikan
3. Private ke rumah anak
Nama : DODO MURTADO
Jenis Kelamin : Laki-laki
NIM : 05.01.289
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail :
Hobi : Makan
Membuka Usaha Makanan
Saya seorang mahasiswa. Ingin rasanya saya menjadi seorang pengusaha. Masalahnya, saya sama sekali belum mengerti masalah bisnis, atau bagaimana memulai suatu usaha. Tapi saya optimis, dan seringkali membayangkan bahwa usaha saya kelak akan berkembang dan menjadi besar, mengingat dikota ini, hanya satu tempat yang menjual makanan seperti yang akan saya jual. Ya, kadang-kadang muncul juga pikiran takut kalau gagal.
Saya merasa yakin dengan keinginan untuk berwiraswasta. Sebagai calon pengusaha memang harus selalu optimis, apapun yang terjadi. Jangan biarkan munculnya pikiran negatif. Apalagi saat kita ingin mulai merintis suatu usaha yang baru buat kita. Pikiran harus terus tertuju pada hal-hal yang positif, dan buang jauh-jauh pikiran negatif. Atau jadikan pikiran negatif sebagai feed-back agar kita cermat mengukur resiko tanpa menghalangi langkah kita untuk memulai.
Dulu kita lahir tidak pernah dikasih tahu bagaimana cara bicara, cara berjalan, cara makan, dll. Tapi kita sebagai manusia punya sifat cepat belajar. Demikian juga dalam bisnis, semua pengusaha pasti mengawali usahanya tanpa ada pengalaman. Kalau ada yang bilang “bisa menjadi pengusaha karena sudah punya pengalaman”, pasti itu bukan usaha yang petama. Dalam mengarungi dunia entrepreneurship yang penting adalah prosesnya bukan semata-mata hasil akhirnya. Dalam menjalani prosesnya kita harus terbuka untuk terus belajar pada setiap langkah yang kita ambil.
Ada yang bilang bahwa sebagai pengusaha misinya adalah menyelesaikan masalah. Jangankan sebelum membuka usaha, setelah membuka usahapun masalah akan datang silih berganti. Dan tugas pengusahalah untuk menyelesaikan satu persatu masalah tadi. Setiap berhasil menyelesaikan satu masalah kita akan naik kelas. Begitu seterusnya, makanya jarang ada pengusaha yang instan, begitu buka langsung jadi pengusaha besar. Banyak lho pengusaha yang cerdas memanfaatkan masalah menjadi peluang, memanfaat masa krisis agar dagangannya laris, pokoknya selalu bisa berkelit di masa sulit..
Saya berniat membuka usaha penjualan makanan ringan dalam hal ini dalah makanan ringan berupa goreng-gorengan, seperti bala-bala, gehu, pisang molen, gorengan tempe dan lain-lain. Alasanya, pertama karena itulah makanan kesukaan saya. Saya berharap jika saya suka maka saya akan serius. Kedua memang banyak sekali orang menyukai gorengan dan disanalah peluang saya untuk berwirausaha.
Untuk usaha makanan, menurut saya yang penting harus unik, baik rasanya maupun penyajiannya. Karena biasanya kalau ada satu yang laris pasti akan banyak yang mengikutinya. Kalau sudah banyak pesaing, konsumen tentu memilih yang punya nilai tambah dan unik.
Saya mempunyai ide untuk menjual produk saya tanpa harus menjajakannya dipinggir jalan atau ditoko. Menurut saya, cara itu sangat membosankan. Saya berpendapat karena semua orang suka gorengan, maka ada kesempatan makanan tersebut dikonsumsi secara berkala, seperti halnya orang membaca Koran. Nah, saya berinisiatif untuk menjadikan orang berlangganan produk makanan saya. Kita hanya mengantar dan menagih baik secara mingguan atau bulanan.
Nama : TUTI SULASTRI
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya,
NIM : 05.01.240
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail : -
Hobi : Belanja
Peluang Usaha : Usaha kredit baju anak-anak
Prospek :
Assalamu’alaikum Wr. Wb………..
Saya seorang mahasiswi juga seorang ibu rumah tangga dengan satu orang putra dan satu orang putri. Mendandani anak-anak adalah tugas keseharian saya pada saat mereka mau berangkat ke sekolah ataupun pada saat bermain. Saya sangat menikmati aktifitas tersebut karena mereka adalah segala-galanya bagi saya. Setiap ada kesempatan dan sedikit rezeki saya senantiasa membelikan mereka pakaian dan pada saat itulah saya melihat semua orang tua melakukan hal yang sama bagi anak-anak mereka.
Saya berfikir, tidak ada salahnya apabila kita memberikan mereka fasilitas agar lebih mudah mendapatkan pakaian bagi anak-anaknya dengan banyak pilihan jenis dan pilihan harga. Dalam hal ini ide saya adalah menjual pakaian anak-anak dengan cara sebagai berikut:
1. saya melakukan kerjasama dengan grosir pakaian anak-anak untuk mendapatkan pakaian yang murah untuk dijual kembali, tentunya dengan harapan mendapatkan keuntungan.
2. saya membuat brosur agar pakaian yang saya tawarkan terlihat ekslusif dan bernilai.
3. saya akan menyediakan fasilitas pembayaran dengan sistem arisan, dengan pembayaran Rp. 1000,-/hari dan barang akan diberikan setelah arisan yang mereka bayarkan mencapai 75 %.
4. selain fasilitas pembayaran dengan sistem arisan, saya juga menyediakan fasilitas paket lebaran. Caranya mereka membayar sejumlah uang setiap minggu atau setiap bulan dan barang akan diberikan pada saat menjelang lebaran sesuai dengan pilihan mereka.
2009 April 7
Ai Rosidah Rahmat,Vika Suci Lestari,Nisa Farida.f,Cucu Suciati,Yadi Mulyadi,Asep Suhendar permalink
ANALISIS BASO DAN BUBUR AYAM
Setelah kami melakukan survei terhadap pasar bubur ayam dan baso, kami mendapatkan kesimpulan bahwa dari segi pasar produsen yang senantiasa ingin menjual barang dengan harga yang setinggi-tingginya menghadapi situasi yang membingungkan dimana barang-barang pokok untuk membuat bubur ataupun baso itu mengalami kenaikan. Karenanya apabila harga bahan-bahan pokok itu naik, otomatis akan berdampak pada jumlah keuntungan yang didapat. Situasi ini menjadi dilema bagi produsen yang apabila tetap memaksakan harga jual yang tetap, ia akan mengalami kerugian. Tetapi apabila ia akan menaikkan harga jual, produsen takut kalau si konsumen akan berkurang dan yang lebih parah lagi apabila tidak ada lagi konsumen yang membeli baso ataupun bubur lagi kepadanya.Setelah kami melakukan survei pasar terhadap Baso Mang Ojo yang terletak di Jalan Kapten Naseh Panglayungan Kota Tasikmalaya dan melakukan interview langsung kepadanya kita mendapatkan informasi bahwa dulu basonya dijual dengan harga Rp. 7000/mangkok, tetapi disaat harga bahan-bahan pokok untuk membuat baso mengalami kenaikan dengan berat hati Mang Ojo mencoba menaikkan harga jualnya menjadi Rp. 8000/mangkok karena ia tidak mau mengubah ukuran ataupun mengurangi kualitas dari baso buatannya itu maka ia mencoba membuat dengan jumlah produksi baso yang dibuat dikurangi dari produksi biasanya. Akan tetapi, setelah beberapa waktu dari kenaikan harga tersebut ternyata konsumen tetap saja menyukai baso buatannya. Dari sini kami dapat menyimpulkan bahwa baso itu termasuk ke dalam barang superior. Hal ini dikarenakan meskipun harga baso itu naik, akan tetapi baso Mang Ojo khususnya tetap saja banyak peminatnya terbukti setiap kami akan membelinya masih saja penuh berdesakan. Ini menandakan bahwa baso Mang Ojo sesuai dengan selera sebagian besar masyarakat Tasikmalaya. Untuk lebih jelasnya kami gambarkan dalam sebuah kurva :
Keterangan :
Pb1 : Harga awal (Rp 7000/ porsi)
Pb2 : Harga naik (Rp 8000/ porsi)
Qb1 : banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qb2 : banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
Bubur ayam merupakan salah satu makanan pokok manusia pengganti nasi, karena bahan bakunya terbuat dari beras. Beras merupakan kebutuhan pokok manusia sebagai penghasil karbohidrat. Bila kita melihat keadaan sekarang harga bahan pokok semakin meningkat hal ini meyebabkan produsen kebingungan dalam memproduksi bahan makanan yang akan dijual termasuk pedagang bubur ayam. Dengan demikian untuk mengetahui keuntungannya tergantung dari situasi dan kondisi laju naik turunnya harga sembako dan tingkat permintaan dari konsumen. Apabila kita melihat pedagang bubur ayam yang berada di kota misalnya Bubur Ayam Etom yang letaknya di Jalan Pasar Lama dekat alun-alun Ciamis, meskipun harga jual bubur ayam permangkok dinaikkan karena menyesuaikan dengan harga bahan pokok untuk pembuatan bubur ayam yang semakin meningkat tetapi konsumen masih banyak yang berminat (permintaan stabil seperti semula). Hal ini bisa dikatakan bubur ayam tergolong barang suferior karena masyarakat yang hidup di kota cenderung menyukai sesuatu yang instan apalagi yang bersangkutan dengan kebutuhan pokok. Berbeda dengan masyarakat yang hidup di pedesaan, apabila harga bubur ayam dinaikkan maka konsumen lebih memilih untuk tidak membeli dan memberikan penawaran kepada produsen sehingga produsen mau tidak mau menjual dengan harga awal. Hal ini membuktikan bahwa bubur ayam tergolong barang inferior (barang pengganti) bagi masyarakat pedesaan karena mereka lebih memilih menanak nasi sendiri di rumah dari pada membeli bubur ayam dengan harga yang meningkat ini merupakan hasil survei kami di daerah Pasar Sabtu Cikoneng Yaitu Bubur Ayam Mang Ade. Untuk lebih jelasnya kami gambarkan sebagai berikut :
KURVA PEDAGANG BUBUR YANG BERADA DI PEDESAAN
Keterangan :
Pc1 : Harga awal bubur ayam (Rp 2000/mangkok)
Pc2 : Harga bubur ayam naik (Rp 2500/mangkok)
Qc1 : Banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qc2 : Banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
KURVA PEDAGANG BUBUR YANG BERADA DI KOTA
Keterangan :
Pc1 : Harga awal bubur ayam (Rp 4000/mangkok)
Pc2 : Harga bubur ayam naik ( Rp 6000/mangkok)
Qc1 : Banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qc2 : Banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
2009 April 7
Ai Rosidah Rahmat,Vika Suci Lestari,Nisa Farida.f,Cucu Suciati,Yadi Mulyadi,Asep Suhendar permalink
Kelompok II : Menganalisa Pasar Baso Dan Bubur Ayam
Mata Kuliah : Ekonomi Syariah
Jurusan : AS Semester VI
Anggota : Ai Rosidah Rahmat Nisa Farida.f
Cucu Suciati Yadi Mulyadi
Vika Suci Lestari Asep Suhendar
ANALISIS BASO DAN BUBUR AYAM
Setelah kami melakukan survei terhadap pasar bubur ayam dan baso, kami mendapatkan kesimpulan bahwa dari segi pasar produsen yang senantiasa ingin menjual barang dengan harga yang setinggi-tingginya menghadapi situasi yang membingungkan dimana barang-barang pokok untuk membuat bubur ataupun baso itu mengalami kenaikan. Karenanya apabila harga bahan-bahan pokok itu naik, otomatis akan berdampak pada jumlah keuntungan yang didapat. Situasi ini menjadi dilema bagi produsen yang apabila tetap memaksakan harga jual yang tetap, ia akan mengalami kerugian. Tetapi apabila ia akan menaikkan harga jual, produsen takut kalau si konsumen akan berkurang dan yang lebih parah lagi apabila tidak ada lagi konsumen yang membeli baso ataupun bubur lagi kepadanya.Setelah kami melakukan survei pasar terhadap Baso Mang Ojo yang terletak di Jalan Kapten Naseh Panglayungan Kota Tasikmalaya dan melakukan interview langsung kepadanya kita mendapatkan informasi bahwa dulu basonya dijual dengan harga Rp. 7000/mangkok, tetapi disaat harga bahan-bahan pokok untuk membuat baso mengalami kenaikan dengan berat hati Mang Ojo mencoba menaikkan harga jualnya menjadi Rp. 8000/mangkok karena ia tidak mau mengubah ukuran ataupun mengurangi kualitas dari baso buatannya itu maka ia mencoba membuat dengan jumlah produksi baso yang dibuat dikurangi dari produksi biasanya. Akan tetapi, setelah beberapa waktu dari kenaikan harga tersebut ternyata konsumen tetap saja menyukai baso buatannya. Dari sini kami dapat menyimpulkan bahwa baso itu termasuk ke dalam barang superior. Hal ini dikarenakan meskipun harga baso itu naik, akan tetapi baso Mang Ojo khususnya tetap saja banyak peminatnya terbukti setiap kami akan membelinya masih saja penuh berdesakan. Ini menandakan bahwa baso Mang Ojo sesuai dengan selera sebagian besar masyarakat Tasikmalaya. Untuk lebih jelasnya kami gambarkan dalam sebuah kurva :
Keterangan :
Pb1 : Harga awal (Rp 7000/ porsi)
Pb2 : Harga naik (Rp 8000/ porsi)
Qb1 : banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qb2 : banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
Bubur ayam merupakan salah satu makanan pokok manusia pengganti nasi, karena bahan bakunya terbuat dari beras. Beras merupakan kebutuhan pokok manusia sebagai penghasil karbohidrat. Bila kita melihat keadaan sekarang harga bahan pokok semakin meningkat hal ini meyebabkan produsen kebingungan dalam memproduksi bahan makanan yang akan dijual termasuk pedagang bubur ayam. Dengan demikian untuk mengetahui keuntungannya tergantung dari situasi dan kondisi laju naik turunnya harga sembako dan tingkat permintaan dari konsumen. Apabila kita melihat pedagang bubur ayam yang berada di kota misalnya Bubur Ayam Etom yang letaknya di Jalan Pasar Lama dekat alun-alun Ciamis, meskipun harga jual bubur ayam permangkok dinaikkan karena menyesuaikan dengan harga bahan pokok untuk pembuatan bubur ayam yang semakin meningkat tetapi konsumen masih banyak yang berminat (permintaan stabil seperti semula). Hal ini bisa dikatakan bubur ayam tergolong barang suferior karena masyarakat yang hidup di kota cenderung menyukai sesuatu yang instan apalagi yang bersangkutan dengan kebutuhan pokok. Berbeda dengan masyarakat yang hidup di pedesaan, apabila harga bubur ayam dinaikkan maka konsumen lebih memilih untuk tidak membeli dan memberikan penawaran kepada produsen sehingga produsen mau tidak mau menjual dengan harga awal. Hal ini membuktikan bahwa bubur ayam tergolong barang inferior (barang pengganti) bagi masyarakat pedesaan karena mereka lebih memilih menanak nasi sendiri di rumah dari pada membeli bubur ayam dengan harga yang meningkat ini merupakan hasil survei kami di daerah Pasar Sabtu Cikoneng Yaitu Bubur Ayam Mang Ade. Untuk lebih jelasnya kami gambarkan sebagai berikut :
KURVA PEDAGANG BUBUR YANG BERADA DI PEDESAAN
Keterangan :
Pc1 : Harga awal bubur ayam (Rp 2000/mangkok)
Pc2 : Harga bubur ayam naik (Rp 2500/mangkok)
Qc1 : Banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qc2 : Banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
KURVA PEDAGANG BUBUR YANG BERADA DI KOTA
Keterangan :
Pc1 : Harga awal bubur ayam (Rp 4000/mangkok)
Pc2 : Harga bubur ayam naik ( Rp 6000/mangkok)
Qc1 : Banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qc2 : Banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
Wah…informasi blognya berguna sekali bagi saya, kebetulan saya juga hobby buat makanan khususnya kue kering.Kita bisa sharing mengenai cara pemasarannya mas, maklum saya belum lama memulai usaha tersebut jadi butuh bimbingan dari yang lebih berpengalaman.Salam Kenal
Nama : HENI WAHYUNI
NIM : 05.01.136
KELAS : PAI. KONV. B-2
Soal masak – memasak, dari dulu saya memang udah hobi. Tapi intensitas hobi saya terhadap yang satu ini jadi meningkat pesat akhir-akhir ini, setelah saya sering melihat acara televisi yang menyajikan acara masak-memasak apalagi setelah banyak majalah yang mengupas habis dan menyajikan gambar-gambar masakan dari berbagai daerah.
majalah-majalah yang memuat resep-resep makanan plus aneka tips memasak ini membuat saya terinspirasi untuk ikut serta mengambil peluang usaha yang ada di dalamnya. Saya sempat bingung apa yang akan saya jadikan usaha dalam makanan ini? Karena banyak yang bisa diambil menjadi peluang usaha di bisnis makanan, kita bisa membuka catering, membuka rumah makan, bisa juga kita membuka kursus memasak.
banyak orang bilang bahwa bisnis makanan itu tahan krisis, karena memang orang tidak akan pernah berhentiuntuk makan selama ia bernafas. Jadi, yang terpenting dri bisnis ini ialah bagaimana kita senantiasa berinovasi, kreatif, dalam menciptakan makanan enak dan sehat. Setelah itu baru dipikirkan bagaimana masalah pemasaran, system bisnis yang dipakai. Saya sadar, kemampuan untuk membuat makanan yang lezat tidak menjamin keberhasilannya dalam membuat usaha. Mengetahui cara membuat makanan dan dapat mengelola bisnis anda adalah dua hal yang berbeda. Pertama saya harus menguasai dalam memproduksi masakan ataupun makanan ringan, kemudian harus selalu dapat memperbaharui dan perbaiki kualitas dari masakan buatan kita. Setelah itu mungkin saya akan memilah makanan mana yang memiliki segmen, selanjutnya saya harus dapat memperbaharui dari resep, penampilan atau cara penyajiannya. Saya juga perlu memikirkan outlet penjualan, mungkin nanti saya berencana membuka toko atau bekerjasama dengan pihak lain. Misalnya saya memilih untuk membuka usaha pembuatan kue pengantin, maka saya akan melakukan kerjasama dengan pihak wedding organizer. Strategi penjualan lainnya adalah saya mungkin akan melakukan kerjasama dengan beberapa usaha kantin. Saya dapat mensuplai masakan setiap harinya untuk dijualkan di kantin tersebut. Untuk hal ini, saya harus memperhatikan sistem pengantarannya, karena berkaitan dengan biaya transportasi. Terakhir adalah pertimbangan teknologi untuk mendampingi produk yang akan saya pasarkan,. Apakah produk saya memerlukan ruangan khusus untuk mempersiapkannya? Apakah perlu membeli peralatan khusus untuk menyimpan bahan baku? dan lain sebagainya. Itulah sedikit impian saya, untuk membuka usaha dalam bidang makanan. Saya hanya ingin memberdayakan ibu-ibu yang pandai memasak, agar kepandaian mereka tersalurkan dan tentu saja menghasilkan.
nama : agi ridzki darajat
npm : 083401007
jurusan : ekonomi pembangunan
tugas mata kuliah bank& lembaga keuangan
Kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang diarahkan untuk mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan yang pada gilirannya akan membantu mendorong perekonomian nasional secara berkesinambungan.
Bertitik tolak dari hal tersebut, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui penyaluran kredit, sejak tahun 2006 Bank Indonesia merasa perlu untuk mendukung pelaksanaan fungsi intermediasi perbankan melalui pembentukan Biro Informasi Kredit. Tugas utama Biro Informasi Kredit adalah menghimpun dan menyimpan data penyediaan dana/pembiayaan, dan pada akhirnya mendistribusikannya sebagai informasi kredit yang selanjutnya disebut dengan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis. IDI Historis dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit (perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank), serta masyarakat baik perorangan maupun badan usaha.
Bagi lembaga keuangan, IDI Historis yang diperoleh diharapkan dapat dimanfaatkan antara lain untuk mengetahui kredibilitas (kelayakan) calon penerima fasilitas penyediaan dana (debitur) dan untuk mengetahui calon debitur dimaksud sedang menerima fasilitas penyediaan dana dari lembaga lain atau tidak. Informasi tersebut akan membantu lembaga keuangan dalam:
1.
Mempermudah analisa untuk pemberian kredit/pembiayaan, sehingga dapat memperlancar proses penyediaan dana; dan
2.
Penerapan manajemen risiko antara lain untuk menghindari kegagalan membayar pinjaman yang telah diberikan dan mencegah penipuan.
Bagi masyarakat, IDI Historis yang diperoleh diharapkan mampu memberikan edukasi positif untuk senantiasa bertanggung jawab terhadap kewajiban kredit yang telah diterimanya, sekaligus untuk membantu melakukan kontrol terhadap kebenaran dan keakuratan data yang disampaikan lembaga keuangan kepada Bank Indonesia.
Hal yang perlu diperhatikan:
1.
Kewenangan memutuskan untuk memberikan fasilitas kredit/pembiayaan merupakan kebijakan perbankan atau LKNB yang bersangkutan.
2.
Kebenaran dan keakuratan informasi IDI Historis adalah tanggung jawab dari lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit yang melaporkan data tersebut.
3.
Segala akibat hukum yang timbul sehubungan dengan penggunaan IDI Historis untuk keperluan lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga keuangan yang bersangkutan.
4.
Segala akibat hukum yang timbul sehubungan dengan penggunaan IDI Historis oleh masyarakat, sepenuhnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI ini juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur.
Status dan Kedudukan Bank Indonesia
Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan Pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
Tujuan dan Tugas Bank Indonesia
Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Pengaturan dan Pengawasan Bank
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.
Upaya Restrukturisasi Perbankan
Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia, Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasi perbankan yang komprehensif. Langkah ini mutlak diperlukan guna memfungsikan kembali perbankan sebagai lembaga perantara yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, disamping sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Restrukturisasi perbankan tersebut dilakukan melalui upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, program rekapitalisasi, program restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan perbankan, dan peningkatan fungsi pengawasan bank.
Bagi bank umum, penyaluran kredit adalah merupakan salah satu kegiatan yang utama. Di samping itu penyaluran kredit juga sekaligus merupakan kegiatan yang paling besar risikonya. Untuk mengurangi besarnya risiko tersebut itulah maka sebelum pemberian kredit diputuskan, bank perlu terlebih dahulu melakukan analisis terhadap setiap permohonan kredit, sehingga didapatkan gambaran tentang kemampuan dan kesanggupan calon debitur dalam pengembalikan kredit sesuai yang diperjanjikan. Untuk keperluan itu maka ditetapkanlah beberapa keterangan yang diperlukan oleh bank dan harus dipersiapkan oleh calon debitur, berikut prosedur pengajuan kreditnya adalah sebagai berikut :
a. Mengisi formulir aplikasi (permohonan kredit, data dan informasi perusahaan)
b. Melengkapi persyaratan formulir permohonan kredit dengan dokumen dokumen (data historis perusahaan, data proyeksi dan data jaminan)
c. Analisis Kelayakan Kredit Analisis kelayakan kredit, yang sekurang-kurangnya akan mencakup 5 (lima) hal utama, yaitu :
Watak calon debitur ( Character),
Obyek analisis adalah sifat-sifat positif calon debitur (perusahaan/proyek) yang tercermin dari kemauan (willingness)dan bertanggung jawab atas kewajibannya. Sifat-sifat tersebut adalah integrasi antara keterbukaan, kejujuran, kemauan keras, tanggung jawab, bermoral baik, tekun, tidak berjudi, hemat/efisien,sabar, konsultatif, kooperatif dan sebagainya.
Kemampuan calon debitur ( Capacity),
Obyek analisis adalah kemampuan manajemen mengkoordinasikan faktor-faktor sumber daya, memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, dan menghasilkan pendapatan. Dalam cakupan kemampuan calon debitur adalah kemampuan untuk mengkalkulasikan atau menghitung penghasilan sebagai gambaran untuk menilai kemampuannya melunasi hutangnya.
Modal calon debitur (Capital),
Menganalisis modal yang dimiliki calon debitur, sehingga dapat memperoleh gambaran struktur modalnya dan dengan demikian dapat dinilai pula besar kecilnya tanggung jawab calon debitur (risikonya). Modal terdiri modal saham, pinjaman bank, dan pinjaman dari pihak ketiga lainnya. Hal ini dapat dilihat dari neraca, dan bukti-bukti akuntasi perusahaan.
Agunan/jaminan (Collateral),
Analisis terhadap jaminan kredit adalah untuk meyakinkan bank atas kesanggupan debitur dalam melunasi kewajibannya. Jaminan dapat berupa jaminan pokok yaitu suatu jaminan yang dibiayai dengan kredit dan jaminan tambahan yang merupakan jaminan selain jaminan pokok.
Kondisi perekonomian/keuangan (Condition).
Analisis ini merupakan analisis terhadap suatu keadaan/kondisi perkembangan ekonomi, moneter, keuangan, perbankan baik tingkat nasional maupun internasional, yang dapat diantisipasi dampaknya terhadap kegiatan usaha debitur.
BANK SENTRAL
Pada umumnya bank sentral dipengaruhi oleh tujuan,tugas dan kewenangannya, ketiga hal tersebut akan menentukan tingkat kredibilitas bank sentral, salah satu output utama dari sebuah bank sentral adalah kebijakan moneter .Agar kebijakan moneter yang ditetapkan dapat kredibel,menurut Deane dan pringle (1995) diperlukan 5 landasan kerja kebijakan bank sentral.
Tiga landasan yang berada dalam lingkup bank sentral :
1. Bank sentral memerlukan pernyataan yang tegas mengenai tujuannya “clear objective”.
2. Diperlukan adanya suatu pernyataan/tugas yang jelas mengenai hal-hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuannya”clear task”
3. Bank sentral harus di berikan alat atau instrumen untuk melaksankan pekerjaanya.
Dua landasan yang berada di luar lingkup bank sentral :
1. Pemerintah harus tetap hati-hati terhadap pengeluaran yang di biayai dari pinjaman.
2. Pemerintah dan Bank sentral perlu menyadari adanya batasan dari ruang lingkup untuk kebijakan moneter, artinya kebijakan moneter tidak terlalu diharapkan untuk meniadakan fluktuasi sikliksl dalam perekonomian.
Tugas Bank Sentral :
1. Bidang moneter (monetary). Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2. Bidang pengawasan (supervisory). Mengatur dan mengawasi bank.
3. Bidang system pembayaran (payment). Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran.
4. Bidang operasi internal (internal operations)
Kewenangan Bank Sentral
Bank sentral terdiri dari dua level/aras kewenangan yaitu aras kewenangan tertinggi dan aras di bawah badan yang mempunyai kewenangan tertinggi dalam membuat kebijakan decision making body .
Pada aras tertinggi,unit organisasi bank sentral dapat terdiri dari satu,dua atau tiga badan, yaitu:
1. Badan pembuat kebijakan (policy making body )
2. Badan pelaksana kebijakan (executive body)
3. Badan pengawas (supervisory body)
Bank sentral yang memiliki wewenang tertinggi dapat diklasifikasikan dalam 3 kelompok:
1. Bank sentral yang wewenang membuat kebijakan dan wewenang melaksanakan kebijakan berada pada satu badan, misalnya, Federal Reserve System Of The United States dan Bank Of England.
2. Bank sentral yang wewenang membuat kebijakan dan wewenang melaksanakan kebijakan berada pada dua badan yang terpisah, misalnya, Bank Of Japan, Deutshce Bundesbank dan Bank of Italy.
3. Bank sentral yang wewenang membuat kebijakan, wewenang melaksanakan kebijakan dan mengawasi kebijakan berada pada tiga badan yang terpisah, misalnya, Bank Of France,the National Bank of Belgium dan the National Bank of Switzerland.
fitria yusianti
063401487
tugas mata kuliah perdagangan internasional
Pendahuluan
Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki resiko yang tinggi.
Pengertian Valuta Asing
Kuncoro (1996:105) menjelaskan bahwa semua kegiatan bisnis internasional memerlukan transfer uang dari satu negara ke negara lain sebagai contoh, suatu perusahaan multinasional AS yang mendirikan pabrik di Inggris, pada akhir tahun buku selalu ingin mentransfer laba yang diperoleh dari usahanya di Inggris (dalam bentuk Poundsterling) ke kantor pusatnya di AS (dalam bentuk USD) maka untuk mengkonversikan mata uang Poundsterling Inggris ke dalam US Dolar diperlukan adanya pasar valas.
Menurut Madura (2000:58) pasar valas adalah pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi perdagangan dan keuangan internasional.
Kuncoro (1996:106) transaksi valas (foreign exchange transaction) adalah pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lain.
Mekanisme Pasar Valuta Asing
Kuncoro (1996:107) seandainya ada mata uang tunggal internasional, barangkali pasar valas tidak diperlukan. Kenyataan menunjukkan, dalam setiap transaksi internasional selalu digunakan valas. Dengan kata lain ada kebutuhan untuk mengkonversi mata uang yang satu menjadi mata uang lain. Inilah yang menimbulkan adanya permintaan akan transaksi valas. Pasar valas dunia menawarkan mekanisme yang dapat menyelesaikan trnsaksi yang kompleks dan beragam secara efisien Perantara utama dalam pasar valas adalah bank-bank utama yang beroperasi diseluruh dunia terutama yang berdagang valas. Bank-bank ini dihubungkan dengan jaringan telekomunikasi yang sangat maju dan canggih, dimana dapat menghubungkan bank-bank tersebut dengan klien utamanya dan bank-bank lain diseluruh dunia. Tidak seperti di bursa saham yang memiliki lantai perdagangan (trading floor), pialang-pialang berbagai bank dalam pasar valas tidak pernah bertemu dan berhadapan secara langsung. Hanya telepon, modem, mesin faks, terminal computer, atau telex yang menghubungkan permintaan dan penawaran valas. Ada dua tingkatan dalam pasar valas. Pertama, pasar konsumen/eceran (consumer/retail market), dimana individu atau institusi membeli dan menjual valas kepada bank.
Sebagai contoh, bila IBM bermaksud merepatriasi keuntungan dari cabangnya di Jerman ke AS, maka IBM dapat mendatangi sebuah bank di Frankfurt dengan tawaran menjual DM yang dimilikinya untuk ditukarkan US$.
Kedua, apabila bank tersebut tidak memiliki jumlah US$ yang diinginkan, maka bank tadi akan mendatangi bank lain untuk memperoleh Dolar sebagai ganti DM atau valas lain. Penjualan dan pembelian semacam ini disebut pasar antar bank.
Pelaku Pasar Valas
Madura (2000:648) menjelaskan para pelaku dari pasar valuta asing adalah:
“Market composed primarily of banks, serving firms and consumers who wish to buy or sell various currencies.”
Definisi tersebut diartikan sebagai pasar yang pelakunya terdiri dari bank-bank, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual mata uang berbagai negara.
Kuncoro (1996:108-113) menjelaskan pelaku utama dalam pasar valas amat beragam, tidak hanya dalam skala operasi namun juga tujuan dan metode memanfaatkan pasar ini. Pelaku ekonomi yang utama dalam pasar valas dapat digolongkan menjadi:
1) Individu
Individu-individu yang bermain di pasar valas terdorong oleh kebutuhan bisnis dan pribadinya. kebutuhan pribadi misalnya seseorang ingin mengirim sejumlah uang kepada familinya di luar negeri. kebutuhan bisnis muncul apabila seseorang terlibat dalam bisnis internasional, contohnya importir individu.
2) Institusi
Institusi yang dimaksud disini adalah institusi-institusi keuangan yang mempunyai investasi internasional, meliputi dana pensiun, perusahaan asuransi, mutual fund, dan bank investasi.
3) Perbankan
Perbankan adalah pelaku pasar valas yang terbesar dan paling aktif. Perbankan beroperasi dalam pasar valas lewat para pedagangnya. Istilah teknis untuk menyebut para pedagang ini adalah exchange dealer atau exchange trader.
4) Bank Sentral
Bank Sentral memasuki pasar valas dengan tujuan utama bukan untuk memperoleh laba atau menghindari resiko dari operasi valas yang dilakukannya. Tujuan utama Bank Sentral adalah mempengaruhi nilai mata uangnya dan nilai mata uang penting lain agar bergerak sesuai dengan nilai yang menurut Bank Sentral tersebut sesuai dengan
kepentingan ekonomi negaranya.
5) Spekulan dan Arbitraser
Arbitraser adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta Spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereka justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas. Dengan kata lain, mereka tidak mempunyai transaksi bisnis atau komersial yang perlu dilindungi di pasar valas.
6) Pialang Pasar Valas
Pialang pasar valas adalah perantara yang menghubungkan antara pihak yang membutuhkan dan menawarkan valas di pasar valas. Untuk jasa perantara, pialang mengenakan biaya yang telah disepakati, yang disebut brokerage. Salah satu modal dasar dasar pialang adalah penguasaannya atas informasi pasar. Informasi sempurna karena dapat mempertemukan berbagai pelaku pasar valas inilah yang membuat pasar valas menjadi pasar yang efisien
Fungsi pokok Pasar Valas
Nopirin (1987:165-166) menyebutkan beberapa fungsi pokok pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional yaitu:
1) Mempermudah pertukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem clearing seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta pedagang.
2) Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit.
3) Memungkinkan dilakukannya hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual beli valuta asing yang berbeda, untuk menghilangkan/mengurangi resiko kerugian akibat perubahan kurs.
Jenis-jenis Pasar Valas
Pasar valas dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Pasar Spot (Pasar Tunai)
Menurut Madura (2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan suatu valuta. Kemudian yang dimaksud pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi transaksi-transaksi nilai tukar berjalan suatu valuta. Dimana komoditi atau valas dijual secara tunai dengan penyerahan segera. Disebut juga actual market atau physical market.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi spot terdiri dari transaksi valas yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:
a) Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama
b) Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya
c) Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.
2. Pasar Forward
Menurut Madura (2000:58-66) Kurs forward adalah nilai tukar suatu valuta dengan valuta lain pada suatu waktu di masa depan yang dikuotasikan oleh bank-bank. Kemudian yang dimaksud Pasar Forward adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak forward mata uang.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi forward merupakan transaksi valas dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa datang. Kurs dimana transaksi forward akan diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari
dua minggu hingga satu tahun. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan. Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir, atau pelaku ekonomi lain yang terlibat dalam pasar valas harus membayar atau menerima sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa mendatang.
3. Pasar Currency Futures
Menurut Madura (2000:67-68) pasar Currency Futures merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak Currency Futures. Suatu kontrak Currency Futures menetapkan suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan dipertukarkan pada tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa depan. Sebuah MNC (multi national
corporation) yang ingin meng-hedge hutangnya akan membeli kontrak Currency Futures untuk mengunci harga suatu valuta di masa depan
4. Pasar Currency Options
Menurut Madura (2000:67-68) menjelaskan pasar Currency Options merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak currency options. Kontrak currency options dapat diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu currency call Options menyediakan hak untuk membeli suatu valuta tertentu dengan harga tertentu (yang dinamakan dengan strike price atau exercise price) dalam suatu periode waktu tertentu. currency call
options digunakan untuk meng-hedge hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. currency put options memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.
fitria yusianti
063401487
tugas mata kuliah perdagangan internasional
HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL HASIL HUTAN BUKAN KAYU (HHBK)
Pendahuluan
Hambatan-hambatan perdagangan, sebagaimana berlaku terhadap produk-produk lain yang melintasi perbatasan antar negara, juga berpengaruh terhadap perdagangan hasil hutan. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tariff sampai sampai hambatan non-tariff. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan. Pengenaan tariff, peraturan teknis untuk alas an keamanan dan pemberlakuan standar teknis merupakan bentuk-bentuk hambatan teknis perdagangan yang paling umum diberlakukan oleh negara-negara maju dalam mengimport HHBK. Negara-negara berkembang yang merupakan pensuplai utama HHBK juga memberlakukan hambatan perdagangan yang membatasi atau mengatur ekspor HHBK. Bentuk hambatan perdagangan yang paling umum diberlakukan adalah pengenaan ajak eksport dengan maksud untuk memperoleh pemasukan bagi pemerintah.
Pengenaan Hambatan berupa Tariff
a. Tariff Import
Konsep proteksi produk dalam negeri melalui pengenaan pajak import untuk melemahkan daya saing produk-produk import di pasar domestik tidak selamanya berlaku, terutama untuk produk-produk HHBK, khususnya di pasar-pasar negara maju, mengingat bahwa produk-produk HHBK pada umumnya tidak dihasilkan atau dikumpulkan di negara-negara tersebut. Pengumpulan dan pemrosesan HHBK merupakan kegiatan yang padat karya, dan di negara-negara maju upah buruh relatif lebih mahal disbanding di negara-negara berkembang. Disamping itu, jenis pekerjaan pengumpulan dan pemrosesan HHBK biasanya merupakan pekerjaan yang ‘kotor’, menyita waktu dan menuntut kesabaran. Sehingga seringkali negara-negara maju cenderung untuk mengenakan pajak atau tariff import yang relatif rendah atas import HHBK dari negara-negara berkembang, dengan maksud untuk menjaga keberlangsungan suplai untuk kebutuhan pasar domestik mereka. Sebaliknya pajak import atas HHBK yang diimport oleh negara-negara berkembang cenderung relatif lebih tinggi. Kecenderungan ini dimaksudkan untuk proteksi produk-produk dalam negeri, disamping dimaksudkan untuk memperoleh pemasukan bagi negara bersangkutan.
b. Tariff atau Pajak Eksport
Pajak atau tariff eksport pada umumnya juga dipungut atas HHBK yang dieksport dari hampir semua negara berkembang dengan maksud untuk memperoleh pemasukan bagi negara-negara tersebut., walaupun hal tersebut seringkali terbukti ‘kontra-produktif’ mengingat mengakibatkan penurunan tingkat keuntungan dan perdagangan HHBK, mendorong terjadinya penyelundupan , dan menurunkan tingkat kepedulian dan perlindungan terhadap sumberdaya hutan dan produk yang dihasilkannya.
Pengenaan Hambatan Non-Tariff
Bentuh hambatan perdagangan non-tariff yang biasa diberlakukan oleh negara-negara maju dapat berupa :
a. Peraturan untuk alasan kesehatan dan keamanan (health and safety regulations)
Pemerintah negara-negara maju biasanya mensyaratkan agar produk tanaman yang diimport harus diperiksa sebelum diijinkan untuk memasuki negara-negara tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kontaminasi mikro-organisme seperti cacing, rayap dan sebagainya yang dapat menghancurkan pertanian di negara tersebut. Kepada negara pengekspor biasanya dipersyaratkan untuk dapat memenuhi sertifikat phito-sanitary atas produk yang dieksport. Walaupun penyimpangan perdagangan internasional pada umumnya disebabkan oleh pemberlakuan kebijakan ini, hal tersebut masih dapat diterima mengingat bahwa penetapannya didasarkan atas alas an untuk perlindungan kesehatan dan keamanan warga negara. Untuk itu pihak supplier harus sepenuhnya menyadari bahwa produk yang mereka eksport harus memenuhi persyaratan yang diminta negara pengimport.
b. Pengendalian untuk perlindungan species (species protection controls) melalui penerapan CITES
CITES (The Convention on International Trade in Endangered Species) mengatur perdagangan tanaman dan hewan. CITES menetapkan tiga daftar atau kategori yang dituangkan dalam tiga ‘Appendices’. Appendix I mencantumkan daftar spesies, sub spesies dan populasi yang dilarang untuk diekspor. Appendix II memuat daftar dari tanaman dan hewan yang perdagangannya diatur dengan mensyaratkan ijin ekspor yang diterbitkan oleh pemerintah yang berkompeten dan mempunyai kewenangan. Ijin eksport hanya diberikan apabila specimen yang akan diekspor tidak melanggar hokum (legal) dan ekspor komoditi tersebut tidak akan membahayan keberlangsungan eksistensi spesies tanaman atau hewan tersebut. Appendix III berisi spesies yang menjadi subyek pengaturan di di negara tertentu.
c. Pemberlakuan standar mutu dan standar teknis (Quality and technical standards)
Pemenuhan standar mutu dan standar teknis yang ditetapkan oleh negara tujuan merupakan salah satu faktor terpenting yang harus diperhatikan dalam mengekspor HHBK. Perlu diperhatikan bahwa untuk satu komoditi yang sama, standar atau kriteria mutu dan standar teknis seringkali berbeda dari satu negara ke negara yang lain. Khusus untuk produk-produk makanan, kebersihan, aroma, warna dan cara pengemasan seringkali juga menjadi hambatan yang menyulitkan dalam perdagangan, apabila hal tersebut tidak diperhatikan.
Negara-negara tertentu seringkali juga mensyaratkan pemenuhan terhadap ketetapan batas ambang kandungan zat-zat berbahaya seperti pestisida, herbisida, dan sebagainya. Pada kasus seperti ini, kesepakatan pembelian biasanya didasarkan pada analisa terhadap sample produk yang dikirimkan ke negara pembeli. Pengujian biasanya dilaksanakan oleh di laboratorium yang ditunjuk oleh oleh pihak pembeli.
d. Kebijakan dan Kendali oleh Pemerintah
Kontrol suatu pemerintah atas pengumpulan, pemrosesan, penetapan harga dan mekanisme perdagangannya umum terjadi di negara-negara berkembang, dan cenderung untuk menyebabkan penyimpangan (distortion) dan mempengaruhi perdagangan internasional HHBK. Untuk itu perlu upaya untuk meminimalkan terjadinya ‘campur tangan’ hal tersebut sepanjang hal tersebut dimungkinkan, karena perdagangan sesuai mekanisme pasar yang berlaku (market driven) oleh pihak swasta merupakan mekanisme perdagangan yang lebih efektif.
Larangan Import dan Boikot
Perdagangan HHBK sejauh ini tidak pernah mengalami larangan import dan boikot, sebagaimana yang terjadi terhadap perdagangan kayu, mengingat bahwa hampir semua pihak, termasuk para pemerhati lingkungan, menilai bahwa dari sisi pandang secara ekonomi dan lingkungan, perdagangan HHBK akan mengurangi tekanan terhadap hutan, sehingga mendukung program pembangunan berkelanjutan. Hal ini justru dinilai sebagai salah satu solusi untuk menanggulangi permasalahan kerusakan hutan. Pada gilirannya upaya-upaya pelestarian hutan berdampak baik kepada kesempatan dan prospek untuk peningkatan perdagangan internasional HHBK (Disarikan dari: Trade Restrictions affecting international trade in non-wood forest products. Non-Wood Forest Products 8. FAO. 1995)
Bab 3
Bank Indonesia (Bank Sentral)
Sumber : http://www.bi.go.id, dan sumber-sumber lainnya
Menurut UU Republik Indonesia No. 3 tahun 2004,
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia, dengan tujuan mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah, yang akan dicapai melalui pelaksanaan kebijakan
moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan
kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.”
Contoh beberapa hasil dari kebijakan Bank Indonesia
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a, dalam UU di atas, Bank Indonesia
berwenang:
1. menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi;
2. melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan caracara yang termasuk
tetapi tidak terbatas pada:
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing;
penetapan tingkat diskonto;
penetapan cadangan wajib minimum;
pengaturan kredit atau pembiayaan
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 25
Perkembangan Tingkat Inflasi beberapa
Negara 1990 – 2005
-5
0
5
10
15
20
1 8 15 22 29 36 43 50 57
USA
Jepang
Indonesia
Thailan
Singapore
Operasi Pasar Terbuka
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan memperdagangkan surat berharga milik Bank
Indonesia (SBI). Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan menjual
surat berharganya, agar uang yang beredar dapat diserap. Begitu pula sebaliknya, bila ingin
menambah jumlah uang yang beredar, maka BI akan membeli surat berharganya sehingga
uang yang beredar akan bertambah.
Penetapan Bunga Diskonto
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan merubah bunga pinjaman Bank bila akan
meminjam dana ke BI. Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan
manaikkan suku bunga pinjaman tersebut, sehingga mengurangi minat Bank umum untuk
meminjam, sehingga uang yang beredar dapat ditekan. Begitu pula sebaliknya, bila ingin
menambah jumlah uang yang beredar, maka BI akan menurunkan bunga pinjaman
sehingga mendorong Bank umum meminjam dana dan menyalurkannya ke masyarakat,
sehingga uang yang beredar akan bertambah.
Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan merubah cadangan wajib minimum yang harus
ada di Bank umum. Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan
manaikkan cadangan wajib minimum Bank umum, sehingga mengurangi kemampuan Bank
umum dalam menyalurkan dananya ke masayarakat, sehingga uang yang beredar akan
dapat ditekan. Begitu pula sebaliknya, bila ingin menambah jumlah uang yang beredar,
maka BI akan menurunkan cadangan wajim minimum Bank umum, sehingga akan
meningkatkan penyaluran dana oleh Bank umum ke masyarakat, sehingga uang yang
beredar akan bertambah.
STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai
ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia,
dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan
kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan
Pemerintah ataupun pihak lainnya.
Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai
otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya
sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.Pihak luar tidak dibenarkan
mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban
untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar
dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak
sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat
melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan
efisien.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 26
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata
ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia
berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari
undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan
wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan
atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
DEWAN GUBERNUR
Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan
Gubernur. Dewan ini terdiri atas :
seorang Gubernur sebagai pemimpin,
dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan
sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur.
Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka
hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas. Gubernur dan Deputi
Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan
persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh
Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana
kejahatan.
Pengambilan Keputusan
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur
diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan
umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk
melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain
yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan
Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai,
Gubernur menetapkan keputusan akhir.
MISI BANK INDONESIA
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter
dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka
panjang yang berkesinambungan.
VISI BANK INDONESIA
Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya(kredibel) secara nasional maupun
internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi
yang rendah dan stabil.
NILAI NILAI STRATEGIS
Kompetensi – Integritas – Transparansi – Akuntabilitas – Kebersamaan (KITA – Kompak)
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 27
SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA
Untuk mewujudkan Misi, Visi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan
sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
1. Memelihara Kestabilan Moneter;
2. Memelihara Kondisi Keuangan Bank Indonesia yang Sehat dan Akuntabel;
3. Meningkatkan Efektivitas Manajemen Moneter;
4. Meningkatkan Sistem Perbankan yang Sehat dan Efektif serta Sistem Keuangan
yang Stabil;
5. Memelihara Keamanan, Kehandalan, dan Efisiensi Sistem Pembayaran;
6. Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan Good Governance;
7. Memperkuat Institusi Bank Indonesia melalui Penciptaan Sinergi antara SDM,
Informasi Pengetahuan, dan Rancangan Organisasi dengan Strategi Bank
Indonesia.
8. Mengarahkan dan Memantau Efektivitas Perubahan Strategis Bank Indonesia
TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal,
yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini
mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta
kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin
pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan
tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia
serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank
Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 28
Perkembangan Kurs Rp terhadap Beberapa
Mata Uang Asing 1990 – 2005
0
2000
4000
6000
8000
10000
12000
14000
16000
1 19 37 55 73 91 109 127 145 163 181
Rp/$
Rp/Y
Rp/Sgd
Rp/Euro
Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan
tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah :
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah
dapat dicapai secara efektif dan efisien.
PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia :
menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau
kegiatan usaha tertentu dari bank,
melaksanakan pengawasan atas bank, dan
mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan
perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin
usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan :
izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank,
memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta
memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak
langsung.
Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun
sewaktu-waktu bila diperlukan.
Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap
laporan yang disampaikan oleh bank.
ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan
Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri
perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan
pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi
oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan
kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional.
Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari
program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank
Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka
menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 29
Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia
untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih
Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu
program utama dalam buku putih tersebut.
Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan
dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan
API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan
program-program kegiatan yang tercantum dalam API.
Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun
internasional.
Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup
strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah,
BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih
lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait
Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 30
Lampiran
Last update 2 August 2007)
Daftar Bank Sentral di Dunia
Afghanistan: Bank of Afghanistan
Albania: Bank of Albania
Algeria: Bank of Algeria
Argentina: Central Bank of Argentina
Armenia: Central Bank of Armenia
Aruba: Central Bank of Aruba
Australia: Reserve Bank of Australia
Austria: Austrian National Bank
Azerbaijan: National Bank of Azerbaijan
Bahamas: Central Bank of The Bahamas
Bahrain: Central Bank of Bahrain
Bangladesh: Bangladesh Bank
Barbados: Central Bank of Barbados
Belarus: National Bank of the Republic of Belarus
Belgium: National Bank of Belgium
Belize: Central Bank of Belize
Benin: Central Bank of West African States (BCEAO)
Bermuda: Bermuda Monetary Authority
Bhutan: Royal Monetary Authority of Bhutan
Bolivia: Central Bank of Bolivia
Bosnia: Central Bank of Bosnia and Herzegovina
Botswana: Bank of Botswana
Brazil: Central Bank of Brazil
Bulgaria: Bulgarian National Bank
Burkina Faso: Central Bank of West African States (BCEAO)
Cambodia: National Bank of Cambodia
Cameroon: Bank of Central African States
Canada: Bank of Canada – Banque du Canada
Cayman Islands: Cayman Islands Monetary Authority
Central African Republic: Bank of Central African States
Chad: Bank of Central African States
Chile: Central Bank of Chile
China: The People’s Bank of China
Colombia: Bank of the Republic
Comoros: Central Bank of Comoros
Congo: Bank of Central African States
Costa Rica: Central Bank of Costa Rica
Côte d’Ivoire: Central Bank of West African States (BCEAO)
Croatia: Croatian National Bank
Cuba: Central Bank of Cuba
Cyprus: Central Bank of Cyprus
Czech Republic: Czech National Bank
Denmark: National Bank of Denmark
Dominican Republic: Central Bank of the Dominican Republic
East Caribbean area: Eastern Caribbean Central Bank
Ecuador: Central Bank of Ecuador
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 31
Egypt: Central Bank of Egypt
El Salvador: Central Reserve Bank of El Salvador
Equatorial Guinea: Bank of Central African States
Estonia: Bank of Estonia
Ethiopia: National Bank of Ethiopia
European Union: European Central Bank
Fiji: Reserve Bank of Fiji
Finland: Bank of Finland
France: Bank of France
Gabon: Bank of Central African States
The Gambia: Central Bank of The Gambia
Georgia: National Bank of Georgia
Germany: Deutsche Bundesbank
Ghana: Bank of Ghana
Greece: Bank of Greece
Guatemala: Bank of Guatemala
Guinea Bissau: Central Bank of West African States (BCEAO)
Guyana: Bank of Guyana
Haiti: Central Bank of Haiti
Honduras: Central Bank of Honduras
Hong Kong: Hong Kong Monetary Authority
Hungary: Magyar Nemzeti Bank
Iceland: Central Bank of Iceland
India: Reserve Bank of India
Indonesia: Bank Indonesia
Iran: The Central Bank of the Islamic Republic of Iran
Iraq: Central Bank of Iraq
Ireland: Central Bank and Financial Services Authority of Ireland
Israel: Bank of Israel
Italy: Bank of Italy
Jamaica: Bank of Jamaica
Japan: Bank of Japan
Jordan: Central Bank of Jordan
Kazakhstan: National Bank of Kazakhstan
Kenya: Central Bank of Kenya
Korea: Bank of Korea
Kuwait: Central Bank of Kuwait
Kyrgyzstan: National Bank of the Kyrgyz Republic
Latvia: Bank of Latvia
Lebanon: Central Bank of Lebanon
Lesotho: Central Bank of Lesotho
Libya: Central Bank of Libya
Lithuania: Bank of Lithuania
Luxembourg: Central Bank of Luxembourg
Macao: Monetary Authority of Macao
Macedonia: National Bank of the Republic of Macedonia
Madagascar: Central Bank of Madagascar
Malaysia: Central Bank of Malaysia
Malawi: Reserve Bank of Malawi
Mali: Central Bank of West African States (BCEAO)
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 32
Malta: Central Bank of Malta
Mauritius: Bank of Mauritius
Mexico: Bank of Mexico
Moldova: National Bank of Moldova
Mongolia: Bank of Mongolia
Morocco: Bank of Morocco
Mozambique: Bank of Mozambique
Namibia: Bank of Namibia
Nepal: Central Bank of Nepal
Netherlands: Netherlands Bank
Netherlands Antilles: Bank of the Netherlands Antilles
New Zealand: Reserve Bank of New Zealand
Nicaragua: Central Bank of Nicaragua
Niger: Central Bank of West African States (BCEAO)
Nigeria: Central Bank of Nigeria
Norway: Central Bank of Norway
Oman: Central Bank of Oman
Pakistan: State Bank of Pakistan
Papua New Guinea: Bank of Papua New Guinea
Paraguay: Central Bank of Paraguay
Peru: Central Reserve Bank of Peru
Philippines: Bangko Sentral ng Pilipinas
Poland: National Bank of Poland
Portugal: Bank of Portugal
Qatar: Qatar Central Bank
Romania: National Bank of Romania
Russia: Central Bank of Russia
Rwanda: National Bank of Rwanda
San Marino: Central Bank of the Republic of San Marino
Samoa: Central Bank of Samoa
Saudi Arabia: Saudi Arabian Monetary Agency
Senegal: Central Bank of West African States (BCEAO)
Serbia: National Bank of Serbia
Seychelles: Central Bank of Seychelles
Sierra Leone: Bank of Sierra Leone
Singapore: Monetary Authority of Singapore
Slovakia: National Bank of Slovakia
Slovenia: Bank of Slovenia
Solomon Islands: Central Bank of Solomon Islands
South Africa: South African Reserve Bank
Spain: Bank of Spain
Sri Lanka: Central Bank of Sri Lanka
Sudan: Bank of Sudan
Surinam: Central Bank of Suriname
Swaziland: The Central Bank of Swaziland
Sweden: Sveriges Riksbank
Switzerland: Swiss National Bank
Tajikistan: National Bank of the Republic of Tajikistan
Tanzania: Bank of Tanzania
Thailand: Bank of Thailand
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 33
Togo: Central Bank of West African States (BCEAO)
Tonga: National Reserve Bank of Tonga
Trinidad and Tobago: Central Bank of Trinidad and Tobago
Tunisia: Central Bank of Tunisia
Turkey: Central Bank of the Republic of Turkey
Uganda: Bank of Uganda
Ukraine: National Bank of Ukraine
United Arab Emirates: Central Bank of United Arab Emirates
United Kingdom: Bank of England
United States:Board of Governors of the Federal Reserve System (Washington)
Federal Reserve Bank of New York
Uruguay: Central Bank of Uruguay
Vanuatu: Reserve Bank of Vanuatu
Venezuela: Central Bank of Venezuela
Yemen: Central Bank of Yemen
Zambia: Bank of Zambia
Zimbabwe: Reserve Bank of Zimbabwe
Sumber : http://www.bis.org/cbanks.htm
70145473
Nilai Pinjaman dan Penggalangan Dana Oleh Perbankan Dunia (Asia-Pasific)
Sumber : http://www.bis.org/cbanks.htm
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 34
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 35
Nama : Ivan Dinulhaq
NPM : 073401012
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Mata Kuliah : Perdagangan Internasional
Pendahuluan
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) terbanyak dan sumber daya alam (SDM) yang melimpah, namum keterbatasan atau tingkat kesejahteraan masyarakatnya yang relatip rendah mengakibatkan kualitas SDMnya masih berada dibawah negara lain, semua ini disebabkan tingkat pendidikan yang masih rendah. Keterbatasan yang terjadi pada SDM di Indonesia mengakibatkan kurang optimalnya atau maksimalnya dalam pengelolaan SDA yang dimiliki Indonesia.
Kendala seperti itu tidak hanya dirasakan oleh negara Indonesia tetapi oleh negara negara lainnya, walaupun tidak semua negara sama hambatan atau kendala yang dihadapi tetapi bisa disebabkan oleh berbagai faktor yang berbeda. Sementara tingkat kebutuhan atau keinginan dari masyarakat disuatu negara terus meningkat tetapi kemampuan dari negara tersebut untuk memenuhi sangatlah terbatas. Semua itu memicu terjadinya perdagangan Internasional sebagai langkah awal dari kebijakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakatnya yang sebelumnya belum terpenuhi.
Keunggulan mutlak, keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif yang dimiliki suatu negara tentulah berbeda beda, sehingga semua ini akan mendorong terjadinya perdagangan Internasional, ditambah lagi dengan motivasi masing masing negara untuk melakukan perdagangan Internasional itu dengan maksud dan tujuan untuk memperoleh keuntungan ( logan mulia/emas) dengan sebanyak banyaknya, karena semakin banyak keuntungan yang negara itu peroleh akan menjadikan negara itu kuat atau semakin memperlihatkan jati dirinya.
Restriksi Perdagangan
a. tariff : pajak barang impor dengan tujuan menaikkan harganya untuk mengurang persaingan bagi produsen lokal atau merangsang produksi local
1. bea advalorem pajak impor yang dikenakan sebagai suatu persentase dari nilai faktur barang-barang yang diimpor
2. bea spesifik (specific duties) jumlah tetap yang dikenakan atas unit fisik barang diimpor
3. bea kombinasi (compound duties) : kombinasi pajak spesifik dan ad valorem
4. pajak variable :pajak impor yang ditetapkan dengan perbedaan antara harga pasar dunia dan harga yang didukung pemerintah lokal
b. Hambatan non tariff: semua bentuk diskriminasi terhadap impor selain bea impor
1. kuota: batas angka yang diletakkan atas jenis impor tertentu
2. hambatan ekspor sukarela kuota ekspor yang dikenakan oleh negara pengexpor
a. persetujuan tertib pemasaran persetujuan resmi antara negara pengexpor dan pengimpor yang mencantumkan kuota impor atau expor yang akan diperoleh tiap negara untuk suatu barang
b. hambatan non kuantitatif ; a.partisipasi pemerintah langsung dari pemerintah b. prosedur pabean dan administrasi lainnya; c standar (kesehatan, keselamatan, dan mutu produk)
Alasan diberlakukan retriksi perdagangan
a. Pertahanan Nasional
b. Sanksi yang dikenakan pada negara suatu negara agar bertindak sesuai yang diinginkan
c. gMelindungi industri yang baru tumbuh (infant industri)
d. hMelindungi tenaga kerja domestik dari tenaga kerja murah dari luar negeri
e. Tarif ilmiah/ persaingan yang adil
f. Tindakan balasan (karena f,g,h)
Alasan Restriksi Perdagangan
• Dumping : menjual suatu produk diluar negeri dengan harga yang kurang dari biaya produksi, harga pasar dalam negeri atau harga untuk negara ketiga
• Subsidi : Sumbangan keuangan diberikan secara langsung atau tidak langsung oleh pemerintah tanpa imbalan keuntungan, Termasuk hibah , perlakuan pajak istimewa dan asumsi pemerintah mengenai pengeluaran bisnis yang normal
• Countervailing duties: pajak impor tambahan yang dikenakan atas impor yang telah memperoleh keuntungan dari subsidi ekspor
Jenis lain dumping
• Dumping Sosial: Kompetisi yang tidak adil krn tenaga buruh yang lebih murah dan kondisi kerja yang lebih buruk
• Dumping Lingkungan: Kompetisi yang tidak adil krn peraturan lingkungan setempat tidak seketat negara lainnya
• Dumping jasa keuangan: kompetisi tidak adil krn rendahnya tingkat penetapan jaminan aset bank
• Dumping budaya: Kompetisi tdk adil krn lebih membantu perusahaan lokal
• Dumping pajak: perbedaan pajak korporasi
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Manfaat perdagangan internasional
a. Memenuhi kebutuhan dalam negeri
b. Menambah devisa negara
c. Adanya spesialisasi produk
d. Terjadinya perluasan pasar
e. Peningkatan mutu produk
f. Meningkatkan daya saing negara di dunia internasional.
g. Menambah lapangan kerja
h. Mendorong kemajuan iptek
i. Meningkatan persahabatan atau hubungan antar negara.
Hambatan perdagangan internasional
Dalam perdagangan internasional sering dijumpai hambatan atau rintangan yang pada dasarnya merugikan suatu negara. Hambatan tersebut berupa :
a. Tarif adalah suatu pembebanan atas barang yang melintasi daerah pabean.daerah pebean adalah daerah geografis dimana barang barang bebas tanpa dikenal cukai ( bea cukai }
b. Kuota Impor merupakan pembatasan mutlak terhadap volume barang inpor tertentu dalam jangka waktu tertentu pula. Dengan tujuan untuk melindungi produsen dalan negri. Kuota impor biasanaya dilakukan melalui lisensi impor dan dipakai sehubungan dengan exchange control.
c. Exchange control adalah suatu bentuk campur tangan pemerrrrintah dalam hubungan ekonomi internasional, dimana pemerintah memonopoli seluruh devisa, selanjutnya mengatur dan menetapkan penggunaan devisa tersebut
d. State trading operation dalam hal ini pemerintah melakukan sendiri perdagangan internasional tentunya pemerintah melakukan tindakan sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan di bidang perdagangan luarnegerinya.
e. Birokrasi yang berbelit birokrasi yang berbelit hambatan perdaganagn luar negri juga dapat serasal dari adanya birokrasi yang berbelit hal ini sangatmerugiakan para importer maupun eksportir karena umumnya membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang lebih besar.
f. Keadaan Politik dan Keamanan keadaan politik dan keamanan.politik dan keamanan yang tidak stabil dapat menghambat kegiatan perdagangan luar negeri, kondisi Negara yangsedsng perang tentu menghambat bahkan menghentikan perdagangan terhadap pihak luar negeri.
Ringkasannya
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan SDA dan SDm tetapi tidak semua kekayaan atau kelebihan yang dimiliki Indonesia bias dikelola atau dimanfaatkan secara optimal walaupun memang ada sebagian yang bisa dikelola atau dimanfaatkan secara maksimal sehingga menjadi keunggulan kompetitif, keunggulan komparatif, bahkan keunggulan mutlak yang dimiliki Indonesia.
Dalam kaitannya dengan kaitannya dengan restriksi perdagangan internasional ataupun hambatan perdagangan Internasional sangatlah masuk akal karena tidak bisa dihindari kalau perdagangan internasional akan terus berlangsung karena masing masing Negara akan berusaha untuk mencukupi kebutuhan bahkan keinginan masyarakatnya yang tidak bisa terpenuhi lantaran ketidak tersediaan ataupun keterbatasan dalam hal SDA dan SDM yang akan menopang terpenuhinya kebutuhan masyarakatnya.Sebagai langkah bijaksana yang dilakuakn pemerintah yaitu dengan melakukan perdagangan Internasional karena dengan perdagangan Internasional selain bisa mendapatkan barang barang atau komoditi yang dibituhkan Negara tersebut juga bisa mendapatkan keuntungan yang sangat besar, apabila Negara tersebut mempunyai komoditi unggulan sementara Negara lain tidakbisa memproduksinya.
Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota impor, pembatasan ekspor secara sukarela, dumping, dan subsidi ekspor. Selain itu juga terdapat hambatan perdagangan internasional nontarif lainnya, yaitu kartel-kartel internasional.dan pemerintah juga melakukan berbagai kebijakan yang sesuai dengan keadaan perekonomianya demi tercapainya berbagai tujuan yang diharapkan semua masyarakat yaitu kesrjahteraan bersama.
Nama : Endang Tirtana
NPM : 073401016
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Mata Kuliah : Perdagangan Internasional
PENDAHULUAN
Kebijakan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara lansung maupun tidak lansung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Kebijakan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tarif sampai sampai hambatan nontarif. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan.
Pada kenyataannya, hambatan perdagangan berupa tarif atau bea masuk memang merupakan kebijakan yang paling sederhana dan mudah dilaksanakan. Akan tetapi, dalam praktek perdagangan internasional saat ini, kebanyakan pemerintah melakukan campur tangan dalam kegiatan perdagangan internasional menggunakan kebijakan lainnya yang lebih rumit, yaitu kebijakan nontarif barrier (NTB). Hal ini dilakukan negara tersebut untuk menyembunyikan motif proteksi atau sekedar mengecoh negara lainnya. Oleh karena itu, sampai saat ini masih banyak negara yang memberlakukan kebijakan nontarif barrier walaupun beberapa ahli beranggapan bahwa kebijakan nontarif barrier dapat menjadi penghalang untuk tercapainya keterbukaan dalam perdagangan internasiona
HAMBATAN PERDAGANGAN
Hambatan berupa Tariff
Tarif impor adalah suatu pembebanan atas barang yang melintasi daerah pabean.daerah pebean adalah daerah geografis dimana barang barang bebas tanpa dikenal cukai ( bea cukai }
1. Bea Advalorem pajak impor yang dikenakan sebagai suatu persentase dari nilai faktur barang-barang yang diimpor
2. Bea Spesifik (specific duties) jumlah tetap yang dikenakan atas unit fisik barang diimpor
3. Bea Kombinasi (compound duties) : kombinasi pajak spesifik dan ad valorem
4. Pajak Variable :pajak impor yang ditetapkan dengan perbedaan antara harga pasar dunia dan harga yang didukung pemerintah lokal
Hambatan Nontarif
a. Kuota impor
Kuota impor adalah pembatasan secara lansung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi secara lansung.
Jenis-jenis Kuota Impor
1. Absolute (Unilateral Quota), dimana besar kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu Negara tanpa persetujuan dengan Negara lain.
2. Negotiated (Bilateral Quota), dimana besar kecilnya berdasarkan kesepakatan antara dua Negara atau lebih.
3. Tarif Quota (Gabungan antara tariff dan kuota), dimana dimana untuk sejumlah tertentu diijinkan masuk dengan tarif tertentu, selebihnya dikenakan tariff yang lebih tinggi.
4. Mixing Quota, yakni pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpor dalam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir, dimana dimaksudkan adalah untuk mendorong berkembangnya prodoksi dalam negeri.
b. Pembatasan Ekspor Secara Sukarela
Konsep ini mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara pengimpor tersebut akan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.Pembatasan ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor ini justru membebankan biaya yang lebih mahal bagi negar pengimpor karena lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau perusahaan asing.
c. Kartel-kartel Internasional
Kartel internasional adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara. Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka. Berpengaruh tidaknya suatu kartel ditentukan oleh hal-hal berikut:
1. Sebuah kartel internasional berpeluang lebih besar untuk berhasil dalam menentukan harga jika komoditi yang mereka kuasai tidak memiliki subtitusi;
2. Peluang tersebut akan semakin besar apabila jumlah produsen, negara, atau pihak yang terhimpun dalam kartel relatif sedikit.
d. Dumping
Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya. Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah;
2. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlansung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat;
3. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan harga yang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
e. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.
KESIMPULAN
Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota impor, pembatasan ekspor secara sukarela, dumping, dan subsidi ekspor. Selain itu juga terdapat hambatan perdagangan internasional nontarif lainnya, yaitu kartel-kartel internasional.
Penentuan kebijakan mana yang tepat bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dan kondisi ekonomi negara tersebut. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, tidak ada kebijakan proteksi yang sempurna. Oleh karena itu, ketika suatu kebijakan proteksi diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang terjadi, biasanya akan berdampak stabilitas ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, hambatan nontarif juga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keterbukaan perdagangan internasional serta mengancam keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea. Manfaat dari perdagangan internasional itu sendiri adalah Memenuhi kebutuhan dalam negeri
Menambah devisa Negara, Adanya spesialisasi produk,Terjadinya perluasan pasar, Peningkatan mutu produk,Meningkatkan daya saing negara di dunia internasional, Menambah lapangan kerja, Mendorong kemajuan iptek, Meningkatan persahabatan atau hubungan
Nama : Ivan Dinulhaq
NPM : 073401012
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Mata Kuliah : Perdagangan Internasional
Tugas : Pasar Valuta Asing
Pendahuluan
Dalam perkembangannya Negara-negara di dunia pada saat ini melkukan perdagangan mata uang. Dalam hakekatnya setiap Negara mempunyai mata uang masing-masing termasuk Indonesia (rupiah). Tapi untuk saat ini yang menjadi acuan mata uang global yaitu dollar. Oleh karena itu pasar valuta asing menjadi salah satu cara yang dimanfaatkan orang/ kelompok orang untuk melakukan transaksi jual beli mata uang sehingga bisa memperoleh keuntungan yang besar dalam waktu yang cepat bahkan hanya dalam itungan jam saja, tetapi banyak juga yang mengalami
PENGERTIAN FOREIGN EXCHANGE
Forex (Foreign Exchange) atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya.
Bursa valuta asing (Inggris foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan
PELAKU PASAR VALUTA ASING / FOREX
1. Bank sentral setiap negara
2. Bank komersial
3. Bank devisa
4. lembaga Investasi
5. Institusi keuangan non Blok
6. Eksportir dan Importir
Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar. Kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Hal ini dilakukan dalam dua cara: kontrol dan intervensi.
Kontrol, membatasi warga negaranya untuk melakukan sesuatu yang memiliki efek negatif terhadap nilai tukar (seperti mengirim uang ke negara lain). Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
Karakteristik perdagangan valuta asing
Tidak ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa “tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
Proses transaksi
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Pialang valuta asing
Pialang valuta asing adalah adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya. Menurut CNN, sebuah pialang valuta asing memiliki volume transaksi antara 25 hingga 50 triliun US dollar perharinya atau sekitar 2% dari keseluruhan nilai transaksi pasar valuta asing dan sebagaimana dilaporkan oleh situs Komisi Perdagangan Berjangka (Commodity Futures Trading Commission – CFTC) bahwa investor pemula dengan mudah dapat menjadi sasaran penipuan dalam perdagangan valuta asing.
Ringkasannya
forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Bursa valuta asing (Inggris foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Pada dasarnya pialang melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya. Di dalam pasar valuta asing. orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang dilakukanya. Dalam perdagangan pasar valuta asing banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan. sehingga secara tidak langsung artinya bahwa “tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Tetapi dalam perdagangan pasar valuta asing sangat ditentukan oleh Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara yaitu neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Adapun pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar, akan tetapi kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Maka untuk mengatasinya dilakukan dua cara yaitu kontrol dan intervensi.
Nama : Euis Martini
NPM : 073401009
Jurusan : EP 07
Tugas : Perdagangan Internasional
1. RETRIKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PENDAHULUAN
Kebijakan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara lansung maupun tidak lansung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Kebijakan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tarif sampai sampai hambatan nontarif. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan.
MATERI
1. Tarif
Merupakan pembebanan pajak atau custom duties terhadap koodity yang melewati batas regional suatu negara.
Tarif digolongkan menjadi :
a. Export duties (bea ekspor)
b. Import duties (bea impor)
c. Transit duties (bea transit)
Pembedaan tarif berdasarkan jenis:
a. Ad Valorem duties (yang dinyatakan dengan persentase dari nilai barang)
b. Specific duties (bea pabean yang besarnya dinyatakan dengan biaya tertentu untuk ukuran fisik barang)
c. Specifik advalorem (merupakan kombinasi antara spesifik dengan advalorem)
Sistem Tarif :
a. Single Column Tariffs (Hanya satu macam)
b. Double Column Tariffs (ada tarif minimum dan Maksimum)
c. Triple Column Tarifs (tarif minimum, maximum dan Preference)
2. Non Tarif
Hambatan dalam Non Tarif adalah Quota, yaitu pembatasan jumlah pisik terhadap komodity yang masuk dan keluar dari suatu negara.
1. Quota Import
Kuota impor adalah pembatasan secara lansung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen.
Jenis-jenis quota import
1. Absolute/ Unilateral quota, dimana besar kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain.
2. Negotiated/Bilateral quota, dimana besar kecilnya berdasarkan kesepakatan antara dua negara atau lebih.
3. Tarif quota, gabungan antara tarif dan quota, dimana untuk sejumlah tertentu diizinkan masuk dengan tarif tertentu, selebihnya dikenakan tarif yang lebih tinggi.
4. Mixing quota, yakni pembatasan penggunaan bahan mentah yang di import dalam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir, dimana dimaksudkan adalah untuk mendorong berkembangnya produksi dalam negeri (Local Component)
Efek Quota Import :
Pembatasan jumlah barang yang di Import akan menyebabkan berkurangnya barang-barang import tersebut dipasar dalam negeri, sedangkan permintaan relatif tetap, dan keadaan ini akan menyebabkan harga-harga barang import didalam negeri lebih tinggi dibandingkan dipasar dunia, sehingga akan menimbulkan adanya monopoly profit.
2. Pembatasan Eksport secara Sukarela
Konsep ini mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara pengimpor tersebutakan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.
Pembatasan ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor ini justru membebankan biayayang lebih mahal bagi negar pengimpor karena lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau perusahaan asing.
3. Kartel-kartel Internasional
Kartel internasional adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara. Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka.
4. Dumping
Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya.
5. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.
KESIMPULAN
Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota impor, pembatasan ekspor secara sukarela, dumping, dan subsidi ekspor
Penentuan kebijakan mana yang tepat bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dan kondisi ekonomi negara tersebut. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, tidak ada kebijakan proteksi yang sempurna. Oleh karena itu, ketika suatu kebijakan proteksi diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang terjadi, biasanya akan berdampak stabilitas ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, hambatan nontarif juga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keterbukaan perdagangan internasional serta mengancam keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.
2. PASAR VALUTA ASING
PENDAHULUAN
Perdagangan Valuta Asing diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar.
Besarnya transaksi pasar valuta asing berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank of International Settlements (BIS) adalah US$ 80 juta per hari pada tahun 1980 dan saat ini meningkat menjadi US$ 1.5 triliun per hari, dimana lebih dari 50% dari jumlah tersebut ditransaksikan di pasar London.
MATERI
Valuta Asing adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya.
Pasar Valuta Asing ialah tempat sesorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Pasar valuta asing sering disebut bursa valuta asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam pertukaran uang asing disebut Money Changer.
Pelaku Pasar Valuta Asing
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain:
a. Dealer
Dealer umumnya berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah (market maker) di pasar uang. Dealer ini umumnya mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak Bank, meskipun ada juga beberapa dari non bank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
b. Perusahaan atau Perorangan
Perusahaan maupun individu yang melakukan transaksi perdagangan Valuta Asing (valas). Memanfaatkan pasar valuta asing untuk memperlancar bisnisnya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan sebagainya.
c. Spekulan dan Arbitrator
Spekulan dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dengan dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang akan meramaikan transaksi di pasar uang. Para spekulan mendapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi harga umum (capital gain), sementara itu arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
d. Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral dalam pasar valuta asing umumnya sebagai stabilitator nilai tukar mata uang lokal. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang, sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
e. Pialang
Pialang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dun
Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar. Kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Hal ini dilakukan dalam dua cara: kontrol dan intervensi.
Kontrol, membatasi warga negaranya untuk melakukan sesuatu yang memiliki efek negatif terhadap nilai tukar (seperti mengirim uang ke negara lain).
Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
Keuntungan Transaksi Valuta Asing :
• Waktu perdagangan 24 jam sehari.
• Two-Way Opportunity, dapat mengambil posisi beli (open Buy) pada saat harga naik dan posisi jual (open Sell) pada saat harga turun.
• Fluktuatif, transaksi dapat dilakukan beberapa kali dalam sehari karena besarnya fluktuasi pasar.
• Likuid, posisi yang diambil di pasar dapat di tutup (dilikuidasi) kapan saja sesuai dengan keinginan investor.
• Margin Trading, modal awal yang disetorkan tidak besar bila dibandingkan dengan bisnis lain.
• Resiko dapat diperkecil dengan menggunakan risk management.
Jenis-jenis Pasar Valuta Asing
1. Transaksi Spot
Transaksi spot adalah pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Misalnya kontrak jual beli suatu mata uang spot dilakukan atau ditutup pada tanggal 12 juni 2002, penyerahan dan penyelesaian kontrak tersebut dilakukan pada tanggal 14 juni 2002. Apabila tanggal 14 juni 2002 tersebut kebetulan hari libur atau hari sabtu, maka penyelesaiannya adalah pada hari kerja berikutnya. Tanggal penyelesaian transaksi seperti ini disebut value date.
2. Transaksi Forward
Transaksi forward isebut juga dengan transaksi berjangka yang pada prinsipnya adalah transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan, tetapi pembayaran dan penyerahan baru dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo. Transaksi forward ini biasanya sering digunakan untuk tujuan hedging dan spekulasi. Hedging atau pemagaran resiko yaitu transaksi yang dilakukan semata-mata untuk menghindari resiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs.
3. Transaksi Swap
Transaksi swap adalah transaksi pembelian dan penjualan bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang tersebut dilakukan pada bank lain yang sama. Jenis transaksi swap yang umum adalah spot terhadap forward. Dealer membeli suatu mata uang dengan transaksi spot dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain yang sama dengan kontrak forward. Karena itu dilakukan sebagai suatu transaksi tunggal dengan bank lain yang sama, dealer tidak akan menghadapi resiko valas yang tidak diperkirakan
4. Transaksi Option
Transaksi option yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu.
KESIMPULAN
Valuta Asing berarti penambahan, penukaran, penghindaran atau transaksi jual beli.
Masyarakat yang memiliki dan ingin memiliki taraf hidup yang lebih baik dan meningkat, berkeinginan untuk berspekulasi dalam bentuk investasi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, berbagai alternatif bentuk-bentuk investasi yang baru mulai bermunculan, menjanjikan tingkat pengembalian yang besar dalam waktu yang relatif singkat. Seseorang akan melakukan transaksi valuta asing dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan yang diperoleh seseorang dari transaksi valuta asing karena adanya fluktuasi kurs sehingga mengakibatkan pasar valuta asing merupakan bisnis yang beresiko. Oleh karena itu dibutuhkan keahlian khusus untuk dapat meramalkan secara tepat arah fluktuasi mata uang yang satu terhadap mata uang lainnya. Dengan beberapa faktor ekstern (nilai tukar dan transaksi komersial) yang mempengaruhi permintaan valuta asing. Walaupun resiko yang ditanggungnya sangat besar mengingat adanya fluktuasi kurs valuta asing yang sewaktu-waktu dapat merugikan nasabah.
Nama : Endang Tirtana
NPM : 073401016
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Mata Kuliah : Perdagangan Internasional
PENDAHULUAN
Dalam hakekatnya setiap Negara mempunyai mata uang masing-masing, sehingga mata uang tiap Negara berbeda. Dengan adanya perbedaan tersebut timbullah orang/sekelompok orang yang melakukan perdagangan mata uang. Sebagai media perdagangan mata uang tersebut lahirlah pasar valuta asing dimana pasar tersebut menjadi salah satu cara yang dimanfaatkan orang/ kelompok orang untuk melakukan transaksi jual beli mata uang sehingga bisa memperoleh keuntungan yang besar dalam waktu yang cepat bahkan hanya dalam itungan jam saja, tetapi banyak juga yang mengalami.
Pasar Valuta Asing
Forex (Foreign Exchange) atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Bursa valuta asing (Inggris foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan
Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar. Kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Hal ini dilakukan dalam dua cara: kontrol dan intervensi.
Kontrol, membatasi warga negaranya untuk melakukan sesuatu yang memiliki efek negatif terhadap nilai tukar (seperti mengirim uang ke negara lain). Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
Proses transaksi
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.
Karakteristik perdagangan valuta asing
Tidak ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa “tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
Pialang valuta asing
Pialang valuta asing adalah adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya. Menurut CNN, sebuah pialang valuta asing memiliki volume transaksi antara 25 hingga 50 triliun US dollar perharinya atau sekitar 2% dari keseluruhan nilai transaksi pasar valuta asing dan sebagaimana dilaporkan oleh situs Komisi Perdagangan Berjangka (Commodity Futures Trading Commission – CFTC) bahwa investor pemula dengan mudah dapat menjadi sasaran penipuan dalam perdagangan valuta asing.
Kesimpulan
Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Pasar ini bergerak dalam perdagangan mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainya. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Selama ini yang menjadi acuan mata uang yang diperdagangkan adalah dollar Amerika sebab mata uang tersebut adalah mata uang global. Para pelaku jual beli mata uang tersebut bertujua untuk memperoleh keuntungan secara cepat, tanpa melakukan proses yang membutuhkan tenaga ekstra hanya tinggal memprediksi mata uang yang dibeli atau dijual apakah akn mengalami kenaikan atau penurunan. Perdagangan mata uang sebenarnya untuk orang muslim tidak baik, sebab ada unsur judi. Perdagangan mata uang ini biasanya dimanfaatkan oleh para spekulan.Dealam perdagangan mata uang ini tedapat pialang dimana tugasnya adalah sebagai perantara dalam kegiatan jual beli,dan perusahaan tersebut (pialang) memperoleh imbalan jasa dari kegiatannya tersebut. Perda
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing timbullah ketidak seragaman dalam pasar valuta asing. Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
BANK SENTRAL
Peran dan Fungsinya
Bank Sentral adalah Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, Mengontrol kelancaran system pembayaran, dan Pengawasan Perbankan, serta Menjalankan fungsi sebagai “Lender of the Last Resort”.
• Bank Sentral di Indonesia : Bank Indonesia (BI)
• Bank Sentral tidak sama dengan Bank Umum
• Bank Umum bertujuan : Menginvestasikan asetnya untuk memaksimalkan Profit.
Tujuan Bank Indonesia
Menurut UU RI No. 23/1999 :
Mencapai dan Memelihara Kestabilan Rupiah.
Kestabilan Rupiah
1. Kestabilan Nilai Rupiah diukur berdasarkan Perkembangan Inflasi
2. Kestabilan Nilai Rupiah diukur berdasarkan Perkembangan Nilai Tukar Rupiah terhadap Mata Uang Asing
Tugas dan Fungsi Bank Indonesia
• Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter (More)
• Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran (More)
• Mengatur dan Mengawasi Bank (More)
• Menetapkan sasaran-sasaran moneter dg memperhatikan target laju inflasi yang ditetapkannya
• Melakukan Pengendalian moneter dan tidak terbatas pada Operasi Pasar terbuka pasar uang, Penetapan suku bunga, Penetapan cadangan wajib minimum, dan Pengaturan kredit/pembayaran.
• Memberikan Kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 hari kepada Bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendeknya.
• Melaksanakan Kebijakan nilai tukar berdasarkan system nilai tukar
• Mengelola cadangan devisa
• Melakukan survey bersifat Makro dan Mikro secara berkala atau sewaktu-waktu jika diperlukan
Tugas dan Fungsi Bank Indonesia
• Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter (More)
• Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran (More)
• Mengatur dan Mengawasi Bank (More)
1) Pelaksanaan dan Pemberian persetujuan izin atas penyelanggaran jasa system pembayaran
2) Mewajibkan penyelengaraan jasa system pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya
3) Menetapkan penggunaan alat pembayaran
4) Mengatur sistem Kliring antar Bank, dalam bentuk rupiah ataupun Valas.
5) Menyelengarakan penyelesaiaan akhir transaksi pembayaran antar-Bank.
6) Menetapkan macam, harga, ciri uang, Bahan, dan Tanggal mulai berlakunya uang yang dikeluarkan.
7) Mengeluarkan, mengedarkan atau mencabut, menarik, dan memusnahkan, serta mengganti uang dari peredaran dengan nilai yang sama.
Tugas dan Fungsi Bank Indonesia
• Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter (More)
• Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran (More)
• Mengatur dan Mengawasi Bank (More)
1) Menetapkan Ketentuan dan Regulasi Perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian.
2) Memberikan dan mencabut izin usaha Bank
3) Memberikan izin pembukaan, penutupan, dan Pemindahan kantor Bank
4) Memberikan izin atas kepemilikan dan kepengurusan Bank
5) Memberikan izin kepada Bank untuk menjalakan kegiatan tertentu
6) Mewajibkan Bank untuk menyampaikan laporan, keterangan, dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan BI
7) Melakukan pemeriksaan terhadap Bank secara berkala / sewaktu-waktu. Memerintahkan Bank untuk menghentikan sementara sebagian atau seluruh kegiatan transaksi tertentu apabila menurut penilaian BI ada tindak-pidana terhadap transaksi tertentu
9) Mengatur dan mengembangkan Informasi antar Bank
10) Mengambil tindakan terhadap suatu Bank sesuai dengan UU Perbankan yang berlaku, apabila dinilai membahayakan kelangsungan usaha Bank yang bersangkutan atau Perekonomiaan Nasional.
Peran Bank Indonesia
• Bank Sirkulasi
Bank Indonesia sebagai Bank sirkulasi mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah ( Hak Oktrooi ).
• Banker’s Bank
Bank Indonesia berfungsi sebagai sumber dana bagi Bank-bank di Indonesia, untuk dapat meminta bantuan permodalan dalam rangka pemberian kredit pada Nasabah.
Bentuk permodalan dari Bank Indonesia dapat berupa Kredit Likuiditas Biasa, dan Kredit Likuiditas Gadai Ulang.
• Lender of Last Resort
Bank Indonesia sebagai Pemberi Pinjaman pada tingkat terakhir. Bentuk pinjamannya adalah Kredit Likuiditas Darurat. Bantuan ini diberikan kepada Bank-bank yang mengalami kesulitan Likuiditas.
Hubungan BI dengan Pemerintah dan Luar Negeri
A. Hubungan BI dengan Pemerintah (sesuai UU No.23/1999)
• BI sebagai pemegang kas Pemerintah
• Untuk dan atas nama Pemerintah, BI dapat menerima pinjaman luar negeri, menata-usahakan, serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan Pemerintah terhadap Luar Negeri.
• Pemerintah wajib meminta dan mengundang Pejabat BI dalam sidang cabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan, dan keuangan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang BI
• Memberikan Pendapat dan Pertimbangan terhadap RAPBN, dan hal lain berkaitan dengan Tugas dan Wewenang BI
• Pemerintah wajib berkonsultasi dengan BI dan DPR sebelum menerbitkan Surat-surat Hutang Pemerintah
• BI dapat membantu penerbitan Surat-surat Hutang Pemerintah
• BI dilarang memberikan kredit pada pemerintah
B. Hubungan BI dengan Pihak Internasional
1) BI dapat bekerja sama dengan Bank Sentral Negara lain atau Organisasi Lembaga International
2) Dalam hal dipersyaratkan bahwa anggota international atau Lembaga Multilateral adalah Negara, maka BI dapat bertindak untuk dan atas nama Negara Republik Indonesia sebagai anggota.
Bank Indonesia (Bank Sentral)
Menurut UU Republik Indonesia No. 3 tahun 2004,
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia, dengan tujuan mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah, yang akan dicapai melalui pelaksanaan kebijakan
moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan
kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.”
Contoh beberapa hasil dari kebijakan Bank Indonesia
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a, dalam UU di atas, Bank Indonesia
berwenang:
1. menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi;
2. melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan caracara yang termasuk
tetapi tidak terbatas pada:
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing;
penetapan tingkat diskonto;
penetapan cadangan wajib minimum;
pengaturan kredit atau pembiayaan
Perkembangan Tingkat Inflasi beberapa Operasi Pasar Terbuka
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan memperdagangkan surat berharga milik Bank
Indonesia (SBI). Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan menjual
surat berharganya, agar uang yang beredar dapat diserap. Begitu pula sebaliknya, bila ingin
menambah jumlah uang yang beredar, maka BI akan membeli surat berharganya sehingga
uang yang beredar akan bertambah.
Penetapan Bunga Diskonto
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan merubah bunga pinjaman Bank bila akan
meminjam dana ke BI. Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan
manaikkan suku bunga pinjaman tersebut, sehingga mengurangi minat Bank umum untuk
meminjam, sehingga uang yang beredar dapat ditekan. Begitu pula sebaliknya, bila ingin
menambah jumlah uang yang beredar, maka BI akan menurunkan bunga pinjaman
sehingga mendorong Bank umum meminjam dana dan menyalurkannya ke masyarakat,
sehingga uang yang beredar akan bertambah.
Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan merubah cadangan wajib minimum yang harus
ada di Bank umum. Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan
manaikkan cadangan wajib minimum Bank umum, sehingga mengurangi kemampuan Bank
umum dalam menyalurkan dananya ke masayarakat, sehingga uang yang beredar akan
dapat ditekan. Begitu pula sebaliknya, bila ingin menambah jumlah uang yang beredar,
maka BI akan menurunkan cadangan wajim minimum Bank umum, sehingga akan
meningkatkan penyaluran dana oleh Bank umum ke masyarakat, sehingga uang yang
beredar akan bertambah.
STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai
ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia,
dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan
kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan
Pemerintah ataupun pihak lainnya.
Sebagai suatu lembaga negara yang independen,
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.Pihak luar tidak dibenarkan
mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban
untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar
dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak
sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat
melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 26
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata
ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia
berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari
undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan
wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan
atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
DEWAN GUBERNUR
Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan
Gubernur. Dewan ini terdiri atas :
seorang Gubernur sebagai pemimpin,
dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan
sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur.
Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka
hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas. Gubernur dan Deputi
Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan
persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh
Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana
kejahatan.
Pengambilan Keputusan
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur
diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan
umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk
melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain
yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan
Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai,
Gubernur menetapkan keputusan akhir.
MISI BANK INDONESIA
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter
dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka
panjang yang berkesinambungan.
VISI BANK INDONESIA
Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya(kredibel) secara nasional maupun
internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi
yang rendah dan stabil.
NILAI NILAI STRATEGIS
Kompetensi – Integritas – Transparansi – Akuntabilitas – Kebersamaan (KITA – Kompak)
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 27
SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA
Untuk mewujudkan Misi, Visi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan
sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
1. Memelihara Kestabilan Moneter;
2. Memelihara Kondisi Keuangan Bank Indonesia yang Sehat dan Akuntabel;
3. Meningkatkan Efektivitas Manajemen Moneter;
4. Meningkatkan Sistem Perbankan yang Sehat dan Efektif serta Sistem Keuangan
5. yang Stabil;
6. Memelihara Keamanan, Kehandalan, dan Efisiensi Sistem Pembayaran;
7. Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan Good Governance;
8. Memperkuat Institusi Bank Indonesia melalui Penciptaan Sinergi antara SDM,
9. Informasi Pengetahuan, dan Rancangan Organisasi dengan Strategi Bank
10. Indonesia.
11. Mengarahkan dan Memantau Efektivitas Perubahan Strategis Bank Indonesia
TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal,
yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini
mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta
kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin
pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan
tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia
serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank
Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 28
untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan
tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah :
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah
dapat dicapai secara efektif dan efisien.
PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia :
1. menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank,
2. melaksanakan pengawasan atas bank, dan
3. mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan
perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin
usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan :
izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank,
memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta
memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak
langsung.
Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun
sewaktu-waktu bila diperlukan.
Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap
laporan yang disampaikan oleh bank.
ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan
Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri
perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan
pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi
oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan
kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional.
Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari
program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank
Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka
menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 29
Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia
untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih
Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu
program utama dalam buku putih tersebut.
Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan
dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan
API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan
program-program kegiatan yang tercantum dalam API.
Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun
internasional.
Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup
strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah,
BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih
lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait
Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.
Nama : Yeni Suryani
NPM : 073401006
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Tugas : Perdagangan Internasional
A. HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PENDAHULUAN
Kebijakan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara lansung maupun tidak lansung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Kebijakan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tarif sampai sampai hambatan nontarif. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan.
HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
2.1. Tarif
Tarif merupakan pembebanan pajak atau custom duties terhadap komoditi yang melewati bata regional suatu negara.
Tarif digolongkan menjadi :
a. Export duties (bea ekspor)
b. Import duties (bea impor)
c. Transit duties (bea transit)
Pebedaan tarif berdasarkan jenisnya :
a. Ad Valorem duties, yaitu dinyatakan dengan presentase dari nilai barang
b. Specific duties, yaitu bea pembebanan yang besarnya dinyatakan dengan biaya tertentu untuk ukuran fisik
c. Specifik advalorem, yaitu merupakan kombinasi antara spesifik dengan advalorem
Sistem tarif :
a. Single Column Tariffs (hanya satu macam)
b. Double Column Tariffs (ada tarif minimum dan maksimum)
c. Triple Column Tariffs (tarif minimum, maksimum dan preference)
2.2. Kuota impor
Kuota impor adalah pembatasan secara langsung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi secara langsung. Kuota impor dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu dan neraca pembayaran suatu negara. Negara maju pada umumnya memberlakukan kuota impor untuk melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara berkembang melakukan kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri manufakturnya atau untuk melindungi kondisi neraca pembayarannya yang seringkali mengalami defisit akibat lebih besarnya impor daripada ekspor.
Macam-macam kuota impor :
1. Absolute/uniteral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan secara sepihak (tanpa negoisasi).
2. Negotiated/ bilateral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan atas kesepakatan atau menurut perjanjian.
3. Tarif kuota, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengkombinasikan sistem tarif dengan sistem kuota.
4. Mixing quota, yaitu pembatasan impor bahan baku tertent untuk melindungi industri dalam negeri.
2.3. Pembatasan Ekspor Secara Sukarela
Konsep ini mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara pengimpor tersebut akan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.
Pembatasan ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor ini justru membebankan biaya yang lebih mahal bagi Negara pengimpor karena lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau perusahaan asing.
2.4. Kartel-kartel Internasional
Kartel internasional adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara. Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka. Berpengaruh tidaknya suatu kartel ditentukan oleh hal-hal berikut:
1. Sebuah kartel internasional berpeluang lebih besar untuk berhasil dalam menentukan harga jika komoditi yang mereka kuasai tidak memiliki subtitusi
2. Peluang tersebut akan semakin besar apabila jumlah produsen, negara, atau pihak yang terhimpun dalam kartel relatif sedikit
2.5. Dumping
Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya. Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah
2. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlangsung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat
3. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan harga yang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
2.6. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.
KESIMPULAN
Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota impor, pembatasan ekspor secara sukarela, dumping, dan subsidi ekspor. Penentuan kebijakan mana yang tepat bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dan kondisi ekonomi negara tersebut. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, tidak ada kebijakan proteksi yang sempurna. Oleh karena itu, ketika suatu kebijakan proteksi diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang terjadi, biasanya akan berdampak stabilitas ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, hambatan nontarif juga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keterbukaan perdagangan internasional serta mengancam keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.
B. PASAR VALUTA ASING
PENDAHULUAN
Forex (Foreign Exchange) atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Besarnya transaksi pasar valuta asing berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank of International Settlements (BIS) adalah US$ 80 juta per hari pada tahun 1980 dan saat ini meningkat menjadi US$ 1.5 triliun per hari, dimana lebih dari 50% dari jumlah tersebut ditransaksikan di pasar London.
PASAR VALUTA ASING
Pasar valuta asing atau disingkat pasar valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Produk-Produk Foreign Exchange
1. US$ = United States Dollar
2. EUR = Euro Uni Eropa
3. GBP = Great Britain Poundsterling
4. JPY = Japanese Yen
5. CHF = Confederatio Helvetica Franc (Swiss Frank)
6. AUD = Australian Dollar
Pelaku Pasar Valuta Asing / Forex :
1. Bank Sentral setiap Negara
2. Bank Komersial
3. Bank Devisa
4. Lembaga Investasi
5. Institusi Keuangan Non Bank
6. Eksportir dan Importir
Sistem Penetapan Kurs :
a. Sistem kurs tetap (fix exchange rate sytem)
Dimana dalam sistem ini nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing di dasarkan kepada standar emas yang ditetapkan oleh pemerintah untuk suatu periode tertentu.
b. Sistem kurs mengambang/berubah (floating exchange rate system)
Dalam system mengambang ini dibagi menjadi :
- Free Floating Exchange Rate System
Nilai mata uang suatu negara dibiarkan mengambang bebas tanpa campur pemerintah
- Managed Floating Exchange Rate System
Nilai mata uang suatu negara dibiarkan mengambang secara terkendali. Dalam hal ini pemerintah (otoritas moneter) campur tangan untuk memperoleh suatu nilai tukar yang dikehendaki.
Faktor Penggerak Pasar Valuta Asing
Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar. Kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Hal ini dilakukan dalam dua cara: kontrol dan intervensi.
Kontrol, membatasi warga negaranya untuk melakukan sesuatu yang memiliki efek negatif terhadap nilai tukar (seperti mengirim uang ke negara lain). Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
Jika kondisi ekonomi tersebut berubah maka akan menyebabkan perubahan yang dramatis terhadap nilai mata uang suatu negara. Hal ini menunjukkan bahwa konsep dasar dari pergerakan mata uang adalah untuk mengantisipasi suatu kondisi ekonomi.
Pergerakan nilai mata uang juga dipengaruhi oleh hasil analisa teknikal/ grafik yang dilakukan oleh para manager keuangan/ manager investasi. Dalam hal ini prilaku pasar menjadi lebih bersifat teknikal dan reaksi dari para manager seringkali serupa dan mudah ditebak.
KESIMPULAN\
Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Valas adalah transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya. Faktor yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar.
Setelah perang dunia I dan setelah depresi ekonomi dunia pada tahun 1930-an,dunia menginginkan tercpainya suatu stabilitasekonomi yang lebih baik. Pada tahun 1944 lahirlah suatu sistem moneter Internasional yang dikenal dengan nilai tukar tetap (fixed ekchange rate) hasil persetujuan Bretton woods. Setiap Negara memeberlakukan kurs yang tetap darimata uangnya terhadap US. Sejak saat itui ekonomi negara-negara Eropa serta Amerika mulai tumbuh pesat. Lebih dari itu lahirnya pasar Euro Dollar dan Asia Currency Unit adalah untuk mengimbangi peredaran US Dollar yang semakin banyak jumlahnya.
Adanya berbagai macam mata uang dan perbedaan mata uang antara satu negara dengan negara yang lainnya menjadikan kesulitan dalam melakukan perdagangan atau transaksi antara satu negara dengan negara yang lainnya.. Oleh karena hal tersebut maka munculah pasar valuta asing, untuk memudahkan transaksi dan perdagangan antara negara-negara yang berbeda.
Salah satu alasan pasar valuta asing ini adalah adanya kebutuhan dari aktivitas perusahaan dalam melakukan pembayaran harga barang ataupun jasa dalam mata valuta asing. Kebutuhan mata valuta asing dari suatu perusahaan seringkali hanya kecil nilainya dibandingkan dengan kebutuhan dari bank dan spekulan dan perdagangan valuta asing yang dilakukannya seringkali hanya membawa dampak yang kecil sekali bagi nilai pasaran kurs mata uang. Meskipun demikian arus perdagangan valuta asing dari perusahaan-perusahaan ini dalam jangka panjangnya merupakan faktor yang penting bagi arah nilai tukar suatu mata uang. Transaksi beberapa perusahaan multinasional dapat membawa akibat yang tidak terduga sewaktu mereka menutup posisi (posisi jual ataupun beli) yang amat besar sekali dimana transaksi ini tidak diketahui secara luas oleh para pemain pasar.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi
MATERI
Pentingnya aktivitas dalam foreign exchange timbul sehubungan dengan berkembangnya perdagangan internasional serta semakin meningkatnya perpindahan uang dan capital international. Dari sini bisa dilihat bahwa foreign exchange bukan sebatas money change tetapi lebih luas dari itu. Oleh karena itu,dapat dikatakan bahwa pasar valuta asing adalah suatu pasar di mana surat-surat berharga jangka pendek diperdagangkan.
Adapun motif utama keterlibatan peserta pasar dalam pasar valas yaitu: trading, hedging(“belas kasih”), speculating. Sedangkan tujuan lebih terperinci sebagai berikut:
• Komersial: berupa ekspor impor, lalu lintas modal,
• Funding: berupa pinjaman valuta asing, dan kebutuhan cashflow
• Invesatsi: berupa commercial investmen, property investmen, dan portofolio investmen
• Marketmaking: berupa perdagangan valuta asing yang dilakukan bank-bank dengan menawarkan harga dua arah sebagai marketmaking
• Position taking: aktivitas ini lazim ditemui untuk tujuan memperoleh keuntungan
.
Pada aktivitas ini maka pelaku pasar akan memposisikan dirinya sesuai dengan kecenderungan menguat atau melemahnya mata uang.
A. PENGERTIAN PASAR ATAU BURSA VALUTA ASING
Bursa valuta asing (foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Mekanisme Kerja Pasar Valuta Asing
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang dilakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Pasar valuta asing (valas) ini juga dikenal sebagai pasar FX, dan pasar forex. Perdagangan yang terjadi antara dua kabupaten dengan mata uang yang berbeda adalah dasar bagi pasar fx dan latar belakang perdagangan di pasar ini. Pasar forex lebih dari tiga puluh tahun, didirikan pada awal tahun 1970-an. Pasar forex merupakan salah satu yang tidak didasarkan pada salah satu bisnis atau berinvestasi di salah satu bisnis, tetapi perdagangan dan penjualan mata uang.
Perbedaan antara pasar saham dan pasar forex adalah perdagangan besar yang terjadi di pasar forex. Ada jutaan harian yang diperdagangkan di pasar forex, hampir dua triliun dolar diperdagangkan setiap hari. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi daripada uang yang diperdagangkan di pasar saham harian dari negara manapun. Pasar forex merupakan salah satu yang melibatkan pemerintah, bank, lembaga keuangan dan orang-orang jenis lembaga serupa dari negara lain.
Apa yang diperdagangkan, dibeli dan dijual di pasar forex adalah sesuatu yang dapat dengan mudah dicairkan, yang berarti dapat kembali ke kas cepat, atau sering kali itu sebenarnya akan uang tunai. Dari satu mata uang ke yang lain, ketersediaan uang tunai di pasar forex adalah sesuatu yang dapat terjadi dengan cepat untuk setiap investor dari negara manapun.
Perbedaan antara pasar saham dan pasar forex adalah bahwa pasar forex global, di seluruh dunia. Pasar saham adalah sesuatu yang terjadi hanya dalam suatu negara. Pasar saham didasarkan pada bisnis dan produk yang ada dalam suatu negara, dan pasar forex yang mengambil langkah lebih lanjut untuk mengikutsertakan setiap negara.
Pasar saham telah menetapkan jam kerja. Umumnya, ini akan mengikuti hari kerja, dan akan ditutup pada hari libur dan akhir pekan perbankan. Pasar forex merupakan salah satu yang terbuka umumnya dua puluh empat jam sehari karena sejumlah besar negara-negara yang terlibat dalam perdagangan forex, membeli dan menjual terletak di banyak zona waktu yang berbeda. Sebagai salah satu pembukaan pasar, pasar negara-negara lain tutup. Ini adalah metode yang terus-menerus bagaimana perdagangan pasar forex terjadi.
Pasar saham di negara manapun akan didasarkan pada mata uang negara hanya itu, katakanlah misalnya yen Jepang, dan pasar saham Jepang, atau Amerika Serikat pasar saham dan dolar. Namun, di pasar forex, Anda terlibat dengan banyak jenis negara, dan banyak mata uang. Anda akan menemukan referensi untuk berbagai mata uang, dan ini adalah perbedaan besar antara pasar saham dan pasar valas.
B. PELAKU PASAR VALUTA ASING
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain:
1. Dealer
Dealer umumnya berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah (market maker) di pasar uang. Dealer ini umumnya mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak Bank, meskipun ada juga beberapa dari non bank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
2. Perusahaan atau Perorangan
Perusahaan maupun individu yang melakukan transaksi perdagangan Valuta Asing (valas). Memanfaatkan pasar valuta asing untuk memperlancar bisnisnya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan sebagainya.
3. Spekulan dan Arbitrator
Spekulan dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dengan dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang akan meramaikan transaksi di pasar uang. Para spekulan mendapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi harga umum (capital gain), sementara itu arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
4. Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral dalam pasar valuta asing umumnya sebagai stabilitator nilai tukar mata uang lokal. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang, sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
5. Pialang
Pialang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia.
.
Satu hal juga yang tidak boleh terlupakan yaitu pengelompokan peserta dalam pasar valuta asing. Pada dasarnya peserta utama dalam pasar valas adalah bank-bank umum devisa ditambah dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), individu-individu dengan aktivitas di luar negeri, bank sentral, pialang valuta asing yaitu perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya
Dengan ekspektasi pasar ataupun isu tentang intervensi yang dilakukan oleh bank sentral belaka telah cukup untuk menstabilkan mata kurs uang setempat, tetapi intervensi yang agresif dilakukan beberapa kali dalam setiap tahunnya pada suatu negara yang kurs mata uangnya bergejolak
RESUME
Pentingnya aktivitas dalam foreign exchange timbul sehubungan dengan berkembangnya perdagangan internasional serta semakin meningkatnya perpindahan uang dan capital international.
Motif utama keterlibatan peserta pasar dalam pasar valas yaitu: trading, hedging(“belas kasih”) dan speculating. Sedangkan tujuan lebih terperinci sebagai berikut
• Komersial
• Funding
• Investasi
• Marketmaking
• Position taking
Bursa valuta asing (foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Apa yang diperdagangkan, dibeli dan dijual di pasar forex adalah sesuatu yang dapat dengan mudah dicairkan, yang berarti dapat kembali ke kas cepat, atau sering kali itu sebenarnya akan uang tunai. Dari satu mata uang ke yang lain, ketersediaan uang tunai di pasar forex adalah sesuatu yang dapat terjadi dengan cepat untuk setiap investor dari negara manapun.
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain:
1. Pialang
2. Bank Sentral
3. Spekulan dan Arbitrator
4. Perusahaan atau Perorangan
5. Dealer
Satu hal juga yang tidak boleh terlupakan yaitu pengelompokan peserta dalam pasar valuta asing. Pada dasarnya peserta utama dalam pasar valas adalah bank-bank umum devisa ditambah dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), individu-individu dengan aktivitas di luar negeri, bank sentral, pialang valuta asing yaitu perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya.
Nur Nurhayati
073401013
Ekonomi Pembangunan
RETRIKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PENDAHULUAN
Disepakatinya suatu aturan main dalam suatu perdagangan internasional membuat ketidakjelasan aturan serta ketiadaan aturan main dalam perdagangan internasional semakin berkurang. Salah satu aturan main dalam perdagangan internasional ini, adalah adanya retriksi atau hambatan perdagangan internasional.
Hambatan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan oleh suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Hambatan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja, termasuk tenaga kerja domestic yang ada di luar negeri, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tarif sampai sampai hambatan nontarif. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan.
Pada kenyataannya, hambatan perdagangan berupa tarif atau bea masuk memang merupakan kebijakan yang paling sederhana dan mudah dilaksanakan. Akan tetapi, dalam praktek perdagangan internasional saat ini, kebanyakan pemerintah melakukan campur tangan dalam kegiatan perdagangan internasional menggunakan kebijakan lainnya yang lebih rumit.
Argumen untuk hambatan perdagangan internasional antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
MATERI
Berbagai retriksi perdagangan yang diberlakukan di Indonesia diantaranya:
1. Tarif
Dalam rangka melindungi dan mendorong pertumbuhan dan kehidupan industri dalam negeri banyak negara berusaha untuk membantu industri-industri tersebut dengan mengenakan bea masuk bagi produk luar negeri yang memasuki perbatasan negara. Pengenaan bea masuk akan mempertinggi harga barang luar negeri sehingga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih baik bagi produk dalam negeri memperoleh pasar. Perlindungan dengan jalan mengenakan bea masuk disebut pengenaan tarif.
Tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap komoditi yang melewati batas regional suatu negara. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat. Tarif merupakan pajak barang impor dengan tujuan menaikkan harganya untuk mengurangi persaingan bagi produsen lokal atau merangsang produksi lokal. Tarif digolongkan menjadi:
a. Export duties (bea ekspor)
b. Import duties (bea impor)
c. Transit duties (bea transit)
Pembedaan tarif berdasarkan jenis, diantaranya:
1. bea advalorem (advalorem duties) yaitu pajak impor yang dikenakan sebagai suatu persentase dari nilai faktur barang-barang yang diimpor
2. bea spesifik (specific duties) jumlah tetap yang dikenakan atas unit fisik barang diimpor
3. bea kombinasi (compound duties/ spesifik duties) : kombinasi pajak spesifik dan ad valorem
4. pajak variable :pajak impor yang ditetapkan dengan perbedaan antara harga pasar dunia dan harga yang didukung pemerintah lokal.
Sistem tarif:
a. Single column tariffs ( hanya satu macam)
b. Double column tariffs (ada tariff minimum dan maksimum)
c. Triple column tariffs (tariff minimum, maksimum, dan preference).
2. Nontarif
Di samping pengenaan tarif perlindungan dapat juga diberikan dalam bentuk lain, yaitu pembatasan jumlah produk yang boleh masuk atau kuota impor dan pemberian subsidi ekspor maupun subsidi untuk mengurangi impor. Hambatan- hambatan ini disebut sebagai hambatan nontarif yang dewasa ini banyak sekali digunakan karena sering kali sulit dideteksi dan dalam hal tertentu efek ekonominya juga lebih baik. Walaupun demikian semua hambatan terhadap perdagangan internasional secara global akan merugikan karena itu proteksi perlu dihilangkan. Untuk menanggulangi terjadinya hambatan-hambatan terhadap perdagangan internasional yang bersifat merugikan banyak persetujuan telah dilakukan baik secara multilateral, seperti yang dicapai oleh GATT maupun secara bilateral. Khusus bagi negara-negara yang sedang berkembang yang memang masih memerlukan proteksi di sana-sini guna mendukung keberhasilan pembangunan ekonominya diatur dengan ketentuan tersendiri
a. Kuota
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu.. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri. Kuota merupakan pembatasan secara kuantitatif terhadap suatu komoditi yang masuk dan keluar dalam suatu negara. Beberapa jenis kuota yang diberlakukan diantaranya:
a. Absolute (unilateral kuota)
Adalah kuota yang besar kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu Negara tanpa ada persetujuan dan campur tangan negara lain.
b. Negosiasi
Besarnya kuota didasarkan pada kesepakatan antara dua negara atau lebih atau melaui suatu proses kesepakatan.
c. Tarif kuota
Merupakan gabungan antara tariff dan kuota. Untuk sejumlah tertentu diizinkan masuk dengan tariff tertentu, sedangkan lebihnya dikenakan tarif yang legih tinggi.
d. Mixing kuota
Yakni pembatasan penggunaan barang mentah yang diimport dalam proporsi tertentu tertentu dalam produksi barang akhir. Dimana dimaksudkan adalah untuk mendorong berkembangnya produksi dalam negeri.
e. Effect kuota impor
Pembatasan jumlah barang yang diimpor, akan menyebabkan berkurangnya jumlah barang impor tersebut, sedangkan permintaan barang impor tinggi.
Dan dengan kondisi tersebut akan menyebabkan harga barang impor dalam negeri akan lebih mahal dibandingkan harga internasional, sehingga akan menimbulkan monopoli profit.
b. Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax. Pelarangan impor Produksi dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak boleh masuk ke pasar Malaysia
c. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.
d. Dumping
Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.Dumping merupakan ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya.
Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan hargayang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah;
2. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlansung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat;
3. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan hargayang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
Selain tiga diatas, jenis-jenis dumping yang lainnya antara lain:
• Dumping Sosial: Kompetisi yang tidak adil krn tenaga buruh yang lebih murah dan kondisi kerja yang lebih buruk
• Dumping Lingkungan: Kompetisi yang tidak adil krn peraturan lingkungan setempat tidak seketat negara lainnya
• Dumping jasa keuangan: kompetisi tidak adil krn rendahnya tingkat penetapan jaminan aset bank
• Dumping budaya: Kompetisi tdk adil krn lebih membantu perusahaan local
• Dumping pajak: perbedaan pajak korporasi
RESUME
Ada beberapa retriksi atau hambatan yang diberlakukan pemerintah dalam perdagangan internasional untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri dan tenaga kerja dalam negeri. Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.
Dalam rangka melindungi dan mendorong pertumbuhan dan kehidupan industri dalam negeri banyak negara berusaha untuk membantu industri-industri tersebut dengan mengenakan bea masuk bagi produk luar negeri yang memasuki perbatasan negara. Pengenaan bea masuk akan mempertinggi harga barang luar negeri sehingga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih baik bagi produk dalam negeri memperoleh pasar. Perlindungan dengan jalan mengenakan bea masuk disebut pengenaan tarif.
Beberapa hambatan (retriksi) perdagangan internasional yang diberlakukan yaitu:
1. Tarif
Jenis tarif, diantaranya:
• bea advalorem
• bea spesifik
• pajak variable
• bea kombinasi
2. Nontarif
a. Kuota
Jenis kuota:
• Absolute (unilateral kuota)
• Negosiasi
• Tarif kuota
• Mixing kuota
• Effect kuota impor
b. Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri.
c. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak
d. Dumping
Jenis dumping diantaranya:
• Dumping terus-menerus atau international price discrimination
• Dumping harga yang bersifat predator atau predatory
• Dumping sporadis atau sporadic dumping
Pada kenyataannya, hambatan perdagangan berupa tarif atau bea masuk memang merupakan kebijakan yang paling sederhana dan mudah dilaksanakan.Akan tetapi, dalam praktek perdagangan internasional saat ini, kebanyakan pemerintah melakukan campur tangan dalam kegiatan perdagangan internasional menggunakan kebijakan lainnya yang lebih rumit, yaitu kebijakan nontarif . Hal ini dilakukan negara tersebut untuk menyembunyikan motif proteksi atau sekedar mengecoh negara lainnya. Oleh karena itu, sampai saat ini masih banyak negara yang memberlakukan kebijakan nontarif walaupun beberapa ahli beranggapan bahwa kebijakan nontarif dapat menjadi penghalang untuk tercapainya keterbukaan dalam perdagangan internasional.
Penentuan kebijakan mana yang tepat bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dan kondisi ekonomi negara tersebut. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, tidak ada kebijakan proteksi yang sempurna. Oleh karena itu, ketika suatu kebijakan proteksi diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang terjadi, biasanya akan berdampak stabilitas ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, hambatan nontarif juga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keterbukaan perdagangan internasional serta mengancam keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.
Nur Nurhayati
073401013
Ekonomi Pembangunan
PASAR VALUTA ASING
PENDAHULUAN
Setelah perang dunia I dan setelah depresi ekonomi dunia pada tahun 1930-an,dunia menginginkan tercpainya suatu stabilitasekonomi yang lebih baik. Pada tahun 1944 lahirlah suatu sistem moneter Internasional yang dikenal dengan nilai tukar tetap (fixed ekchange rate) hasil persetujuan Bretton woods. Setiap Negara memeberlakukan kurs yang tetap darimata uangnya terhadap US. Sejak saat itui ekonomi negara-negara Eropa serta Amerika mulai tumbuh pesat. Lebih dari itu lahirnya pasar Euro Dollar dan Asia Currency Unit adalah untuk mengimbangi peredaran US Dollar yang semakin banyak jumlahnya.
Adanya berbagai macam mata uang dan perbedaan mata uang antara satu negara dengan negara yang lainnya menjadikan kesulitan dalam melakukan perdagangan atau transaksi antara satu negara dengan negara yang lainnya.. Oleh karena hal tersebut maka munculah pasar valuta asing, untuk memudahkan transaksi dan perdagangan antara negara-negara yang berbeda.
Salah satu alasan pasar valuta asing ini adalah adanya kebutuhan dari aktivitas perusahaan dalam melakukan pembayaran harga barang ataupun jasa dalam mata valuta asing. Kebutuhan mata valuta asing dari suatu perusahaan seringkali hanya kecil nilainya dibandingkan dengan kebutuhan dari bank dan spekulan dan perdagangan valuta asing yang dilakukannya seringkali hanya membawa dampak yang kecil sekali bagi nilai pasaran kurs mata uang. Meskipun demikian arus perdagangan valuta asing dari perusahaan-perusahaan ini dalam jangka panjangnya merupakan faktor yang penting bagi arah nilai tukar suatu mata uang. Transaksi beberapa perusahaan multinasional dapat membawa akibat yang tidak terduga sewaktu mereka menutup posisi (posisi jual ataupun beli) yang amat besar sekali dimana transaksi ini tidak diketahui secara luas oleh para pemain pasar.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi
MATERI
Pentingnya aktivitas dalam foreign exchange timbul sehubungan dengan berkembangnya perdagangan internasional serta semakin meningkatnya perpindahan uang dan capital international. Dari sini bisa dilihat bahwa foreign exchange bukan sebatas money change tetapi lebih luas dari itu. Oleh karena itu,dapat dikatakan bahwa pasar valuta asing adalah suatu pasar di mana surat-surat berharga jangka pendek diperdagangkan.
Adapun motif utama keterlibatan peserta pasar dalam pasar valas yaitu: trading, hedging(“belas kasih”), speculating. Sedangkan tujuan lebih terperinci sebagai berikut:
• Komersial: berupa ekspor impor, lalu lintas modal,
• Funding: berupa pinjaman valuta asing, dan kebutuhan cashflow
• Invesatsi: berupa commercial investmen, property investmen, dan portofolio investmen
• Marketmaking: berupa perdagangan valuta asing yang dilakukan bank-bank dengan menawarkan harga dua arah sebagai marketmaking
• Position taking: aktivitas ini lazim ditemui untuk tujuan memperoleh keuntungan
.
Pada aktivitas ini maka pelaku pasar akan memposisikan dirinya sesuai dengan kecenderungan menguat atau melemahnya mata uang.
A. PENGERTIAN PASAR ATAU BURSA VALUTA ASING
Bursa valuta asing (foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Mekanisme Kerja Pasar Valuta Asing
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang dilakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Pasar valuta asing (valas) ini juga dikenal sebagai pasar FX, dan pasar forex. Perdagangan yang terjadi antara dua kabupaten dengan mata uang yang berbeda adalah dasar bagi pasar fx dan latar belakang perdagangan di pasar ini. Pasar forex lebih dari tiga puluh tahun, didirikan pada awal tahun 1970-an. Pasar forex merupakan salah satu yang tidak didasarkan pada salah satu bisnis atau berinvestasi di salah satu bisnis, tetapi perdagangan dan penjualan mata uang.
Perbedaan antara pasar saham dan pasar forex adalah perdagangan besar yang terjadi di pasar forex. Ada jutaan harian yang diperdagangkan di pasar forex, hampir dua triliun dolar diperdagangkan setiap hari. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi daripada uang yang diperdagangkan di pasar saham harian dari negara manapun. Pasar forex merupakan salah satu yang melibatkan pemerintah, bank, lembaga keuangan dan orang-orang jenis lembaga serupa dari negara lain.
Apa yang diperdagangkan, dibeli dan dijual di pasar forex adalah sesuatu yang dapat dengan mudah dicairkan, yang berarti dapat kembali ke kas cepat, atau sering kali itu sebenarnya akan uang tunai. Dari satu mata uang ke yang lain, ketersediaan uang tunai di pasar forex adalah sesuatu yang dapat terjadi dengan cepat untuk setiap investor dari negara manapun.
Perbedaan antara pasar saham dan pasar forex adalah bahwa pasar forex global, di seluruh dunia. Pasar saham adalah sesuatu yang terjadi hanya dalam suatu negara. Pasar saham didasarkan pada bisnis dan produk yang ada dalam suatu negara, dan pasar forex yang mengambil langkah lebih lanjut untuk mengikutsertakan setiap negara.
Pasar saham telah menetapkan jam kerja. Umumnya, ini akan mengikuti hari kerja, dan akan ditutup pada hari libur dan akhir pekan perbankan. Pasar forex merupakan salah satu yang terbuka umumnya dua puluh empat jam sehari karena sejumlah besar negara-negara yang terlibat dalam perdagangan forex, membeli dan menjual terletak di banyak zona waktu yang berbeda. Sebagai salah satu pembukaan pasar, pasar negara-negara lain tutup. Ini adalah metode yang terus-menerus bagaimana perdagangan pasar forex terjadi.
Pasar saham di negara manapun akan didasarkan pada mata uang negara hanya itu, katakanlah misalnya yen Jepang, dan pasar saham Jepang, atau Amerika Serikat pasar saham dan dolar. Namun, di pasar forex, Anda terlibat dengan banyak jenis negara, dan banyak mata uang. Anda akan menemukan referensi untuk berbagai mata uang, dan ini adalah perbedaan besar antara pasar saham dan pasar valas.
B. PELAKU PASAR VALUTA ASING
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain:
1. Dealer
Dealer umumnya berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah (market maker) di pasar uang. Dealer ini umumnya mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak Bank, meskipun ada juga beberapa dari non bank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
2. Perusahaan atau Perorangan
Perusahaan maupun individu yang melakukan transaksi perdagangan Valuta Asing (valas). Memanfaatkan pasar valuta asing untuk memperlancar bisnisnya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan sebagainya.
3. Spekulan dan Arbitrator
Spekulan dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dengan dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang akan meramaikan transaksi di pasar uang. Para spekulan mendapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi harga umum (capital gain), sementara itu arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
4. Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral dalam pasar valuta asing umumnya sebagai stabilitator nilai tukar mata uang lokal. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang, sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
5. Pialang
Pialang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia.
.
Satu hal juga yang tidak boleh terlupakan yaitu pengelompokan peserta dalam pasar valuta asing. Pada dasarnya peserta utama dalam pasar valas adalah bank-bank umum devisa ditambah dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), individu-individu dengan aktivitas di luar negeri, bank sentral, pialang valuta asing yaitu perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya
Dengan ekspektasi pasar ataupun isu tentang intervensi yang dilakukan oleh bank sentral belaka telah cukup untuk menstabilkan mata kurs uang setempat, tetapi intervensi yang agresif dilakukan beberapa kali dalam setiap tahunnya pada suatu negara yang kurs mata uangnya bergejolak
RESUME
Pentingnya aktivitas dalam foreign exchange timbul sehubungan dengan berkembangnya perdagangan internasional serta semakin meningkatnya perpindahan uang dan capital international.
Motif utama keterlibatan peserta pasar dalam pasar valas yaitu: trading, hedging(“belas kasih”) dan speculating. Sedangkan tujuan lebih terperinci sebagai berikut
• Komersial
• Funding
• Investasi
• Marketmaking
• Position taking
Bursa valuta asing (foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Apa yang diperdagangkan, dibeli dan dijual di pasar forex adalah sesuatu yang dapat dengan mudah dicairkan, yang berarti dapat kembali ke kas cepat, atau sering kali itu sebenarnya akan uang tunai. Dari satu mata uang ke yang lain, ketersediaan uang tunai di pasar forex adalah sesuatu yang dapat terjadi dengan cepat untuk setiap investor dari negara manapun.
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain:
1. Pialang
2. Bank Sentral
3. Spekulan dan Arbitrator
4. Perusahaan atau Perorangan
5. Dealer
Satu hal juga yang tidak boleh terlupakan yaitu pengelompokan peserta dalam pasar valuta asing. Pada dasarnya peserta utama dalam pasar valas adalah bank-bank umum devisa ditambah dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), individu-individu dengan aktivitas di luar negeri, bank sentral, pialang valuta asing yaitu perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya.
Nama : Yeni Suryani
NPM : 073401006
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Tugas : Perdagangan Internasional
A. HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PENDAHULUAN
Kebijakan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara lansung maupun tidak lansung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Kebijakan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tarif sampai sampai hambatan nontarif. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan.
HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
2.1. Tarif
Tarif merupakan pembebanan pajak atau custom duties terhadap komoditi yang melewati bata regional suatu negara.
Tarif digolongkan menjadi :
a. Export duties (bea ekspor)
b. Import duties (bea impor)
c. Transit duties (bea transit)
Pebedaan tarif berdasarkan jenisnya :
a. Ad Valorem duties, yaitu dinyatakan dengan presentase dari nilai barang
b. Specific duties, yaitu bea pembebanan yang besarnya dinyatakan dengan biaya tertentu untuk ukuran fisik
c. Specifik advalorem, yaitu merupakan kombinasi antara spesifik dengan advalorem
Sistem tarif :
a. Single Column Tariffs (hanya satu macam)
b. Double Column Tariffs (ada tarif minimum dan maksimum)
c. Triple Column Tariffs (tarif minimum, maksimum dan preference)
2.2. Kuota impor
Kuota impor adalah pembatasan secara langsung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi secara langsung. Kuota impor dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu dan neraca pembayaran suatu negara. Negara maju pada umumnya memberlakukan kuota impor untuk melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara berkembang melakukan kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri manufakturnya atau untuk melindungi kondisi neraca pembayarannya yang seringkali mengalami defisit akibat lebih besarnya impor daripada ekspor.
Macam-macam kuota impor :
1. Absolute/uniteral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan secara sepihak (tanpa negoisasi).
2. Negotiated/ bilateral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan atas kesepakatan atau menurut perjanjian.
3. Tarif kuota, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengkombinasikan sistem tarif dengan sistem kuota.
4. Mixing quota, yaitu pembatasan impor bahan baku tertent untuk melindungi industri dalam negeri.
2.3. Pembatasan Ekspor Secara Sukarela
Konsep ini mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara pengimpor tersebut akan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.
Pembatasan ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor ini justru membebankan biaya yang lebih mahal bagi Negara pengimpor karena lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau perusahaan asing.
2.4. Kartel-kartel Internasional
Kartel internasional adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara. Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka. Berpengaruh tidaknya suatu kartel ditentukan oleh hal-hal berikut:
1. Sebuah kartel internasional berpeluang lebih besar untuk berhasil dalam menentukan harga jika komoditi yang mereka kuasai tidak memiliki subtitusi
2. Peluang tersebut akan semakin besar apabila jumlah produsen, negara, atau pihak yang terhimpun dalam kartel relatif sedikit
2.5. Dumping
Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya. Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah
2. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlangsung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat
3. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan harga yang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
2.6. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.
KESIMPULAN
Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota impor, pembatasan ekspor secara sukarela, dumping, dan subsidi ekspor. Penentuan kebijakan mana yang tepat bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dan kondisi ekonomi negara tersebut. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, tidak ada kebijakan proteksi yang sempurna. Oleh karena itu, ketika suatu kebijakan proteksi diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang terjadi, biasanya akan berdampak stabilitas ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, hambatan nontarif juga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keterbukaan perdagangan internasional serta mengancam keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.
B. PASAR VALUTA ASING
PENDAHULUAN
Forex (Foreign Exchange) atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Besarnya transaksi pasar valuta asing berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank of International Settlements (BIS) adalah US$ 80 juta per hari pada tahun 1980 dan saat ini meningkat menjadi US$ 1.5 triliun per hari, dimana lebih dari 50% dari jumlah tersebut ditransaksikan di pasar London.
PASAR VALUTA ASING
Pasar valuta asing atau disingkat pasar valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Produk-Produk Foreign Exchange :
1. US$ = United States Dollar
2. EUR = Euro Uni Eropa
3. GBP = Great Britain Poundsterling
4. JPY = Japanese Yen
5. CHF = Confederatio Helvetica Franc (Swiss Frank)
6. AUD = Australian Dollar
Pelaku Pasar Valuta Asing / Forex :
1. Bank Sentarl Setiap Negara
2. Bank Komersial
3. Bank Devisa
4. Lembaga Investasi
5. Institusi Keuangan Non Bank
6. Eksportir dan Importir
Sistem Penetapan Kurs :
a. Sistem kurs tetap (fix exchange rate sytem)
Dimana dalam sistem ini nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing di dasarkan kepada standar emas yang ditetapkan oleh pemerintah untuk suatu periode tertentu.
b. Sistem kurs mengambang/berubah (floating exchange rate system)
Dalam system mengambang ini dibagi menjadi :
- Free Floating Exchange Rate System
Nilai mata uang suatu negara dibiarkan mengambang bebas tanpa campur pemerintah
- Managed Floating Exchange Rate System
Nilai mata uang suatu negara dibiarkan mengambang secara terkendali. Dalam hal ini pemerintah (otoritas moneter) campur tangan untuk memperoleh suatu nilai tukar yang dikehendaki.
Faktor Penggerak Pasar Valuta Asing
Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar. Kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Hal ini dilakukan dalam dua cara: kontrol dan intervensi.
Kontrol, membatasi warga negaranya untuk melakukan sesuatu yang memiliki efek negatif terhadap nilai tukar (seperti mengirim uang ke negara lain). Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
Jika kondisi ekonomi tersebut berubah maka akan menyebabkan perubahan yang dramatis terhadap nilai mata uang suatu negara. Hal ini menunjukkan bahwa konsep dasar dari pergerakan mata uang adalah untuk mengantisipasi suatu kondisi ekonomi.
Pergerakan nilai mata uang juga dipengaruhi oleh hasil analisa teknikal/ grafik yang dilakukan oleh para manager keuangan/ manager investasi. Dalam hal ini prilaku pasar menjadi lebih bersifat teknikal dan reaksi dari para manager seringkali serupa dan mudah ditebak.
KESIMPULAN
Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Valas adalah transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya. Faktor yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar.
aii..
ak atika dari univ.mercubuana . public relation .
mu minta masukan dunn buat tgas presentasi SEI .
materi / ttg appa ajh yg arus d masukin k makalah SEI ???
Nama : TINA NUR JANAH
JURUSAN : konversi PAI B1
SMESTER : VIII SPAI
TASIKMALAYA
HOBI: Membaca ..
POTENSI YANG DI KEMBANGKAN:
pertama .. pengembangan ahklak baik dalam sudut islam maupun para alim ulama, serta apa yang telah di kembangkan oleh NABI MUHAMMAD SAW.
mengenai ahklak itu sendiri,bahwasanya rosulallah diturunkan ke dunia memegang misi yaitu penyempurnaan ahklak manusia.
dan apa yang di hadapi manusia di zaman sekarang ini telah menginjak masa pemerosotan mental serta ahklak yang tidak mengarah lagi berdasarkan AL-QURAN serta AL-HADITS.
Dikarenakan banyak dari manusia itu sendiri yang sudah tidak memegang teguh apa-apa yang telah di ajarkan oleh ROSULALLAH.
Oleh karena itu saya sadar akan tugas dan kewajiban kita sebagai umat islam yaitu menyempurnakan ahklak-ahklak manusia di muka bumi ini.yang pertama mungkin harus dilakukan yaitu ialah lebih kembali ke pribadi diri kita masing-masing dalam hal ahklak, serta tingkah laku kita sebagai mahkluk sosial.
kedua… jika semuanya itu terwujud insyaallah tercipta yang aman, tentram dan makmur. untuk menjadi makmur itu kita harus punya sesuatu yang dilakukan maka lakukanlah yang terbaik untuk masa depan kita. kita bangun satu usaha dengan akhlak yang terbina , dan saya akan kembangkan usaha itu dengan sebaik mungkin untuk kedepannya saya mau buka konfeksi kerudung
yang benar-benar terbina akhlaknya
Nama :Wati Purnamawati
Kelas/semester :Konversi S1 PAI,B2/V111
NIMKO :0501158
Hobby :Memasak
Perkenalan saya tapi mohon maaf kalo ada kata-kata yang janggal
Saya sejak SD kelas IV suka membantu orang tua,yang terutama masalah memasak,sejak itu selalu membuat saya ingin mencoba sendiri sampai SMP dan menjadi suatu kesenangan bagi saya,kalo memasak sudah menjadi hobby. Sejak PGA saya tinggal di Pesantren menjadi terhenti tapi untungnya disana ada pelajaran PKK jadi bisa mengembangkan minat saya. Sampai sekarang saya sudah menikah dan mengajar di SMP yang kebetulan diperlukan guru keterampilan disana juga bias mengembangkan minat saya. Tentang memasak saya terapkan dalam peraktek memasak sehingga hobby saya semakin terkembangkan. Dan sejak saya mengajar di SMP kalo ada acara selalu saya yang di tunjuk untuk menyediakan menu makanan baik jamuan pokok ataupun jamuan ringan sampai sekarang.
Walau saya juga mengajar di SD mengenai materi agama tapi hobby tersebut tetap terkembangkan dan saya kaitkan juga dengan agama karena kita sebagai orang yang beragama islam segala sesuatu terutama makanan di kaitkan dengan agama.
Dengan hobby tersebut saya kembangkan juga terutama bagi keluarga saya apabila ada acara selalu saya yang membuat menu dan meyajikan nya.Saya berencana nanti menginjak pensiun berminat akan membuat suatu usaha: warung nasi,pesanan makanan,restaurant,dan catering. Itulah suatu potensi wirausaha yang bisa di kembangkan menjadi aktivitas dari hobby saya.
Nama : Iis Ismayani
NIM :
Jurusan : Konversi PAI B2
Tingkat/Semester : VIII / IV
Mata Kuliah : Kewirausahaan
Dosen : Budi Wahyu, SE
hobi bercocok tanaman,
potensi yang dapat dikembangkan
Indonesia dikarunai oleh Allah tanah yang subur untuk dikelola oleh umatnya. Dengan modal itu hobi bercocok tanam bisa dikembangkan menjadi potensi wirausaha yang cukup menjanjikan.
Adapun potensi usaha yang dapat dilakukan berkaitan dengan hobi itu bisa mulai dari menyediakan bibit tanaman baik itu untuk sayuran,buah-buahan ataupun tanaman hias, pupuk dari bahan organik, obat-obatan untuk tanaman bahkan mengelola lahan untuk ditanami sayuran, buah-buahan ataupun tanaman hias dalam skala besar dapat dilakukan.
Jadi dengan hobi bercocok tanaman ini banyak potensi usaha yang dapat dikembangkan, dengan modal yang minimal.
Nama : Kiki Jakiah
NIM :
Jurusan : Konversi PAI
Tingkat/Semester : VIII / IV
Mata Kuliah : Kewirausahaan
Dosen : Budi Wahyu, SE
hobi mengajar, memasak dan bisnis
potensi yang dapat dikembangkan
Hobi mengajar, memasak dan berbisnis sangat potensial jika dikembangkan menjadi potensi usaha karena ketiganya ada keterkaitan, sehingga ke -3 hobi tersebut bisa menjadi satu paket untuk membuka peluang usaha
Mengajar memang menjadi hobiku sejak dulu, karena sejak Sekolah di tingkat aliyah saya sudah mengajar. Untuk bisnis sejak dulupun saya suka berbisnis. Bisnis yang pernah saya jalani diantaranya : jualan makanan kecil-kecilan, jualan mukena, baju dll. Dan saat ini bisnis yang sedang saya garap adalah menerima pesanan kartu undangan dan Souvenirnya. Dari semua bisnis yang saya jalani ini belum ada yang benar-benar sukses. Dari hobi saya ini, potensi usaha yang dapat dikembangkan diantaranya :
1.Membuka sekolah berbasis kursus atau keterampilan, dengan jenis keterampilan yang diajarkan adalah tata boga sesuai dengan hobi saya yaitu memasak.
2. Menerima pesanan membuat kue atau makanan lainnya.
3. Menerima pesanan kartu undangan & souvernir
Demikianlah kira-kira potensi usaha yang dapat dikembangkan dari hobi saya tersebut. Terima kasih
Nama : Dini Amarillah Fajrin
NIM : 05.01.127
Kelas/Prog : B2 Konversi / S1 PAI
Mata kuliah : Kewirausahaan
Dosen : Budi Wahyu
Hobiku…karyaku…Usahaku…
Tak ada teori yang bagus kalau kita tidak menerapkannya. Begitupun perbincangan kita dalam hal kewirausahaan. Bisa jadi kita tidak akan menumbuhkan jiwa produktif dalam diri kita karena tidak mampunya menganalisa diri tentang potensi yang dapat dikembangkan untuk eksistensi kita di muka bumi, atau menemukan potensi diri tetapi tidak mampu mengembangkan.
Untuk dapat mengembangkan wirausaha kita dapat melihat dari potensi diri dan hobi. Hobi juga dapat menjadi tolak ukur untuk melihat potensi diri. Berbicara tentang Hobi, banyak sekali hobi yang saya gemari. Seperti membaca, menulis, menggambar dan berkhayal. Jika dalam pelajaran saya menyukai Matematika dan bahasa inggris. Dari hobi tersebut muncullah cita-cita saya ingin menjadi penulis, desainer, guru matematika dan bahasa inggris. Tetapi sejalan dengan waktu ternyata hobi dan cita-cita tersebut ada yang mulai surut., ada yang masih kuat ingin dikembangkan. Ada perasaan surut karena saya merasa potensi yang ada pas-pasan.
Ketika SMA, berawal dari tugas membuat Cerpen dari guru bahasa indonesia saya mulai mendapat pencerahan untuk mengkerucutkan hobi yang mempunyai prospek bagus. Dari sana bakat menulis cerita karena saya ada hobi mengkhayal, jadi tidak terlalu sulit untuk menuangkan ide, karena hanya mengalihkan dari fikiran ke tulisan mulai dapat dikembangkan. Seiring dengan pengalaman dan beranjaknya usia juga saya berfikir untuk mengintegrasikan hobi saya menjadi hasil karya yang kreatif dan memiliki daya wirausaha yang menjanjikan mungkin. Menulis Puisi dan Cerpen mulai saya biasakan sebagai latihan yang menyenangkan didukung pula dengan hobi membaca karena sebagai tambahan perbendaharaan kata, bahasa dan pengetahuan untuk menjadikan karya menjadi mengembang, berkualitas dan update. Hasil Cerpen dan puisi saya mulai kearah jurnalis yaitu mulai dikirimkan ke majalah. Mskipun memang belum ada hasil.
Selepas sekolah saya berkesempatan menjadi Guru Sekolah Dasar mata pelajaran matematika dan menjadi Guru Bimbingan belajar bahasa inggris di salah satu yayasan (Lembaga swadaya masyarakat) selain itu saya memegang program pendidikan untuk anak yang salah satunya ada program perpustakaan. Maka disana saya mulai menyalurkan hobi membaca dan menulis dengan cara membuat program untuk anak-anak kelompok membaca dan menulis supaya mereka tertarik dan menumbuhkan minat untuk membaca dan menulis tentu saja yang tidak memaksakan. Dari sana semakin berkembang keinginan saya untuk mengangkat hobi menjadi wirausaha yang bagus. Membuka privat bahasa inggris dan matematika ataupun les membaca sepertinya akan menjadi peluang wirausaha yang mempunyai prospek bagus.
Menulis buku adalah keinginan saya, mulai dari menulis cerpen, puisi, buku anak-anak dan tentang pendidikan. Untuk menulis buku anak, saya tertarik untuk konsep WBP (Worldless Book picture) yaitu buku yang banyak gambar dan sedikit kata-kata. Dari konsep ini saya dapat mengintegrasikan dengan hobi menggambar. Jika ingin dikembangkan ke arah wirausaha, saya ingin mengembangkan hobi menulis menjadi karya tulis yang berkualitas dan kreatif yang akan membuat penerbit buku tertarik sehingga ada yang akan menawarkan karya tulisan saya untuk dibukukan dan dijual.
Jadi ada dua potensi dari hobi saya yang dapat dikembangkan ke arah wirausaha dan merupakan cita-cita pula yaitu mendirikan lembaga kursus Bahasa inggris, matematika, dan membaca untuk anak-anak usia sekolah dasar. Dan menjadi penulis buku yang mempunyai harga jual yang bagus karena tulisannya kreatif, menarik ,berkualitas dan update.
Nama : Ana Mariana
NIM :
Kelas/Prog : B2 Konversi/ S1 PAI
Mata kuliah : Kewirausahaan
Dosen : Budi Wahyu
Sanggar Tari idaman
Sejak kecil saya selalu melenggak-lenggok di depan kaca, menari setiap mendengar musik, semangat untuk tampil jika ada perayaan 17 Agustusan untuk acara menari. Ternyata hal itu menjadi hobi yang sampai sekarang masih sangat saya sukai. Bakat tersebut ternyata menjadi hobi yang harus dikembangkan. Tidak terlalu sulit bagi saya karena kedua orang tua saya mendukung dan selalu memberi motivasi. Pada akhirnya hobi menari ini terus berkembang sampai saya menjadi guru TK sekarang.
Hobi menari tersebut masih bisa disalurkan meski saya sudah mengajar. Karena di sekolah TK tempat saya mengajar menari menjadi salah satu kesenian yang dikembangkan untuk anak-anak dan Guru. Justru dari sanalah pengembangan kapasitas saya sebagai guru kemampuan menari semakin berkembang karena adanya program pelatihan Menari baik menari tradisional, modern dan lain-lain. Saya semakin berbangga diri dan bersemangat untuk menari karena adanya prestasi yang saya hasilkan dengan mengikuti berbagai perlombaan menari dan saya selalu menjadi perwakilan dari guru-guru.
Dari sana saya mempunyai obsesi untuk mengembangkan hobi menari saya dengan cara di transferkan pada anak-anak yang mempunyai minat dan bakat untuk Menari. Jika di hubungkan pada wirausaha sepertinya mendirikan Sanggar Tari merupakan peluang yang cerah untuk menghasilkan profit yang besar. Makanya saya ingin menguasai banyak tarian baik tradisional dari berbagai kesenian suku bangsa ataupun dari bangsa lain. Jadi sanggar tari yang akan saya dirikan akan kaya tarian yang akan menghasilkan cikal bakal penari yang kompeten yang diharapkan akan mampu mewakili sekolah dan bangsa untuk tampil dalam rangka promosi kekayaan budaya. Selain itu biasanya sanggar tari tradisional akan menjadi salah satu kunjungan wisata orang asing.
Nama : ARIS AHMAD SOBARI
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 22 September 1981
NIM : 05.01.118
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Sukasari RT 02/06 Kel. Bungursari Kec. Bungursarin
Kota Tasikmalaya 46151
Dosen : Budi Wahyu
E-mail : aris_ahmadsobari@ymail.com
Hobi : Sepakbola
Sepakbola merupakan olahraga paling populer di muka bumi. Di Indonesia sendiri diduga 7 orang dari 10 orang laki-laki menyukai olahraga sepakbola. Saya sangat berminat menjadikan hal ini sebagai peluang usaha sekaligus menyalurkan hobi. Dengan asumsi pasar yang sangat banyak, mudah dijumpai. Yang merupakan peluang usaha dari hobi sepakbola yaitu Nonton bareng yang selalu dinanti apabila ada pertandingan akbar (Bigmatch), selain itu dapat juga dijual kaos-kaos club sepakbola, fitur-fitur seperti pin, syal, dan lain-lain.
Peluang Usaha:
1. Membuka tempat NOBAR (Nonton Bareng) Pertandingan Sepakbola
2. Menjual Pernak-pernik sepakbola, Pin, dan syal.
3. Membuat dan menjual souvenir berbau sepakbola
4. Menjual makanan dengan kemasan khusus sepakbola
Strategi Usaha:
1. Melakukan kerjasama dengan komunitas-komunitas pecinta klub-klub ternama di dunia.
2. Membentuk komunitas baru para pecinta klub ternama di dunia yang belum dibentuk.
Nama : DADANG SAEPUL BAHRI
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya,
NIM : 05.01.123
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Pangkalan Desa Gunungsari Kec. Sukaratu Kab Tasikmalaya
E-mail : -
Hobi : Jalan-jalan
Peluang Usaha : Membuka Usaha Travel Wisata
Prospek :
Perkembangan zaman, arus informasi dan teknologi yang canggih membuka orang kian sibuk dan kadang melupakan kebutuhan dirinya sendiri. Dengan kondisi seperti ini banyak orang orang dilanda penyakit stres akibat terlalu sibuk dengan pekerjaannya.
Kini untuk menghilangkan stres itu, orang menyisihkan waktunya untuk re-fresshing agar kondisi psikologisnya kembali pada keadaan semula. Salah satu alternatifnya adalah berwisata.
Melihat kondisi demikian, saya kira akan terbuka peluang yang bagus untuk usaha travel/wisata sekaligus menyalurkan hobi saya yakni jalan-jalan.
Pasar :
setiap instansi seperti sekolah, kantor-kantor baik pemerintah maupun swasta dan bahkan keluarga mempunyai jadwal wisata yang sudah biasa dilaksanakan minimal setahun sekali atau bahkan lebih dari satu kali. Tentunya mereka membutuhkan rekanan yang dapat memberikan service kemudahan dalam melaksanakan acara wisata mereka. Saya kira, kita dapat membuka kerjasama dengan mereka untuk memberikan pelayanan akomodasi yang dapat memudahkan mereka dengan tujuan agar mereka tidak memikirkan hal-hal lain pada saat berwisata, mereka tinggal menikmati acara tanpa harus diganggu dengan urusan lain.
Dalam usaha ini, kita dapat menjalin kerjasama lagi dengan agen bus wisata dengan asumsi tentu saja memberikan kita keuntungan yang besar.
Nama : YULIANSIH
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 18 Maret 1985
NIM : 05.01.244
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Leuwibudah RT 03/01 Desa Cayur Cikatomas
E-mail :
Hobi : Membaca
Membaca adalah sebuah keharusan jika kita mau menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Semua mempunyai impian untuk dapat membuka usaha sekaligus membuat orang lain pintar. Mungkin bukan usaha yang menjajikan banyak uang, tetapi paling tidak saya dapat berbagi ilmu dengan orang lain. Saya ingin sekali mendirikan sebuah taman bacaan. Kenapa? Karena banyak Taman Bacaan seringkali tidak mendatangkan untung sama sekali. Tapi saya yakin, tujuan saya mendirikan taman bacaan bukan hanya sekedar mencari untung tapi lebih untuk membantu masyarakat supaya lebih mengenal dunia luar dan juga mungkin bisa membantu pemerintah dalam menghapus buta aksara. Betul kan?
sebenarnya untuk bikin taman bacaan tidak selalu membutuhkan modal besar, khususnya modal uang.
Strategi usaha :
Taman Bacaan yang akan saya dirikan butuh satu ruangan, satu komputer mungkin untuk administrasi, dan banyak sekali stok buku untuk dibaca. Saya akan membuat dan mengirimkan proposal kepada pemda setempat untuk mendapatkan bantuan buku gratis dari Pemerintah Pusat. Tau nggak, ini sebenarnya adalah salah satu program yang sekarang lagi dijalankan untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Tidak lupa saya juga akan mengupayakan sumbangan dari masyarakat, misalnya tetangga yang punya buku-buku bekas tapi masih layak untuk dibaca. Saya rasa itu cukuplah. Nah, supaya masyarakat nggak bosan melihat stok buku saya yang itu-itu saja setiap bulan, maka salah satu caranya adalah dengan mencari donatur yang mau menyumbangkan buku bacaan bekasnya setiap bulan. Apa saja deh, baik komik, novel, koran, majalah dan lain sebagainya. Jadi, Anda bisa meminimalisasi dana yang keluar, kan?
Kemudian mengenai tempat rencananya saya akan memanfaatkan halaman atau pekarangan rumah saya sendiri yang mungkin cukup luas, supaya gratis. Tempat ini akan didesain akan agar tempat yang terbatas menjadi enak dan nyaman untuk .
Nama : LIA NURHAYATI
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 31 Oktober 1987
NIM : 05.01.228
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Munjul Utara RT 01/07 Kel. Karikil Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya 46181
E-mail : -
Hobi : Jalan-jalan
Peluang Usaha : Travel Wisata
Prospek :
Usaha travel kini sangat mudah dijumpai dan merupakan sebuah primadona usaha baru, banyak para pengusaha masa kini rame-rame membuka usaha travel.
Banyak orang dewasa ini sibuk dengan pekerjaannya, mereka membutuhkan program-program penyegaran atau re-freshing.
Saat ini, tempat-tempat wisata dibuka dimana-mana dengan berbagai penawaran yang sangat menarik, seperti wahana bermain anak, agro-wisata, dan taman bermain bahkan wisata out-bond.
Gambaran di atas memberikan kesempatan yang besar bagi kita untuk ikut berwirausaha mencari peruntungan dengan cara menyenangkan orang lain.
Kita dapat memberikan pelayanan untuk kenikmatan orang lain dalam menikmati alam atau wahana bermain dan lain sebagainya. Jenis usaha ini sangat potensial, karena banyak orang, baik secara perorangan, atau kelompok ingin berwisata tanpa memikirkan hal-hal lain yang dapat mengganggu jalannya wisata.
Disinilah kita mengambil peran, kita bisa membantu orang lain mengurus akomodasi baik kendaraan, administrasi, hotel/penginapan dan hal-hal lain, sehingga mereka yang berwisata merasa nyaman dan tidak terganggu dengan hal-hal lain yang sebenarnya sepele.
Pasar :
Usaha layanan travel wisata dapat diberikan kepada perorangan, kelompok, dan institusi. Secara perorangan,orang cenderung mencari kemudahan dalam menikmati wisata. Secara institusi, kini setiap instutusi seperti sekolah, komunitas karyawan, kantor dan sebagainya.
Secara orang peorangan atau keluarga, orang cenderung ingin berwisata tanpa diganggu dengan urusan akomodasi. Pun demikian dengan institusi mereka hanya ingin acara re-freshing atau liburannya berjalan mulus.
Nama : Yuli Yuningsih
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 02 Juli 1984
NIM : 05.01.
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail :
Hobi : Memasak
Peluang Usaha : Membuka Catering
Bisnis catering sepertinya tidak mengenal kata bangkrut karena selalu saja banyak yang mencari. Adapun catering merupakan usaha makanan yang bisa dipanggil pada berbagai acara antara lain pesta perkawinan, seminar, ulang tahun dan lain sebagainya. Kegiatan yang disebutkan tadi tentunya membutuhkan adanya konsumsi dan biasanya penyelenggara acara emnyewa catering untuk menyiapkan makanan dalam jumlah tertentu.
Agar bisnis catering saya sukses, tentu harus memperhatikan kebutuhan konsumen, menampilkan makanan yang bersih (higienis) dan tentunya bila kita mampu memuaskan konsumen dengan aneka rasa makanan yang ditawarkan oleh catering
Usaha catering sebetulnya merupakan usaha yang tidak bisa dikerjakan sendiri untuk memulainya, kita harus menyiapkan staff yang cukup banyak antara lain untuk memasak, transportasi bahkan ada yang merangkap dekorasi!
Untuk klien atau konsumen, sebetulnya kita bisa mencari sendiri dengan menyiapkan dana untuk promosi dan membuat peralatan seperti spanduk, leaflet dan bisa saja untuk langkah pertama yaitu menginformasikan rekan-rekan, sahabat dan keluarga tentang usaha kita ini.
Untuk memulai saya kira kita perlu menentukan jenis makanan apakah yang anda akan hidangkan nantinya. Kita juga perlu melihat persaingan dari katering lain bila perlu kita membandingkan dengan mencicipi makanan mereka. Trend konsumen juga saya kira menentukan misalnya di event hajatan yang mungkin paling laku adalah roast beef atau fish and chips dan tentu saja favorit anak2 biasanya mencari es krim.
Setelah menentukan jenis makanan, kita perlu menyiapkan tenaga kerja yang handal. Misalnya dengan merekrut pekerja yang sudah pengalaman namun tidak tertutup kemungkinan kita juga merekrut tenaga kerja yang belum berpengalaman. Saya kira penilaian utama dari perekrutan adalah, tenaga kerja yang bersangkutan haruslah rajin dan jujur dan juga dapat kita kendalikan. Kita juga haru memberikan mereka kontrak kerja yang jelas sehingga mereka betah bekerja pada kita.
Sebetulnya bisnis ini persaingannya tinggi namun bila kita didukung oleh pegawai dan staff yang kompak maka saya yakin kita dapat sukses!
Nama : Aas
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 2 Februari 1987
NIM : 05.01.110
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail :
Hobi : Memasak
Peluang Usaha : Membuka bisnis makanan
Kemampuan untuk membuat makanan yang lezat tidak menjamin keberhasilannya dalam membuat usaha. Saya ingin sekali membuka bisnis makanan, yang berawal dari kesukaan saya memasak dan mengolah makanan. Selain itu alas an yang melatarbelakangi ide bisnis ini adalah bahwa setiap orang tidak akan pernah berhenti makan selama mereka hidup. Maka dengan demikian bisnis ini tidak akan pernah kehabisan pelanggannya.
Strategi membuka usaha:
Pertama kita harus memperhatikan kualitas dari masakan buatan kita. Untuk mengetahui kualitas rasa dari masakan, kita dapat membagi sampel kepada teman atau saudara tedekat untuk memperoleh reaksi mereka terhadap produk kita.
Setelah itu kita perbaiki agar sesuai dengan keinginan mereka. Untuk makanan yang memiliki segmen, kita harus dapat memperbaharui dari resep, penampilan atau cara penyajiannya.
Perlu dipikirkan juga outlet penjualan, apakah kita berencana membuka toko atau bekerjasama dengan pihan lain? Contohnya jika kita memilih untuk membuka usaha pembuatan kue pengantin, kita dapat melakukan kerjasama dengan pihak wedding organizer.
Strategi penjualan lainnya adalah kita bisa juga melakukan kerjasama dengan beberapa usaha kantin. Kita dapat mensuplai masakan setiap harinya untuk dijualkan di kantin tersebut. Untuk hal ini, kita juga harus memperhatikan sistem pengantarannya, karena berkaitan dengan biaya transportasi.
Pikirkan teknologi untuk mendampingi produk kita. Apakah produk kita memerlukan ruangan khusus untuk mempersiapkannya? Apakah perlu membeli peralatan khusus untuk menyimpan bahan baku? dan lain sebagainya.
Namun pada saat awal usaha, sebaiknya kita mengurangi pengeluaran untuk investasi teknologi produksi. Hal ini bisa kita lakukan dengan cara yang lebih sederhana, atau kita bisa lakukan kerjasama dengan orang lain dalam mensuplai kebutuhan bahan baku tersebut.
Tujuannya adalah agar kita tidak terlalu berat dalam memenuhi kebutuhan modal usaha. Setelah usaha kita berjalan lancar dan memiliki pelanggan yang tetap, maka kita dapat melakukan pembelian peralatan produksi tersebut.
Kita harus memikirkan bahwa produk kita aman dikonsumsi serta mendatangkan profit. Mungkin kita haus menguji produk kita terlebih dahulu kepada pihak yang berkompeten untuk memastikan keamanan produk kita agar tak menjadi masalah di kemudian hari.
Jika kita memulai bisnis makanan ringan, dipikirkan juga kemasan yang menarik agar memberikan nilai lebih pada produk buatan kita. Selain itu juga, dapat meningkatkan image produk dari calon pembeli. Kemasan dapat berasal dari jenis plastik ataupun kertas.
Yang paling sering menjadi permasalahan dalam menjalankan usaha makanan, adalah ketakutan pada diri sendiri. Pikiran – pikiran apakah produknya laku atau tidak, bagaimana nanti jika ada yang mengeluh, dll.
Untuk itu, kita sebaiknya mempersiapkan diri sendiri dan memegang teguh prinsip ” Usaha yang berhasil, hanya dapat dicapai melalui proses yang penuh hambatan “.
Nama : DEWI ROSMADEWI
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 02 Juli 1984
NIM : 05.01.
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Munjul RT 05/02 Kel. Sukasukur Kec. Cisaying Kab. Tasikmalaya 46153
E-mail :
Hobi : Menari
Peluang Usaha : Kursus Seni Tari
Prospek :
Dewasa ini, perkembangan seni dan budaya semakin digalakkan di pelbagai lingkungan, mulai dari lingkungan sekolah, lingkungan instansi kantor maupun secara pribadi. Seiring dengan berkembangnya media baik cetak maupun elektronik, dunia seni semakin mendapatkan tempat yang istimewa karena keperluannya untuk mengisi pelbagai acara. Dengan demikian orang kian tertarik untuk mempunyai keahlian di bidang seni baik seni suara atau olah vokal, seni musik, maupun seni peran.
Pasar :
sudah tidak terbantahkan lagi, apabila animo masyarakat untuk menjadi artis atupun public figur sangatlah besar. Kini banyak orang tua sudah sejak dini mencari bakat pada diri anak-anaknya dengan melatih bakat seninya atau dengan memberikan kursus kesenian.
Maka berdasarkan hal ini, terbuka peluang untuk membuka usaha kursus seni. Pasarnya sudah sangat jelas yakni anak-anak sekolah dengan berbagai usia dari anak-anak hingga remaja.
Sistem Operasional :
1. Membuka kursus sendiri
2. Membuka kemitraan dengan lembaga pendidikan
3. Private ke rumah anak
BUAH KREATIFITAS
Saya seorang ibu rumah tangga dan telah dikaruniai 4 orang anak yang sehat sehat. Berbagai aktivitas dan kreatifitas selalu setia menyertai bahtera kehidupan.
Ketika masih gadis, tidak pernah terlintas dalam benak hasrat untuk menjadi seorang pengusaha kuliner karena tidak bisa memasak sama sekali, tetapi sangat hobi mengoleksi buku-nuku berbagai resep masakan. bahkan setiap ada majalah, koran atau apapun yang memuat resep masakan, pasti berusaha untuk memilikinya.
Berangkat dari hobi itulah, setelah menikah dan dikaruniai anak, mulai terpacu untuk mencoba membuat masakan, terutama membuat kue-kue, mulai dari kue kering sampai kue tart. Sebagai juru cicipnya adalah suami dan anak-anak, sehingga kalau mereka bilang belum enak, terus dicoba lagi, lagi sampai ditemukan cita rasa yang pas.
Seiring dengan percobaan yang terus menerus bertambah pula penguasaan teknik yang mendorong kebulatan tekad untuk menerima pesanan. Dengan didampingi rasa ragu dan yakin tetapi dikawal bekal niat yang kuat mulailah melakukan percobaan membuat snack atau katering untuk acara kenaikan kelas di Madrasah yang dekat dengan tempat tinggal, kemudian membuat makanan ringan dan menjajakannya ke warung warung terdekat. Tetapi semua itu tidak bisa berlangsung lama karena beberapa faktor diantaranya keterbatasan waktu produksi, ketidakstabillan bahan pokok. Waktu memasak hanya bisa dilakukan pada malam hari, sebab pada pagi hari aktifitas profesi di MI dan TKA, belum lagi rutinitas sebagai peran ibu rumah tangga. Akhirnya, diputuskan untuk hanya menerima kue pesanan saja. Alhamdulilah, sampai sekarang, dengan berbekal modal seadanya secara kecil kecilan pesanan kue masih mengalir, terutama pada hari raya dan kue tart untuk acara ulang tahun, khitanan dan pernikahan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa peran utama wanita adalah sebagai ibu rumah tangga dan sebagai seorang pendamping suami serta mendidik anak anak menuju kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Dengan demikian, potensi yang dimiliki setiap manusia bila digali dengan penuh kesungguhan dan keseriusan niscaya dapat membantu meringankan beban rumah tangga dalam menghadapi kehidupan yang semakin sulit.
Begitulah sekilas pandang tentang sebuah hoby yang dapat menjadi potensi sehingga menjadi sebuah usaha yang sangat bermanfaat bagi kehidupan dan dapat menghidupi keluarga, semoga bermanfaat.
SITI NURMILLAH
NIM : 05.01.150
Kelas : B2 KONVERSI PAI
Tugas Mata Kuliah Kewirausahaan
Nama : IMAS
Jenis Kelamin : Perempuan
NIM : 05.01.224
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail :
Hobi : Menjahit
Peluang Usaha : Menjahit pakaian
Prospek :
Kegiatan rutin saya adalah mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada pagi hari, sementara pada sore hari saya juga mengajar di TPA/MDA, disamping melaksanakan kewajiban saya sebagai ibu rumah tangga. Alhamdulillah sampai saat ini saya telah dikarunia seorang putra yang baru berusia 9 tahun.
Sebelum mengenal potensi yang saya miliki, awalnya saya tidak menyukai pekerjaan yang saya geluti saat ini, karena pekerjaan itu kelihatannya rumit dan menjengkelkan, tapi pikiran saya berubah setelah saya mencoba dan mempelajari teori serta mempraktekkannya sendiri dan ternyata pekerjaan itu sangat menyenangkan. Karena pekerjaan itu melatih saya untuk selalu bersikap sabar. Tanpa saya sadari, ternyata saya juga menyukai pekerjaan menjahit, dengan pekerjaan ini lebih menguntungkan sekali. Karena dengan keterampilan yang saya miliki, saya tidak lagi mengalami kesulitan paling tidak untuk menjahit baju saya sendiri. Selain baju sendiri kadang-kadang aku juga menerima pesanan jahit dari orang lain. Lumayanlah……buat nambah-nambah uang jajan anakku. Jadi sekarang disamping aku mengajar, aku juga meluangkan waktu untuk menjahit meski terkadang menghabiskan berhari-hari untuk menyelesaikan sebuah baju.
Tapi mudah-mudahan dengan potensi yang aku miliki sekarang, dapat menjadikan aku lebih bermanfaat untuk bekal dihari-hari mendatang.
Nama : EUIS HENI
Jenis Kelamin : Perempuan
NIM : 05.01.215
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail :
Hobi : Mendesain Pakaian
Hoby adalah sebuah kegiatan yang sanggup memberikan kepuasan tersendiri. Bagiku, menggambar adalah sebuah ungkapan hati yang tidak mampu terucap melalui kata-kata. Gambar merupakan bayangan diri yang ada dibenak seseorang yang bisa memuaskan batinnya. Pakaian merupakan alat untuk melindungi tubuh kita dari terik matahari, hembusan angin, atupun dari hal-hal yang dapat melukai tubuh kita.
Adapun fungsi utama pakaian bagi kita sebagai seorang muslim adalah untuk menutup aurat. Tubuh adalah aurat dan yang paling utama auratnya adalah wanita. Maka dari itu kita sangat membutuhkan pakaian yang dapat menutupi aurat kita. Serta dapat memberikan keindahan bagi tubuh kita saat kita memakainya.
Manusia diperintahkan oleh Allah Swt melalui ayat-ayat-Nya dengan kewajiban menutupi aurat baik itu laki-laki maupun perempuan.
Sebelum membuat pakaian kita harus merancangnya terlebih dahulu. Dan hobi saya dalam menggambar atau mendesain pakaian berpotensi pada kemajuan diri dalam mengembangkan sebuah usaha. Merancang dan mendesain berbagai macam pakaian yang akan dibuat itu cukup sulit apabila tidak dibarengi dengan ketulusan hati.
Dan seperti kita ketahui bersama, keahlian merancang pakaian seperti yang telah dilakukan para desainer ternama akan menghasilkan penghasilan yang luar biasa besar, karena merupakan sebuah penghargaan atas keahlian yang dimilikinya.
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya, 02 Juli 1984
NIM : 05.01.
Prodi : PAI Konv. B-2
Alamat : Kp. Munjul RT 05/02 Kel. Sukasukur Kec. Cisaying Kab. Tasikmalaya 46153
E-mail :
Hobi : Menari
Peluang Usaha : Kursus Seni Tari
Prospek :
Dewasa ini, perkembangan seni dan budaya semakin digalakkan di pelbagai lingkungan, mulai dari lingkungan sekolah, lingkungan instansi kantor maupun secara pribadi. Seiring dengan berkembangnya media baik cetak maupun elektronik, dunia seni semakin mendapatkan tempat yang istimewa karena keperluannya untuk mengisi pelbagai acara. Dengan demikian orang kian tertarik untuk mempunyai keahlian di bidang seni baik seni suara atau olah vokal, seni musik, maupun seni peran.
Pasar :
sudah tidak terbantahkan lagi, apabila animo masyarakat untuk menjadi artis atupun public figur sangatlah besar. Kini banyak orang tua sudah sejak dini mencari bakat pada diri anak-anaknya dengan melatih bakat seninya atau dengan memberikan kursus kesenian.
Maka berdasarkan hal ini, terbuka peluang untuk membuka usaha kursus seni. Pasarnya sudah sangat jelas yakni anak-anak sekolah dengan berbagai usia dari anak-anak hingga remaja.
Sistem Operasional :
1. Membuka kursus sendiri
2. Membuka kemitraan dengan lembaga pendidikan
3. Private ke rumah anak
Nama : DODO MURTADO
Jenis Kelamin : Laki-laki
NIM : 05.01.289
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail :
Hobi : Makan
Membuka Usaha Makanan
Saya seorang mahasiswa. Ingin rasanya saya menjadi seorang pengusaha. Masalahnya, saya sama sekali belum mengerti masalah bisnis, atau bagaimana memulai suatu usaha. Tapi saya optimis, dan seringkali membayangkan bahwa usaha saya kelak akan berkembang dan menjadi besar, mengingat dikota ini, hanya satu tempat yang menjual makanan seperti yang akan saya jual. Ya, kadang-kadang muncul juga pikiran takut kalau gagal.
Saya merasa yakin dengan keinginan untuk berwiraswasta. Sebagai calon pengusaha memang harus selalu optimis, apapun yang terjadi. Jangan biarkan munculnya pikiran negatif. Apalagi saat kita ingin mulai merintis suatu usaha yang baru buat kita. Pikiran harus terus tertuju pada hal-hal yang positif, dan buang jauh-jauh pikiran negatif. Atau jadikan pikiran negatif sebagai feed-back agar kita cermat mengukur resiko tanpa menghalangi langkah kita untuk memulai.
Dulu kita lahir tidak pernah dikasih tahu bagaimana cara bicara, cara berjalan, cara makan, dll. Tapi kita sebagai manusia punya sifat cepat belajar. Demikian juga dalam bisnis, semua pengusaha pasti mengawali usahanya tanpa ada pengalaman. Kalau ada yang bilang “bisa menjadi pengusaha karena sudah punya pengalaman”, pasti itu bukan usaha yang petama. Dalam mengarungi dunia entrepreneurship yang penting adalah prosesnya bukan semata-mata hasil akhirnya. Dalam menjalani prosesnya kita harus terbuka untuk terus belajar pada setiap langkah yang kita ambil.
Ada yang bilang bahwa sebagai pengusaha misinya adalah menyelesaikan masalah. Jangankan sebelum membuka usaha, setelah membuka usahapun masalah akan datang silih berganti. Dan tugas pengusahalah untuk menyelesaikan satu persatu masalah tadi. Setiap berhasil menyelesaikan satu masalah kita akan naik kelas. Begitu seterusnya, makanya jarang ada pengusaha yang instan, begitu buka langsung jadi pengusaha besar. Banyak lho pengusaha yang cerdas memanfaatkan masalah menjadi peluang, memanfaat masa krisis agar dagangannya laris, pokoknya selalu bisa berkelit di masa sulit..
Saya berniat membuka usaha penjualan makanan ringan dalam hal ini dalah makanan ringan berupa goreng-gorengan, seperti bala-bala, gehu, pisang molen, gorengan tempe dan lain-lain. Alasanya, pertama karena itulah makanan kesukaan saya. Saya berharap jika saya suka maka saya akan serius. Kedua memang banyak sekali orang menyukai gorengan dan disanalah peluang saya untuk berwirausaha.
Untuk usaha makanan, menurut saya yang penting harus unik, baik rasanya maupun penyajiannya. Karena biasanya kalau ada satu yang laris pasti akan banyak yang mengikutinya. Kalau sudah banyak pesaing, konsumen tentu memilih yang punya nilai tambah dan unik.
Saya mempunyai ide untuk menjual produk saya tanpa harus menjajakannya dipinggir jalan atau ditoko. Menurut saya, cara itu sangat membosankan. Saya berpendapat karena semua orang suka gorengan, maka ada kesempatan makanan tersebut dikonsumsi secara berkala, seperti halnya orang membaca Koran. Nah, saya berinisiatif untuk menjadikan orang berlangganan produk makanan saya. Kita hanya mengantar dan menagih baik secara mingguan atau bulanan.
Nama : TUTI SULASTRI
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, tgl Lahir : Tasikmalaya,
NIM : 05.01.240
Prodi : PAI Konv. B-2
E-mail : -
Hobi : Belanja
Peluang Usaha : Usaha kredit baju anak-anak
Prospek :
Assalamu’alaikum Wr. Wb………..
Saya seorang mahasiswi juga seorang ibu rumah tangga dengan satu orang putra dan satu orang putri. Mendandani anak-anak adalah tugas keseharian saya pada saat mereka mau berangkat ke sekolah ataupun pada saat bermain. Saya sangat menikmati aktifitas tersebut karena mereka adalah segala-galanya bagi saya. Setiap ada kesempatan dan sedikit rezeki saya senantiasa membelikan mereka pakaian dan pada saat itulah saya melihat semua orang tua melakukan hal yang sama bagi anak-anak mereka.
Saya berfikir, tidak ada salahnya apabila kita memberikan mereka fasilitas agar lebih mudah mendapatkan pakaian bagi anak-anaknya dengan banyak pilihan jenis dan pilihan harga. Dalam hal ini ide saya adalah menjual pakaian anak-anak dengan cara sebagai berikut:
1. saya melakukan kerjasama dengan grosir pakaian anak-anak untuk mendapatkan pakaian yang murah untuk dijual kembali, tentunya dengan harapan mendapatkan keuntungan.
2. saya membuat brosur agar pakaian yang saya tawarkan terlihat ekslusif dan bernilai.
3. saya akan menyediakan fasilitas pembayaran dengan sistem arisan, dengan pembayaran Rp. 1000,-/hari dan barang akan diberikan setelah arisan yang mereka bayarkan mencapai 75 %.
4. selain fasilitas pembayaran dengan sistem arisan, saya juga menyediakan fasilitas paket lebaran. Caranya mereka membayar sejumlah uang setiap minggu atau setiap bulan dan barang akan diberikan pada saat menjelang lebaran sesuai dengan pilihan mereka.
ANALISIS BASO DAN BUBUR AYAM
Setelah kami melakukan survei terhadap pasar bubur ayam dan baso, kami mendapatkan kesimpulan bahwa dari segi pasar produsen yang senantiasa ingin menjual barang dengan harga yang setinggi-tingginya menghadapi situasi yang membingungkan dimana barang-barang pokok untuk membuat bubur ataupun baso itu mengalami kenaikan. Karenanya apabila harga bahan-bahan pokok itu naik, otomatis akan berdampak pada jumlah keuntungan yang didapat. Situasi ini menjadi dilema bagi produsen yang apabila tetap memaksakan harga jual yang tetap, ia akan mengalami kerugian. Tetapi apabila ia akan menaikkan harga jual, produsen takut kalau si konsumen akan berkurang dan yang lebih parah lagi apabila tidak ada lagi konsumen yang membeli baso ataupun bubur lagi kepadanya.Setelah kami melakukan survei pasar terhadap Baso Mang Ojo yang terletak di Jalan Kapten Naseh Panglayungan Kota Tasikmalaya dan melakukan interview langsung kepadanya kita mendapatkan informasi bahwa dulu basonya dijual dengan harga Rp. 7000/mangkok, tetapi disaat harga bahan-bahan pokok untuk membuat baso mengalami kenaikan dengan berat hati Mang Ojo mencoba menaikkan harga jualnya menjadi Rp. 8000/mangkok karena ia tidak mau mengubah ukuran ataupun mengurangi kualitas dari baso buatannya itu maka ia mencoba membuat dengan jumlah produksi baso yang dibuat dikurangi dari produksi biasanya. Akan tetapi, setelah beberapa waktu dari kenaikan harga tersebut ternyata konsumen tetap saja menyukai baso buatannya. Dari sini kami dapat menyimpulkan bahwa baso itu termasuk ke dalam barang superior. Hal ini dikarenakan meskipun harga baso itu naik, akan tetapi baso Mang Ojo khususnya tetap saja banyak peminatnya terbukti setiap kami akan membelinya masih saja penuh berdesakan. Ini menandakan bahwa baso Mang Ojo sesuai dengan selera sebagian besar masyarakat Tasikmalaya. Untuk lebih jelasnya kami gambarkan dalam sebuah kurva :
Keterangan :
Pb1 : Harga awal (Rp 7000/ porsi)
Pb2 : Harga naik (Rp 8000/ porsi)
Qb1 : banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qb2 : banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
Bubur ayam merupakan salah satu makanan pokok manusia pengganti nasi, karena bahan bakunya terbuat dari beras. Beras merupakan kebutuhan pokok manusia sebagai penghasil karbohidrat. Bila kita melihat keadaan sekarang harga bahan pokok semakin meningkat hal ini meyebabkan produsen kebingungan dalam memproduksi bahan makanan yang akan dijual termasuk pedagang bubur ayam. Dengan demikian untuk mengetahui keuntungannya tergantung dari situasi dan kondisi laju naik turunnya harga sembako dan tingkat permintaan dari konsumen. Apabila kita melihat pedagang bubur ayam yang berada di kota misalnya Bubur Ayam Etom yang letaknya di Jalan Pasar Lama dekat alun-alun Ciamis, meskipun harga jual bubur ayam permangkok dinaikkan karena menyesuaikan dengan harga bahan pokok untuk pembuatan bubur ayam yang semakin meningkat tetapi konsumen masih banyak yang berminat (permintaan stabil seperti semula). Hal ini bisa dikatakan bubur ayam tergolong barang suferior karena masyarakat yang hidup di kota cenderung menyukai sesuatu yang instan apalagi yang bersangkutan dengan kebutuhan pokok. Berbeda dengan masyarakat yang hidup di pedesaan, apabila harga bubur ayam dinaikkan maka konsumen lebih memilih untuk tidak membeli dan memberikan penawaran kepada produsen sehingga produsen mau tidak mau menjual dengan harga awal. Hal ini membuktikan bahwa bubur ayam tergolong barang inferior (barang pengganti) bagi masyarakat pedesaan karena mereka lebih memilih menanak nasi sendiri di rumah dari pada membeli bubur ayam dengan harga yang meningkat ini merupakan hasil survei kami di daerah Pasar Sabtu Cikoneng Yaitu Bubur Ayam Mang Ade. Untuk lebih jelasnya kami gambarkan sebagai berikut :
KURVA PEDAGANG BUBUR YANG BERADA DI PEDESAAN
Keterangan :
Pc1 : Harga awal bubur ayam (Rp 2000/mangkok)
Pc2 : Harga bubur ayam naik (Rp 2500/mangkok)
Qc1 : Banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qc2 : Banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
KURVA PEDAGANG BUBUR YANG BERADA DI KOTA
Keterangan :
Pc1 : Harga awal bubur ayam (Rp 4000/mangkok)
Pc2 : Harga bubur ayam naik ( Rp 6000/mangkok)
Qc1 : Banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qc2 : Banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
Kelompok II : Menganalisa Pasar Baso Dan Bubur Ayam
Mata Kuliah : Ekonomi Syariah
Jurusan : AS Semester VI
Anggota : Ai Rosidah Rahmat Nisa Farida.f
Cucu Suciati Yadi Mulyadi
Vika Suci Lestari Asep Suhendar
ANALISIS BASO DAN BUBUR AYAM
Setelah kami melakukan survei terhadap pasar bubur ayam dan baso, kami mendapatkan kesimpulan bahwa dari segi pasar produsen yang senantiasa ingin menjual barang dengan harga yang setinggi-tingginya menghadapi situasi yang membingungkan dimana barang-barang pokok untuk membuat bubur ataupun baso itu mengalami kenaikan. Karenanya apabila harga bahan-bahan pokok itu naik, otomatis akan berdampak pada jumlah keuntungan yang didapat. Situasi ini menjadi dilema bagi produsen yang apabila tetap memaksakan harga jual yang tetap, ia akan mengalami kerugian. Tetapi apabila ia akan menaikkan harga jual, produsen takut kalau si konsumen akan berkurang dan yang lebih parah lagi apabila tidak ada lagi konsumen yang membeli baso ataupun bubur lagi kepadanya.Setelah kami melakukan survei pasar terhadap Baso Mang Ojo yang terletak di Jalan Kapten Naseh Panglayungan Kota Tasikmalaya dan melakukan interview langsung kepadanya kita mendapatkan informasi bahwa dulu basonya dijual dengan harga Rp. 7000/mangkok, tetapi disaat harga bahan-bahan pokok untuk membuat baso mengalami kenaikan dengan berat hati Mang Ojo mencoba menaikkan harga jualnya menjadi Rp. 8000/mangkok karena ia tidak mau mengubah ukuran ataupun mengurangi kualitas dari baso buatannya itu maka ia mencoba membuat dengan jumlah produksi baso yang dibuat dikurangi dari produksi biasanya. Akan tetapi, setelah beberapa waktu dari kenaikan harga tersebut ternyata konsumen tetap saja menyukai baso buatannya. Dari sini kami dapat menyimpulkan bahwa baso itu termasuk ke dalam barang superior. Hal ini dikarenakan meskipun harga baso itu naik, akan tetapi baso Mang Ojo khususnya tetap saja banyak peminatnya terbukti setiap kami akan membelinya masih saja penuh berdesakan. Ini menandakan bahwa baso Mang Ojo sesuai dengan selera sebagian besar masyarakat Tasikmalaya. Untuk lebih jelasnya kami gambarkan dalam sebuah kurva :
Keterangan :
Pb1 : Harga awal (Rp 7000/ porsi)
Pb2 : Harga naik (Rp 8000/ porsi)
Qb1 : banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qb2 : banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
Bubur ayam merupakan salah satu makanan pokok manusia pengganti nasi, karena bahan bakunya terbuat dari beras. Beras merupakan kebutuhan pokok manusia sebagai penghasil karbohidrat. Bila kita melihat keadaan sekarang harga bahan pokok semakin meningkat hal ini meyebabkan produsen kebingungan dalam memproduksi bahan makanan yang akan dijual termasuk pedagang bubur ayam. Dengan demikian untuk mengetahui keuntungannya tergantung dari situasi dan kondisi laju naik turunnya harga sembako dan tingkat permintaan dari konsumen. Apabila kita melihat pedagang bubur ayam yang berada di kota misalnya Bubur Ayam Etom yang letaknya di Jalan Pasar Lama dekat alun-alun Ciamis, meskipun harga jual bubur ayam permangkok dinaikkan karena menyesuaikan dengan harga bahan pokok untuk pembuatan bubur ayam yang semakin meningkat tetapi konsumen masih banyak yang berminat (permintaan stabil seperti semula). Hal ini bisa dikatakan bubur ayam tergolong barang suferior karena masyarakat yang hidup di kota cenderung menyukai sesuatu yang instan apalagi yang bersangkutan dengan kebutuhan pokok. Berbeda dengan masyarakat yang hidup di pedesaan, apabila harga bubur ayam dinaikkan maka konsumen lebih memilih untuk tidak membeli dan memberikan penawaran kepada produsen sehingga produsen mau tidak mau menjual dengan harga awal. Hal ini membuktikan bahwa bubur ayam tergolong barang inferior (barang pengganti) bagi masyarakat pedesaan karena mereka lebih memilih menanak nasi sendiri di rumah dari pada membeli bubur ayam dengan harga yang meningkat ini merupakan hasil survei kami di daerah Pasar Sabtu Cikoneng Yaitu Bubur Ayam Mang Ade. Untuk lebih jelasnya kami gambarkan sebagai berikut :
KURVA PEDAGANG BUBUR YANG BERADA DI PEDESAAN
Keterangan :
Pc1 : Harga awal bubur ayam (Rp 2000/mangkok)
Pc2 : Harga bubur ayam naik (Rp 2500/mangkok)
Qc1 : Banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qc2 : Banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
KURVA PEDAGANG BUBUR YANG BERADA DI KOTA
Keterangan :
Pc1 : Harga awal bubur ayam (Rp 4000/mangkok)
Pc2 : Harga bubur ayam naik ( Rp 6000/mangkok)
Qc1 : Banyaknya konsumen yang membeli pada harga awal
Qc2 : Banyaknya konsumen yang membeli setelah harga naik
Wah…informasi blognya berguna sekali bagi saya, kebetulan saya juga hobby buat makanan khususnya kue kering.Kita bisa sharing mengenai cara pemasarannya mas, maklum saya belum lama memulai usaha tersebut jadi butuh bimbingan dari yang lebih berpengalaman.Salam Kenal
Ternyata hobby juga bisa dijadikan ladang usaha apabila dikelola secara profesional.Terimakasih atas infonya
Nama : HENI WAHYUNI
NIM : 05.01.136
KELAS : PAI. KONV. B-2
Soal masak – memasak, dari dulu saya memang udah hobi. Tapi intensitas hobi saya terhadap yang satu ini jadi meningkat pesat akhir-akhir ini, setelah saya sering melihat acara televisi yang menyajikan acara masak-memasak apalagi setelah banyak majalah yang mengupas habis dan menyajikan gambar-gambar masakan dari berbagai daerah.
majalah-majalah yang memuat resep-resep makanan plus aneka tips memasak ini membuat saya terinspirasi untuk ikut serta mengambil peluang usaha yang ada di dalamnya. Saya sempat bingung apa yang akan saya jadikan usaha dalam makanan ini? Karena banyak yang bisa diambil menjadi peluang usaha di bisnis makanan, kita bisa membuka catering, membuka rumah makan, bisa juga kita membuka kursus memasak.
banyak orang bilang bahwa bisnis makanan itu tahan krisis, karena memang orang tidak akan pernah berhentiuntuk makan selama ia bernafas. Jadi, yang terpenting dri bisnis ini ialah bagaimana kita senantiasa berinovasi, kreatif, dalam menciptakan makanan enak dan sehat. Setelah itu baru dipikirkan bagaimana masalah pemasaran, system bisnis yang dipakai. Saya sadar, kemampuan untuk membuat makanan yang lezat tidak menjamin keberhasilannya dalam membuat usaha. Mengetahui cara membuat makanan dan dapat mengelola bisnis anda adalah dua hal yang berbeda. Pertama saya harus menguasai dalam memproduksi masakan ataupun makanan ringan, kemudian harus selalu dapat memperbaharui dan perbaiki kualitas dari masakan buatan kita. Setelah itu mungkin saya akan memilah makanan mana yang memiliki segmen, selanjutnya saya harus dapat memperbaharui dari resep, penampilan atau cara penyajiannya. Saya juga perlu memikirkan outlet penjualan, mungkin nanti saya berencana membuka toko atau bekerjasama dengan pihak lain. Misalnya saya memilih untuk membuka usaha pembuatan kue pengantin, maka saya akan melakukan kerjasama dengan pihak wedding organizer. Strategi penjualan lainnya adalah saya mungkin akan melakukan kerjasama dengan beberapa usaha kantin. Saya dapat mensuplai masakan setiap harinya untuk dijualkan di kantin tersebut. Untuk hal ini, saya harus memperhatikan sistem pengantarannya, karena berkaitan dengan biaya transportasi. Terakhir adalah pertimbangan teknologi untuk mendampingi produk yang akan saya pasarkan,. Apakah produk saya memerlukan ruangan khusus untuk mempersiapkannya? Apakah perlu membeli peralatan khusus untuk menyimpan bahan baku? dan lain sebagainya. Itulah sedikit impian saya, untuk membuka usaha dalam bidang makanan. Saya hanya ingin memberdayakan ibu-ibu yang pandai memasak, agar kepandaian mereka tersalurkan dan tentu saja menghasilkan.
nama : agi ridzki darajat
npm : 083401007
jurusan : ekonomi pembangunan
tugas mata kuliah bank& lembaga keuangan
Kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang diarahkan untuk mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan yang pada gilirannya akan membantu mendorong perekonomian nasional secara berkesinambungan.
Bertitik tolak dari hal tersebut, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui penyaluran kredit, sejak tahun 2006 Bank Indonesia merasa perlu untuk mendukung pelaksanaan fungsi intermediasi perbankan melalui pembentukan Biro Informasi Kredit. Tugas utama Biro Informasi Kredit adalah menghimpun dan menyimpan data penyediaan dana/pembiayaan, dan pada akhirnya mendistribusikannya sebagai informasi kredit yang selanjutnya disebut dengan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis. IDI Historis dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit (perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank), serta masyarakat baik perorangan maupun badan usaha.
Bagi lembaga keuangan, IDI Historis yang diperoleh diharapkan dapat dimanfaatkan antara lain untuk mengetahui kredibilitas (kelayakan) calon penerima fasilitas penyediaan dana (debitur) dan untuk mengetahui calon debitur dimaksud sedang menerima fasilitas penyediaan dana dari lembaga lain atau tidak. Informasi tersebut akan membantu lembaga keuangan dalam:
1.
Mempermudah analisa untuk pemberian kredit/pembiayaan, sehingga dapat memperlancar proses penyediaan dana; dan
2.
Penerapan manajemen risiko antara lain untuk menghindari kegagalan membayar pinjaman yang telah diberikan dan mencegah penipuan.
Bagi masyarakat, IDI Historis yang diperoleh diharapkan mampu memberikan edukasi positif untuk senantiasa bertanggung jawab terhadap kewajiban kredit yang telah diterimanya, sekaligus untuk membantu melakukan kontrol terhadap kebenaran dan keakuratan data yang disampaikan lembaga keuangan kepada Bank Indonesia.
Hal yang perlu diperhatikan:
1.
Kewenangan memutuskan untuk memberikan fasilitas kredit/pembiayaan merupakan kebijakan perbankan atau LKNB yang bersangkutan.
2.
Kebenaran dan keakuratan informasi IDI Historis adalah tanggung jawab dari lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit yang melaporkan data tersebut.
3.
Segala akibat hukum yang timbul sehubungan dengan penggunaan IDI Historis untuk keperluan lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga keuangan yang bersangkutan.
4.
Segala akibat hukum yang timbul sehubungan dengan penggunaan IDI Historis oleh masyarakat, sepenuhnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI ini juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur.
Status dan Kedudukan Bank Indonesia
Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan Pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
Tujuan dan Tugas Bank Indonesia
Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Pengaturan dan Pengawasan Bank
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.
Upaya Restrukturisasi Perbankan
Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia, Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasi perbankan yang komprehensif. Langkah ini mutlak diperlukan guna memfungsikan kembali perbankan sebagai lembaga perantara yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, disamping sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Restrukturisasi perbankan tersebut dilakukan melalui upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, program rekapitalisasi, program restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan perbankan, dan peningkatan fungsi pengawasan bank.
PROSEDUR KREDIT BANK UMUM
Bagi bank umum, penyaluran kredit adalah merupakan salah satu kegiatan yang utama. Di samping itu penyaluran kredit juga sekaligus merupakan kegiatan yang paling besar risikonya. Untuk mengurangi besarnya risiko tersebut itulah maka sebelum pemberian kredit diputuskan, bank perlu terlebih dahulu melakukan analisis terhadap setiap permohonan kredit, sehingga didapatkan gambaran tentang kemampuan dan kesanggupan calon debitur dalam pengembalikan kredit sesuai yang diperjanjikan. Untuk keperluan itu maka ditetapkanlah beberapa keterangan yang diperlukan oleh bank dan harus dipersiapkan oleh calon debitur, berikut prosedur pengajuan kreditnya adalah sebagai berikut :
a. Mengisi formulir aplikasi (permohonan kredit, data dan informasi perusahaan)
b. Melengkapi persyaratan formulir permohonan kredit dengan dokumen dokumen (data historis perusahaan, data proyeksi dan data jaminan)
c. Analisis Kelayakan Kredit Analisis kelayakan kredit, yang sekurang-kurangnya akan mencakup 5 (lima) hal utama, yaitu :
Watak calon debitur ( Character),
Obyek analisis adalah sifat-sifat positif calon debitur (perusahaan/proyek) yang tercermin dari kemauan (willingness)dan bertanggung jawab atas kewajibannya. Sifat-sifat tersebut adalah integrasi antara keterbukaan, kejujuran, kemauan keras, tanggung jawab, bermoral baik, tekun, tidak berjudi, hemat/efisien,sabar, konsultatif, kooperatif dan sebagainya.
Kemampuan calon debitur ( Capacity),
Obyek analisis adalah kemampuan manajemen mengkoordinasikan faktor-faktor sumber daya, memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, dan menghasilkan pendapatan. Dalam cakupan kemampuan calon debitur adalah kemampuan untuk mengkalkulasikan atau menghitung penghasilan sebagai gambaran untuk menilai kemampuannya melunasi hutangnya.
Modal calon debitur (Capital),
Menganalisis modal yang dimiliki calon debitur, sehingga dapat memperoleh gambaran struktur modalnya dan dengan demikian dapat dinilai pula besar kecilnya tanggung jawab calon debitur (risikonya). Modal terdiri modal saham, pinjaman bank, dan pinjaman dari pihak ketiga lainnya. Hal ini dapat dilihat dari neraca, dan bukti-bukti akuntasi perusahaan.
Agunan/jaminan (Collateral),
Analisis terhadap jaminan kredit adalah untuk meyakinkan bank atas kesanggupan debitur dalam melunasi kewajibannya. Jaminan dapat berupa jaminan pokok yaitu suatu jaminan yang dibiayai dengan kredit dan jaminan tambahan yang merupakan jaminan selain jaminan pokok.
Kondisi perekonomian/keuangan (Condition).
Analisis ini merupakan analisis terhadap suatu keadaan/kondisi perkembangan ekonomi, moneter, keuangan, perbankan baik tingkat nasional maupun internasional, yang dapat diantisipasi dampaknya terhadap kegiatan usaha debitur.
BANK SENTRAL
Pada umumnya bank sentral dipengaruhi oleh tujuan,tugas dan kewenangannya, ketiga hal tersebut akan menentukan tingkat kredibilitas bank sentral, salah satu output utama dari sebuah bank sentral adalah kebijakan moneter .Agar kebijakan moneter yang ditetapkan dapat kredibel,menurut Deane dan pringle (1995) diperlukan 5 landasan kerja kebijakan bank sentral.
Tiga landasan yang berada dalam lingkup bank sentral :
1. Bank sentral memerlukan pernyataan yang tegas mengenai tujuannya “clear objective”.
2. Diperlukan adanya suatu pernyataan/tugas yang jelas mengenai hal-hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuannya”clear task”
3. Bank sentral harus di berikan alat atau instrumen untuk melaksankan pekerjaanya.
Dua landasan yang berada di luar lingkup bank sentral :
1. Pemerintah harus tetap hati-hati terhadap pengeluaran yang di biayai dari pinjaman.
2. Pemerintah dan Bank sentral perlu menyadari adanya batasan dari ruang lingkup untuk kebijakan moneter, artinya kebijakan moneter tidak terlalu diharapkan untuk meniadakan fluktuasi sikliksl dalam perekonomian.
Tugas Bank Sentral :
1. Bidang moneter (monetary). Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2. Bidang pengawasan (supervisory). Mengatur dan mengawasi bank.
3. Bidang system pembayaran (payment). Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran.
4. Bidang operasi internal (internal operations)
Kewenangan Bank Sentral
Bank sentral terdiri dari dua level/aras kewenangan yaitu aras kewenangan tertinggi dan aras di bawah badan yang mempunyai kewenangan tertinggi dalam membuat kebijakan decision making body .
Pada aras tertinggi,unit organisasi bank sentral dapat terdiri dari satu,dua atau tiga badan, yaitu:
1. Badan pembuat kebijakan (policy making body )
2. Badan pelaksana kebijakan (executive body)
3. Badan pengawas (supervisory body)
Bank sentral yang memiliki wewenang tertinggi dapat diklasifikasikan dalam 3 kelompok:
1. Bank sentral yang wewenang membuat kebijakan dan wewenang melaksanakan kebijakan berada pada satu badan, misalnya, Federal Reserve System Of The United States dan Bank Of England.
2. Bank sentral yang wewenang membuat kebijakan dan wewenang melaksanakan kebijakan berada pada dua badan yang terpisah, misalnya, Bank Of Japan, Deutshce Bundesbank dan Bank of Italy.
3. Bank sentral yang wewenang membuat kebijakan, wewenang melaksanakan kebijakan dan mengawasi kebijakan berada pada tiga badan yang terpisah, misalnya, Bank Of France,the National Bank of Belgium dan the National Bank of Switzerland.
fitria yusianti
063401487
tugas mata kuliah perdagangan internasional
Pendahuluan
Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki resiko yang tinggi.
Pengertian Valuta Asing
Kuncoro (1996:105) menjelaskan bahwa semua kegiatan bisnis internasional memerlukan transfer uang dari satu negara ke negara lain sebagai contoh, suatu perusahaan multinasional AS yang mendirikan pabrik di Inggris, pada akhir tahun buku selalu ingin mentransfer laba yang diperoleh dari usahanya di Inggris (dalam bentuk Poundsterling) ke kantor pusatnya di AS (dalam bentuk USD) maka untuk mengkonversikan mata uang Poundsterling Inggris ke dalam US Dolar diperlukan adanya pasar valas.
Menurut Madura (2000:58) pasar valas adalah pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi perdagangan dan keuangan internasional.
Kuncoro (1996:106) transaksi valas (foreign exchange transaction) adalah pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lain.
Mekanisme Pasar Valuta Asing
Kuncoro (1996:107) seandainya ada mata uang tunggal internasional, barangkali pasar valas tidak diperlukan. Kenyataan menunjukkan, dalam setiap transaksi internasional selalu digunakan valas. Dengan kata lain ada kebutuhan untuk mengkonversi mata uang yang satu menjadi mata uang lain. Inilah yang menimbulkan adanya permintaan akan transaksi valas. Pasar valas dunia menawarkan mekanisme yang dapat menyelesaikan trnsaksi yang kompleks dan beragam secara efisien Perantara utama dalam pasar valas adalah bank-bank utama yang beroperasi diseluruh dunia terutama yang berdagang valas. Bank-bank ini dihubungkan dengan jaringan telekomunikasi yang sangat maju dan canggih, dimana dapat menghubungkan bank-bank tersebut dengan klien utamanya dan bank-bank lain diseluruh dunia. Tidak seperti di bursa saham yang memiliki lantai perdagangan (trading floor), pialang-pialang berbagai bank dalam pasar valas tidak pernah bertemu dan berhadapan secara langsung. Hanya telepon, modem, mesin faks, terminal computer, atau telex yang menghubungkan permintaan dan penawaran valas. Ada dua tingkatan dalam pasar valas. Pertama, pasar konsumen/eceran (consumer/retail market), dimana individu atau institusi membeli dan menjual valas kepada bank.
Sebagai contoh, bila IBM bermaksud merepatriasi keuntungan dari cabangnya di Jerman ke AS, maka IBM dapat mendatangi sebuah bank di Frankfurt dengan tawaran menjual DM yang dimilikinya untuk ditukarkan US$.
Kedua, apabila bank tersebut tidak memiliki jumlah US$ yang diinginkan, maka bank tadi akan mendatangi bank lain untuk memperoleh Dolar sebagai ganti DM atau valas lain. Penjualan dan pembelian semacam ini disebut pasar antar bank.
Pelaku Pasar Valas
Madura (2000:648) menjelaskan para pelaku dari pasar valuta asing adalah:
“Market composed primarily of banks, serving firms and consumers who wish to buy or sell various currencies.”
Definisi tersebut diartikan sebagai pasar yang pelakunya terdiri dari bank-bank, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual mata uang berbagai negara.
Kuncoro (1996:108-113) menjelaskan pelaku utama dalam pasar valas amat beragam, tidak hanya dalam skala operasi namun juga tujuan dan metode memanfaatkan pasar ini. Pelaku ekonomi yang utama dalam pasar valas dapat digolongkan menjadi:
1) Individu
Individu-individu yang bermain di pasar valas terdorong oleh kebutuhan bisnis dan pribadinya. kebutuhan pribadi misalnya seseorang ingin mengirim sejumlah uang kepada familinya di luar negeri. kebutuhan bisnis muncul apabila seseorang terlibat dalam bisnis internasional, contohnya importir individu.
2) Institusi
Institusi yang dimaksud disini adalah institusi-institusi keuangan yang mempunyai investasi internasional, meliputi dana pensiun, perusahaan asuransi, mutual fund, dan bank investasi.
3) Perbankan
Perbankan adalah pelaku pasar valas yang terbesar dan paling aktif. Perbankan beroperasi dalam pasar valas lewat para pedagangnya. Istilah teknis untuk menyebut para pedagang ini adalah exchange dealer atau exchange trader.
4) Bank Sentral
Bank Sentral memasuki pasar valas dengan tujuan utama bukan untuk memperoleh laba atau menghindari resiko dari operasi valas yang dilakukannya. Tujuan utama Bank Sentral adalah mempengaruhi nilai mata uangnya dan nilai mata uang penting lain agar bergerak sesuai dengan nilai yang menurut Bank Sentral tersebut sesuai dengan
kepentingan ekonomi negaranya.
5) Spekulan dan Arbitraser
Arbitraser adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta Spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereka justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas. Dengan kata lain, mereka tidak mempunyai transaksi bisnis atau komersial yang perlu dilindungi di pasar valas.
6) Pialang Pasar Valas
Pialang pasar valas adalah perantara yang menghubungkan antara pihak yang membutuhkan dan menawarkan valas di pasar valas. Untuk jasa perantara, pialang mengenakan biaya yang telah disepakati, yang disebut brokerage. Salah satu modal dasar dasar pialang adalah penguasaannya atas informasi pasar. Informasi sempurna karena dapat mempertemukan berbagai pelaku pasar valas inilah yang membuat pasar valas menjadi pasar yang efisien
Fungsi pokok Pasar Valas
Nopirin (1987:165-166) menyebutkan beberapa fungsi pokok pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional yaitu:
1) Mempermudah pertukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem clearing seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta pedagang.
2) Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit.
3) Memungkinkan dilakukannya hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual beli valuta asing yang berbeda, untuk menghilangkan/mengurangi resiko kerugian akibat perubahan kurs.
Jenis-jenis Pasar Valas
Pasar valas dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Pasar Spot (Pasar Tunai)
Menurut Madura (2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan suatu valuta. Kemudian yang dimaksud pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi transaksi-transaksi nilai tukar berjalan suatu valuta. Dimana komoditi atau valas dijual secara tunai dengan penyerahan segera. Disebut juga actual market atau physical market.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi spot terdiri dari transaksi valas yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:
a) Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama
b) Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya
c) Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.
2. Pasar Forward
Menurut Madura (2000:58-66) Kurs forward adalah nilai tukar suatu valuta dengan valuta lain pada suatu waktu di masa depan yang dikuotasikan oleh bank-bank. Kemudian yang dimaksud Pasar Forward adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak forward mata uang.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi forward merupakan transaksi valas dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa datang. Kurs dimana transaksi forward akan diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari
dua minggu hingga satu tahun. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan. Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir, atau pelaku ekonomi lain yang terlibat dalam pasar valas harus membayar atau menerima sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa mendatang.
3. Pasar Currency Futures
Menurut Madura (2000:67-68) pasar Currency Futures merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak Currency Futures. Suatu kontrak Currency Futures menetapkan suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan dipertukarkan pada tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa depan. Sebuah MNC (multi national
corporation) yang ingin meng-hedge hutangnya akan membeli kontrak Currency Futures untuk mengunci harga suatu valuta di masa depan
4. Pasar Currency Options
Menurut Madura (2000:67-68) menjelaskan pasar Currency Options merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak currency options. Kontrak currency options dapat diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu currency call Options menyediakan hak untuk membeli suatu valuta tertentu dengan harga tertentu (yang dinamakan dengan strike price atau exercise price) dalam suatu periode waktu tertentu. currency call
options digunakan untuk meng-hedge hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. currency put options memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.
fitria yusianti
063401487
tugas mata kuliah perdagangan internasional
HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL HASIL HUTAN BUKAN KAYU (HHBK)
Pendahuluan
Hambatan-hambatan perdagangan, sebagaimana berlaku terhadap produk-produk lain yang melintasi perbatasan antar negara, juga berpengaruh terhadap perdagangan hasil hutan. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tariff sampai sampai hambatan non-tariff. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan. Pengenaan tariff, peraturan teknis untuk alas an keamanan dan pemberlakuan standar teknis merupakan bentuk-bentuk hambatan teknis perdagangan yang paling umum diberlakukan oleh negara-negara maju dalam mengimport HHBK. Negara-negara berkembang yang merupakan pensuplai utama HHBK juga memberlakukan hambatan perdagangan yang membatasi atau mengatur ekspor HHBK. Bentuk hambatan perdagangan yang paling umum diberlakukan adalah pengenaan ajak eksport dengan maksud untuk memperoleh pemasukan bagi pemerintah.
Pengenaan Hambatan berupa Tariff
a. Tariff Import
Konsep proteksi produk dalam negeri melalui pengenaan pajak import untuk melemahkan daya saing produk-produk import di pasar domestik tidak selamanya berlaku, terutama untuk produk-produk HHBK, khususnya di pasar-pasar negara maju, mengingat bahwa produk-produk HHBK pada umumnya tidak dihasilkan atau dikumpulkan di negara-negara tersebut. Pengumpulan dan pemrosesan HHBK merupakan kegiatan yang padat karya, dan di negara-negara maju upah buruh relatif lebih mahal disbanding di negara-negara berkembang. Disamping itu, jenis pekerjaan pengumpulan dan pemrosesan HHBK biasanya merupakan pekerjaan yang ‘kotor’, menyita waktu dan menuntut kesabaran. Sehingga seringkali negara-negara maju cenderung untuk mengenakan pajak atau tariff import yang relatif rendah atas import HHBK dari negara-negara berkembang, dengan maksud untuk menjaga keberlangsungan suplai untuk kebutuhan pasar domestik mereka. Sebaliknya pajak import atas HHBK yang diimport oleh negara-negara berkembang cenderung relatif lebih tinggi. Kecenderungan ini dimaksudkan untuk proteksi produk-produk dalam negeri, disamping dimaksudkan untuk memperoleh pemasukan bagi negara bersangkutan.
b. Tariff atau Pajak Eksport
Pajak atau tariff eksport pada umumnya juga dipungut atas HHBK yang dieksport dari hampir semua negara berkembang dengan maksud untuk memperoleh pemasukan bagi negara-negara tersebut., walaupun hal tersebut seringkali terbukti ‘kontra-produktif’ mengingat mengakibatkan penurunan tingkat keuntungan dan perdagangan HHBK, mendorong terjadinya penyelundupan , dan menurunkan tingkat kepedulian dan perlindungan terhadap sumberdaya hutan dan produk yang dihasilkannya.
Pengenaan Hambatan Non-Tariff
Bentuh hambatan perdagangan non-tariff yang biasa diberlakukan oleh negara-negara maju dapat berupa :
a. Peraturan untuk alasan kesehatan dan keamanan (health and safety regulations)
Pemerintah negara-negara maju biasanya mensyaratkan agar produk tanaman yang diimport harus diperiksa sebelum diijinkan untuk memasuki negara-negara tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kontaminasi mikro-organisme seperti cacing, rayap dan sebagainya yang dapat menghancurkan pertanian di negara tersebut. Kepada negara pengekspor biasanya dipersyaratkan untuk dapat memenuhi sertifikat phito-sanitary atas produk yang dieksport. Walaupun penyimpangan perdagangan internasional pada umumnya disebabkan oleh pemberlakuan kebijakan ini, hal tersebut masih dapat diterima mengingat bahwa penetapannya didasarkan atas alas an untuk perlindungan kesehatan dan keamanan warga negara. Untuk itu pihak supplier harus sepenuhnya menyadari bahwa produk yang mereka eksport harus memenuhi persyaratan yang diminta negara pengimport.
b. Pengendalian untuk perlindungan species (species protection controls) melalui penerapan CITES
CITES (The Convention on International Trade in Endangered Species) mengatur perdagangan tanaman dan hewan. CITES menetapkan tiga daftar atau kategori yang dituangkan dalam tiga ‘Appendices’. Appendix I mencantumkan daftar spesies, sub spesies dan populasi yang dilarang untuk diekspor. Appendix II memuat daftar dari tanaman dan hewan yang perdagangannya diatur dengan mensyaratkan ijin ekspor yang diterbitkan oleh pemerintah yang berkompeten dan mempunyai kewenangan. Ijin eksport hanya diberikan apabila specimen yang akan diekspor tidak melanggar hokum (legal) dan ekspor komoditi tersebut tidak akan membahayan keberlangsungan eksistensi spesies tanaman atau hewan tersebut. Appendix III berisi spesies yang menjadi subyek pengaturan di di negara tertentu.
c. Pemberlakuan standar mutu dan standar teknis (Quality and technical standards)
Pemenuhan standar mutu dan standar teknis yang ditetapkan oleh negara tujuan merupakan salah satu faktor terpenting yang harus diperhatikan dalam mengekspor HHBK. Perlu diperhatikan bahwa untuk satu komoditi yang sama, standar atau kriteria mutu dan standar teknis seringkali berbeda dari satu negara ke negara yang lain. Khusus untuk produk-produk makanan, kebersihan, aroma, warna dan cara pengemasan seringkali juga menjadi hambatan yang menyulitkan dalam perdagangan, apabila hal tersebut tidak diperhatikan.
Negara-negara tertentu seringkali juga mensyaratkan pemenuhan terhadap ketetapan batas ambang kandungan zat-zat berbahaya seperti pestisida, herbisida, dan sebagainya. Pada kasus seperti ini, kesepakatan pembelian biasanya didasarkan pada analisa terhadap sample produk yang dikirimkan ke negara pembeli. Pengujian biasanya dilaksanakan oleh di laboratorium yang ditunjuk oleh oleh pihak pembeli.
d. Kebijakan dan Kendali oleh Pemerintah
Kontrol suatu pemerintah atas pengumpulan, pemrosesan, penetapan harga dan mekanisme perdagangannya umum terjadi di negara-negara berkembang, dan cenderung untuk menyebabkan penyimpangan (distortion) dan mempengaruhi perdagangan internasional HHBK. Untuk itu perlu upaya untuk meminimalkan terjadinya ‘campur tangan’ hal tersebut sepanjang hal tersebut dimungkinkan, karena perdagangan sesuai mekanisme pasar yang berlaku (market driven) oleh pihak swasta merupakan mekanisme perdagangan yang lebih efektif.
Larangan Import dan Boikot
Perdagangan HHBK sejauh ini tidak pernah mengalami larangan import dan boikot, sebagaimana yang terjadi terhadap perdagangan kayu, mengingat bahwa hampir semua pihak, termasuk para pemerhati lingkungan, menilai bahwa dari sisi pandang secara ekonomi dan lingkungan, perdagangan HHBK akan mengurangi tekanan terhadap hutan, sehingga mendukung program pembangunan berkelanjutan. Hal ini justru dinilai sebagai salah satu solusi untuk menanggulangi permasalahan kerusakan hutan. Pada gilirannya upaya-upaya pelestarian hutan berdampak baik kepada kesempatan dan prospek untuk peningkatan perdagangan internasional HHBK (Disarikan dari: Trade Restrictions affecting international trade in non-wood forest products. Non-Wood Forest Products 8. FAO. 1995)
Bab 3
Bank Indonesia (Bank Sentral)
Sumber : http://www.bi.go.id, dan sumber-sumber lainnya
Menurut UU Republik Indonesia No. 3 tahun 2004,
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia, dengan tujuan mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah, yang akan dicapai melalui pelaksanaan kebijakan
moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan
kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.”
Contoh beberapa hasil dari kebijakan Bank Indonesia
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a, dalam UU di atas, Bank Indonesia
berwenang:
1. menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi;
2. melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan caracara yang termasuk
tetapi tidak terbatas pada:
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing;
penetapan tingkat diskonto;
penetapan cadangan wajib minimum;
pengaturan kredit atau pembiayaan
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 25
Perkembangan Tingkat Inflasi beberapa
Negara 1990 – 2005
-5
0
5
10
15
20
1 8 15 22 29 36 43 50 57
USA
Jepang
Indonesia
Thailan
Singapore
Operasi Pasar Terbuka
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan memperdagangkan surat berharga milik Bank
Indonesia (SBI). Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan menjual
surat berharganya, agar uang yang beredar dapat diserap. Begitu pula sebaliknya, bila ingin
menambah jumlah uang yang beredar, maka BI akan membeli surat berharganya sehingga
uang yang beredar akan bertambah.
Penetapan Bunga Diskonto
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan merubah bunga pinjaman Bank bila akan
meminjam dana ke BI. Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan
manaikkan suku bunga pinjaman tersebut, sehingga mengurangi minat Bank umum untuk
meminjam, sehingga uang yang beredar dapat ditekan. Begitu pula sebaliknya, bila ingin
menambah jumlah uang yang beredar, maka BI akan menurunkan bunga pinjaman
sehingga mendorong Bank umum meminjam dana dan menyalurkannya ke masyarakat,
sehingga uang yang beredar akan bertambah.
Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan merubah cadangan wajib minimum yang harus
ada di Bank umum. Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan
manaikkan cadangan wajib minimum Bank umum, sehingga mengurangi kemampuan Bank
umum dalam menyalurkan dananya ke masayarakat, sehingga uang yang beredar akan
dapat ditekan. Begitu pula sebaliknya, bila ingin menambah jumlah uang yang beredar,
maka BI akan menurunkan cadangan wajim minimum Bank umum, sehingga akan
meningkatkan penyaluran dana oleh Bank umum ke masyarakat, sehingga uang yang
beredar akan bertambah.
STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai
ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia,
dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan
kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan
Pemerintah ataupun pihak lainnya.
Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai
otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya
sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.Pihak luar tidak dibenarkan
mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban
untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar
dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak
sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat
melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan
efisien.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 26
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata
ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia
berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari
undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan
wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan
atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
DEWAN GUBERNUR
Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan
Gubernur. Dewan ini terdiri atas :
seorang Gubernur sebagai pemimpin,
dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan
sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur.
Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka
hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas. Gubernur dan Deputi
Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan
persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh
Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana
kejahatan.
Pengambilan Keputusan
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur
diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan
umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk
melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain
yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan
Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai,
Gubernur menetapkan keputusan akhir.
MISI BANK INDONESIA
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter
dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka
panjang yang berkesinambungan.
VISI BANK INDONESIA
Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya(kredibel) secara nasional maupun
internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi
yang rendah dan stabil.
NILAI NILAI STRATEGIS
Kompetensi – Integritas – Transparansi – Akuntabilitas – Kebersamaan (KITA – Kompak)
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 27
SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA
Untuk mewujudkan Misi, Visi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan
sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
1. Memelihara Kestabilan Moneter;
2. Memelihara Kondisi Keuangan Bank Indonesia yang Sehat dan Akuntabel;
3. Meningkatkan Efektivitas Manajemen Moneter;
4. Meningkatkan Sistem Perbankan yang Sehat dan Efektif serta Sistem Keuangan
yang Stabil;
5. Memelihara Keamanan, Kehandalan, dan Efisiensi Sistem Pembayaran;
6. Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan Good Governance;
7. Memperkuat Institusi Bank Indonesia melalui Penciptaan Sinergi antara SDM,
Informasi Pengetahuan, dan Rancangan Organisasi dengan Strategi Bank
Indonesia.
8. Mengarahkan dan Memantau Efektivitas Perubahan Strategis Bank Indonesia
TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal,
yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini
mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta
kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin
pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan
tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia
serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank
Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 28
Perkembangan Kurs Rp terhadap Beberapa
Mata Uang Asing 1990 – 2005
0
2000
4000
6000
8000
10000
12000
14000
16000
1 19 37 55 73 91 109 127 145 163 181
Rp/$
Rp/Y
Rp/Sgd
Rp/Euro
Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan
tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah :
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah
dapat dicapai secara efektif dan efisien.
PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia :
menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau
kegiatan usaha tertentu dari bank,
melaksanakan pengawasan atas bank, dan
mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan
perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin
usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan :
izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank,
memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta
memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak
langsung.
Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun
sewaktu-waktu bila diperlukan.
Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap
laporan yang disampaikan oleh bank.
ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan
Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri
perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan
pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi
oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan
kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional.
Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari
program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank
Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka
menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 29
Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia
untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih
Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu
program utama dalam buku putih tersebut.
Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan
dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan
API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan
program-program kegiatan yang tercantum dalam API.
Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun
internasional.
Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup
strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah,
BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih
lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait
Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 30
Lampiran
Last update 2 August 2007)
Daftar Bank Sentral di Dunia
Afghanistan: Bank of Afghanistan
Albania: Bank of Albania
Algeria: Bank of Algeria
Argentina: Central Bank of Argentina
Armenia: Central Bank of Armenia
Aruba: Central Bank of Aruba
Australia: Reserve Bank of Australia
Austria: Austrian National Bank
Azerbaijan: National Bank of Azerbaijan
Bahamas: Central Bank of The Bahamas
Bahrain: Central Bank of Bahrain
Bangladesh: Bangladesh Bank
Barbados: Central Bank of Barbados
Belarus: National Bank of the Republic of Belarus
Belgium: National Bank of Belgium
Belize: Central Bank of Belize
Benin: Central Bank of West African States (BCEAO)
Bermuda: Bermuda Monetary Authority
Bhutan: Royal Monetary Authority of Bhutan
Bolivia: Central Bank of Bolivia
Bosnia: Central Bank of Bosnia and Herzegovina
Botswana: Bank of Botswana
Brazil: Central Bank of Brazil
Bulgaria: Bulgarian National Bank
Burkina Faso: Central Bank of West African States (BCEAO)
Cambodia: National Bank of Cambodia
Cameroon: Bank of Central African States
Canada: Bank of Canada – Banque du Canada
Cayman Islands: Cayman Islands Monetary Authority
Central African Republic: Bank of Central African States
Chad: Bank of Central African States
Chile: Central Bank of Chile
China: The People’s Bank of China
Colombia: Bank of the Republic
Comoros: Central Bank of Comoros
Congo: Bank of Central African States
Costa Rica: Central Bank of Costa Rica
Côte d’Ivoire: Central Bank of West African States (BCEAO)
Croatia: Croatian National Bank
Cuba: Central Bank of Cuba
Cyprus: Central Bank of Cyprus
Czech Republic: Czech National Bank
Denmark: National Bank of Denmark
Dominican Republic: Central Bank of the Dominican Republic
East Caribbean area: Eastern Caribbean Central Bank
Ecuador: Central Bank of Ecuador
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 31
Egypt: Central Bank of Egypt
El Salvador: Central Reserve Bank of El Salvador
Equatorial Guinea: Bank of Central African States
Estonia: Bank of Estonia
Ethiopia: National Bank of Ethiopia
European Union: European Central Bank
Fiji: Reserve Bank of Fiji
Finland: Bank of Finland
France: Bank of France
Gabon: Bank of Central African States
The Gambia: Central Bank of The Gambia
Georgia: National Bank of Georgia
Germany: Deutsche Bundesbank
Ghana: Bank of Ghana
Greece: Bank of Greece
Guatemala: Bank of Guatemala
Guinea Bissau: Central Bank of West African States (BCEAO)
Guyana: Bank of Guyana
Haiti: Central Bank of Haiti
Honduras: Central Bank of Honduras
Hong Kong: Hong Kong Monetary Authority
Hungary: Magyar Nemzeti Bank
Iceland: Central Bank of Iceland
India: Reserve Bank of India
Indonesia: Bank Indonesia
Iran: The Central Bank of the Islamic Republic of Iran
Iraq: Central Bank of Iraq
Ireland: Central Bank and Financial Services Authority of Ireland
Israel: Bank of Israel
Italy: Bank of Italy
Jamaica: Bank of Jamaica
Japan: Bank of Japan
Jordan: Central Bank of Jordan
Kazakhstan: National Bank of Kazakhstan
Kenya: Central Bank of Kenya
Korea: Bank of Korea
Kuwait: Central Bank of Kuwait
Kyrgyzstan: National Bank of the Kyrgyz Republic
Latvia: Bank of Latvia
Lebanon: Central Bank of Lebanon
Lesotho: Central Bank of Lesotho
Libya: Central Bank of Libya
Lithuania: Bank of Lithuania
Luxembourg: Central Bank of Luxembourg
Macao: Monetary Authority of Macao
Macedonia: National Bank of the Republic of Macedonia
Madagascar: Central Bank of Madagascar
Malaysia: Central Bank of Malaysia
Malawi: Reserve Bank of Malawi
Mali: Central Bank of West African States (BCEAO)
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 32
Malta: Central Bank of Malta
Mauritius: Bank of Mauritius
Mexico: Bank of Mexico
Moldova: National Bank of Moldova
Mongolia: Bank of Mongolia
Morocco: Bank of Morocco
Mozambique: Bank of Mozambique
Namibia: Bank of Namibia
Nepal: Central Bank of Nepal
Netherlands: Netherlands Bank
Netherlands Antilles: Bank of the Netherlands Antilles
New Zealand: Reserve Bank of New Zealand
Nicaragua: Central Bank of Nicaragua
Niger: Central Bank of West African States (BCEAO)
Nigeria: Central Bank of Nigeria
Norway: Central Bank of Norway
Oman: Central Bank of Oman
Pakistan: State Bank of Pakistan
Papua New Guinea: Bank of Papua New Guinea
Paraguay: Central Bank of Paraguay
Peru: Central Reserve Bank of Peru
Philippines: Bangko Sentral ng Pilipinas
Poland: National Bank of Poland
Portugal: Bank of Portugal
Qatar: Qatar Central Bank
Romania: National Bank of Romania
Russia: Central Bank of Russia
Rwanda: National Bank of Rwanda
San Marino: Central Bank of the Republic of San Marino
Samoa: Central Bank of Samoa
Saudi Arabia: Saudi Arabian Monetary Agency
Senegal: Central Bank of West African States (BCEAO)
Serbia: National Bank of Serbia
Seychelles: Central Bank of Seychelles
Sierra Leone: Bank of Sierra Leone
Singapore: Monetary Authority of Singapore
Slovakia: National Bank of Slovakia
Slovenia: Bank of Slovenia
Solomon Islands: Central Bank of Solomon Islands
South Africa: South African Reserve Bank
Spain: Bank of Spain
Sri Lanka: Central Bank of Sri Lanka
Sudan: Bank of Sudan
Surinam: Central Bank of Suriname
Swaziland: The Central Bank of Swaziland
Sweden: Sveriges Riksbank
Switzerland: Swiss National Bank
Tajikistan: National Bank of the Republic of Tajikistan
Tanzania: Bank of Tanzania
Thailand: Bank of Thailand
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 33
Togo: Central Bank of West African States (BCEAO)
Tonga: National Reserve Bank of Tonga
Trinidad and Tobago: Central Bank of Trinidad and Tobago
Tunisia: Central Bank of Tunisia
Turkey: Central Bank of the Republic of Turkey
Uganda: Bank of Uganda
Ukraine: National Bank of Ukraine
United Arab Emirates: Central Bank of United Arab Emirates
United Kingdom: Bank of England
United States:Board of Governors of the Federal Reserve System (Washington)
Federal Reserve Bank of New York
Uruguay: Central Bank of Uruguay
Vanuatu: Reserve Bank of Vanuatu
Venezuela: Central Bank of Venezuela
Yemen: Central Bank of Yemen
Zambia: Bank of Zambia
Zimbabwe: Reserve Bank of Zimbabwe
Sumber : http://www.bis.org/cbanks.htm
70145473
Nilai Pinjaman dan Penggalangan Dana Oleh Perbankan Dunia (Asia-Pasific)
Sumber : http://www.bis.org/cbanks.htm
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 34
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 35
Nama : Ivan Dinulhaq
NPM : 073401012
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Mata Kuliah : Perdagangan Internasional
Pendahuluan
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) terbanyak dan sumber daya alam (SDM) yang melimpah, namum keterbatasan atau tingkat kesejahteraan masyarakatnya yang relatip rendah mengakibatkan kualitas SDMnya masih berada dibawah negara lain, semua ini disebabkan tingkat pendidikan yang masih rendah. Keterbatasan yang terjadi pada SDM di Indonesia mengakibatkan kurang optimalnya atau maksimalnya dalam pengelolaan SDA yang dimiliki Indonesia.
Kendala seperti itu tidak hanya dirasakan oleh negara Indonesia tetapi oleh negara negara lainnya, walaupun tidak semua negara sama hambatan atau kendala yang dihadapi tetapi bisa disebabkan oleh berbagai faktor yang berbeda. Sementara tingkat kebutuhan atau keinginan dari masyarakat disuatu negara terus meningkat tetapi kemampuan dari negara tersebut untuk memenuhi sangatlah terbatas. Semua itu memicu terjadinya perdagangan Internasional sebagai langkah awal dari kebijakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakatnya yang sebelumnya belum terpenuhi.
Keunggulan mutlak, keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif yang dimiliki suatu negara tentulah berbeda beda, sehingga semua ini akan mendorong terjadinya perdagangan Internasional, ditambah lagi dengan motivasi masing masing negara untuk melakukan perdagangan Internasional itu dengan maksud dan tujuan untuk memperoleh keuntungan ( logan mulia/emas) dengan sebanyak banyaknya, karena semakin banyak keuntungan yang negara itu peroleh akan menjadikan negara itu kuat atau semakin memperlihatkan jati dirinya.
Restriksi Perdagangan
a. tariff : pajak barang impor dengan tujuan menaikkan harganya untuk mengurang persaingan bagi produsen lokal atau merangsang produksi local
1. bea advalorem pajak impor yang dikenakan sebagai suatu persentase dari nilai faktur barang-barang yang diimpor
2. bea spesifik (specific duties) jumlah tetap yang dikenakan atas unit fisik barang diimpor
3. bea kombinasi (compound duties) : kombinasi pajak spesifik dan ad valorem
4. pajak variable :pajak impor yang ditetapkan dengan perbedaan antara harga pasar dunia dan harga yang didukung pemerintah lokal
b. Hambatan non tariff: semua bentuk diskriminasi terhadap impor selain bea impor
1. kuota: batas angka yang diletakkan atas jenis impor tertentu
2. hambatan ekspor sukarela kuota ekspor yang dikenakan oleh negara pengexpor
a. persetujuan tertib pemasaran persetujuan resmi antara negara pengexpor dan pengimpor yang mencantumkan kuota impor atau expor yang akan diperoleh tiap negara untuk suatu barang
b. hambatan non kuantitatif ; a.partisipasi pemerintah langsung dari pemerintah b. prosedur pabean dan administrasi lainnya; c standar (kesehatan, keselamatan, dan mutu produk)
Alasan diberlakukan retriksi perdagangan
a. Pertahanan Nasional
b. Sanksi yang dikenakan pada negara suatu negara agar bertindak sesuai yang diinginkan
c. gMelindungi industri yang baru tumbuh (infant industri)
d. hMelindungi tenaga kerja domestik dari tenaga kerja murah dari luar negeri
e. Tarif ilmiah/ persaingan yang adil
f. Tindakan balasan (karena f,g,h)
Alasan Restriksi Perdagangan
• Dumping : menjual suatu produk diluar negeri dengan harga yang kurang dari biaya produksi, harga pasar dalam negeri atau harga untuk negara ketiga
• Subsidi : Sumbangan keuangan diberikan secara langsung atau tidak langsung oleh pemerintah tanpa imbalan keuntungan, Termasuk hibah , perlakuan pajak istimewa dan asumsi pemerintah mengenai pengeluaran bisnis yang normal
• Countervailing duties: pajak impor tambahan yang dikenakan atas impor yang telah memperoleh keuntungan dari subsidi ekspor
Jenis lain dumping
• Dumping Sosial: Kompetisi yang tidak adil krn tenaga buruh yang lebih murah dan kondisi kerja yang lebih buruk
• Dumping Lingkungan: Kompetisi yang tidak adil krn peraturan lingkungan setempat tidak seketat negara lainnya
• Dumping jasa keuangan: kompetisi tidak adil krn rendahnya tingkat penetapan jaminan aset bank
• Dumping budaya: Kompetisi tdk adil krn lebih membantu perusahaan lokal
• Dumping pajak: perbedaan pajak korporasi
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Manfaat perdagangan internasional
a. Memenuhi kebutuhan dalam negeri
b. Menambah devisa negara
c. Adanya spesialisasi produk
d. Terjadinya perluasan pasar
e. Peningkatan mutu produk
f. Meningkatkan daya saing negara di dunia internasional.
g. Menambah lapangan kerja
h. Mendorong kemajuan iptek
i. Meningkatan persahabatan atau hubungan antar negara.
Hambatan perdagangan internasional
Dalam perdagangan internasional sering dijumpai hambatan atau rintangan yang pada dasarnya merugikan suatu negara. Hambatan tersebut berupa :
a. Tarif adalah suatu pembebanan atas barang yang melintasi daerah pabean.daerah pebean adalah daerah geografis dimana barang barang bebas tanpa dikenal cukai ( bea cukai }
b. Kuota Impor merupakan pembatasan mutlak terhadap volume barang inpor tertentu dalam jangka waktu tertentu pula. Dengan tujuan untuk melindungi produsen dalan negri. Kuota impor biasanaya dilakukan melalui lisensi impor dan dipakai sehubungan dengan exchange control.
c. Exchange control adalah suatu bentuk campur tangan pemerrrrintah dalam hubungan ekonomi internasional, dimana pemerintah memonopoli seluruh devisa, selanjutnya mengatur dan menetapkan penggunaan devisa tersebut
d. State trading operation dalam hal ini pemerintah melakukan sendiri perdagangan internasional tentunya pemerintah melakukan tindakan sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan di bidang perdagangan luarnegerinya.
e. Birokrasi yang berbelit birokrasi yang berbelit hambatan perdaganagn luar negri juga dapat serasal dari adanya birokrasi yang berbelit hal ini sangatmerugiakan para importer maupun eksportir karena umumnya membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang lebih besar.
f. Keadaan Politik dan Keamanan keadaan politik dan keamanan.politik dan keamanan yang tidak stabil dapat menghambat kegiatan perdagangan luar negeri, kondisi Negara yangsedsng perang tentu menghambat bahkan menghentikan perdagangan terhadap pihak luar negeri.
Ringkasannya
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan SDA dan SDm tetapi tidak semua kekayaan atau kelebihan yang dimiliki Indonesia bias dikelola atau dimanfaatkan secara optimal walaupun memang ada sebagian yang bisa dikelola atau dimanfaatkan secara maksimal sehingga menjadi keunggulan kompetitif, keunggulan komparatif, bahkan keunggulan mutlak yang dimiliki Indonesia.
Dalam kaitannya dengan kaitannya dengan restriksi perdagangan internasional ataupun hambatan perdagangan Internasional sangatlah masuk akal karena tidak bisa dihindari kalau perdagangan internasional akan terus berlangsung karena masing masing Negara akan berusaha untuk mencukupi kebutuhan bahkan keinginan masyarakatnya yang tidak bisa terpenuhi lantaran ketidak tersediaan ataupun keterbatasan dalam hal SDA dan SDM yang akan menopang terpenuhinya kebutuhan masyarakatnya.Sebagai langkah bijaksana yang dilakuakn pemerintah yaitu dengan melakukan perdagangan Internasional karena dengan perdagangan Internasional selain bisa mendapatkan barang barang atau komoditi yang dibituhkan Negara tersebut juga bisa mendapatkan keuntungan yang sangat besar, apabila Negara tersebut mempunyai komoditi unggulan sementara Negara lain tidakbisa memproduksinya.
Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota impor, pembatasan ekspor secara sukarela, dumping, dan subsidi ekspor. Selain itu juga terdapat hambatan perdagangan internasional nontarif lainnya, yaitu kartel-kartel internasional.dan pemerintah juga melakukan berbagai kebijakan yang sesuai dengan keadaan perekonomianya demi tercapainya berbagai tujuan yang diharapkan semua masyarakat yaitu kesrjahteraan bersama.
Nama : Endang Tirtana
NPM : 073401016
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Mata Kuliah : Perdagangan Internasional
PENDAHULUAN
Kebijakan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara lansung maupun tidak lansung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Kebijakan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tarif sampai sampai hambatan nontarif. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan.
Pada kenyataannya, hambatan perdagangan berupa tarif atau bea masuk memang merupakan kebijakan yang paling sederhana dan mudah dilaksanakan. Akan tetapi, dalam praktek perdagangan internasional saat ini, kebanyakan pemerintah melakukan campur tangan dalam kegiatan perdagangan internasional menggunakan kebijakan lainnya yang lebih rumit, yaitu kebijakan nontarif barrier (NTB). Hal ini dilakukan negara tersebut untuk menyembunyikan motif proteksi atau sekedar mengecoh negara lainnya. Oleh karena itu, sampai saat ini masih banyak negara yang memberlakukan kebijakan nontarif barrier walaupun beberapa ahli beranggapan bahwa kebijakan nontarif barrier dapat menjadi penghalang untuk tercapainya keterbukaan dalam perdagangan internasiona
HAMBATAN PERDAGANGAN
Hambatan berupa Tariff
Tarif impor adalah suatu pembebanan atas barang yang melintasi daerah pabean.daerah pebean adalah daerah geografis dimana barang barang bebas tanpa dikenal cukai ( bea cukai }
1. Bea Advalorem pajak impor yang dikenakan sebagai suatu persentase dari nilai faktur barang-barang yang diimpor
2. Bea Spesifik (specific duties) jumlah tetap yang dikenakan atas unit fisik barang diimpor
3. Bea Kombinasi (compound duties) : kombinasi pajak spesifik dan ad valorem
4. Pajak Variable :pajak impor yang ditetapkan dengan perbedaan antara harga pasar dunia dan harga yang didukung pemerintah lokal
Hambatan Nontarif
a. Kuota impor
Kuota impor adalah pembatasan secara lansung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi secara lansung.
Jenis-jenis Kuota Impor
1. Absolute (Unilateral Quota), dimana besar kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu Negara tanpa persetujuan dengan Negara lain.
2. Negotiated (Bilateral Quota), dimana besar kecilnya berdasarkan kesepakatan antara dua Negara atau lebih.
3. Tarif Quota (Gabungan antara tariff dan kuota), dimana dimana untuk sejumlah tertentu diijinkan masuk dengan tarif tertentu, selebihnya dikenakan tariff yang lebih tinggi.
4. Mixing Quota, yakni pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpor dalam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir, dimana dimaksudkan adalah untuk mendorong berkembangnya prodoksi dalam negeri.
b. Pembatasan Ekspor Secara Sukarela
Konsep ini mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara pengimpor tersebut akan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.Pembatasan ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor ini justru membebankan biaya yang lebih mahal bagi negar pengimpor karena lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau perusahaan asing.
c. Kartel-kartel Internasional
Kartel internasional adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara. Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka. Berpengaruh tidaknya suatu kartel ditentukan oleh hal-hal berikut:
1. Sebuah kartel internasional berpeluang lebih besar untuk berhasil dalam menentukan harga jika komoditi yang mereka kuasai tidak memiliki subtitusi;
2. Peluang tersebut akan semakin besar apabila jumlah produsen, negara, atau pihak yang terhimpun dalam kartel relatif sedikit.
d. Dumping
Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya. Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah;
2. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlansung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat;
3. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan harga yang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
e. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.
KESIMPULAN
Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota impor, pembatasan ekspor secara sukarela, dumping, dan subsidi ekspor. Selain itu juga terdapat hambatan perdagangan internasional nontarif lainnya, yaitu kartel-kartel internasional.
Penentuan kebijakan mana yang tepat bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dan kondisi ekonomi negara tersebut. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, tidak ada kebijakan proteksi yang sempurna. Oleh karena itu, ketika suatu kebijakan proteksi diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang terjadi, biasanya akan berdampak stabilitas ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, hambatan nontarif juga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keterbukaan perdagangan internasional serta mengancam keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea. Manfaat dari perdagangan internasional itu sendiri adalah Memenuhi kebutuhan dalam negeri
Menambah devisa Negara, Adanya spesialisasi produk,Terjadinya perluasan pasar, Peningkatan mutu produk,Meningkatkan daya saing negara di dunia internasional, Menambah lapangan kerja, Mendorong kemajuan iptek, Meningkatan persahabatan atau hubungan
Nama : Ivan Dinulhaq
NPM : 073401012
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Mata Kuliah : Perdagangan Internasional
Tugas : Pasar Valuta Asing
Pendahuluan
Dalam perkembangannya Negara-negara di dunia pada saat ini melkukan perdagangan mata uang. Dalam hakekatnya setiap Negara mempunyai mata uang masing-masing termasuk Indonesia (rupiah). Tapi untuk saat ini yang menjadi acuan mata uang global yaitu dollar. Oleh karena itu pasar valuta asing menjadi salah satu cara yang dimanfaatkan orang/ kelompok orang untuk melakukan transaksi jual beli mata uang sehingga bisa memperoleh keuntungan yang besar dalam waktu yang cepat bahkan hanya dalam itungan jam saja, tetapi banyak juga yang mengalami
PENGERTIAN FOREIGN EXCHANGE
Forex (Foreign Exchange) atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya.
Bursa valuta asing (Inggris foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan
PELAKU PASAR VALUTA ASING / FOREX
1. Bank sentral setiap negara
2. Bank komersial
3. Bank devisa
4. lembaga Investasi
5. Institusi keuangan non Blok
6. Eksportir dan Importir
Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar. Kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Hal ini dilakukan dalam dua cara: kontrol dan intervensi.
Kontrol, membatasi warga negaranya untuk melakukan sesuatu yang memiliki efek negatif terhadap nilai tukar (seperti mengirim uang ke negara lain). Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
Karakteristik perdagangan valuta asing
Tidak ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa “tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
Proses transaksi
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Pialang valuta asing
Pialang valuta asing adalah adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya. Menurut CNN, sebuah pialang valuta asing memiliki volume transaksi antara 25 hingga 50 triliun US dollar perharinya atau sekitar 2% dari keseluruhan nilai transaksi pasar valuta asing dan sebagaimana dilaporkan oleh situs Komisi Perdagangan Berjangka (Commodity Futures Trading Commission – CFTC) bahwa investor pemula dengan mudah dapat menjadi sasaran penipuan dalam perdagangan valuta asing.
Ringkasannya
forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Bursa valuta asing (Inggris foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Pada dasarnya pialang melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya. Di dalam pasar valuta asing. orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang dilakukanya. Dalam perdagangan pasar valuta asing banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan. sehingga secara tidak langsung artinya bahwa “tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Tetapi dalam perdagangan pasar valuta asing sangat ditentukan oleh Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara yaitu neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Adapun pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar, akan tetapi kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Maka untuk mengatasinya dilakukan dua cara yaitu kontrol dan intervensi.
Nama : Euis Martini
NPM : 073401009
Jurusan : EP 07
Tugas : Perdagangan Internasional
1. RETRIKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PENDAHULUAN
Kebijakan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara lansung maupun tidak lansung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Kebijakan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tarif sampai sampai hambatan nontarif. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan.
MATERI
1. Tarif
Merupakan pembebanan pajak atau custom duties terhadap koodity yang melewati batas regional suatu negara.
Tarif digolongkan menjadi :
a. Export duties (bea ekspor)
b. Import duties (bea impor)
c. Transit duties (bea transit)
Pembedaan tarif berdasarkan jenis:
a. Ad Valorem duties (yang dinyatakan dengan persentase dari nilai barang)
b. Specific duties (bea pabean yang besarnya dinyatakan dengan biaya tertentu untuk ukuran fisik barang)
c. Specifik advalorem (merupakan kombinasi antara spesifik dengan advalorem)
Sistem Tarif :
a. Single Column Tariffs (Hanya satu macam)
b. Double Column Tariffs (ada tarif minimum dan Maksimum)
c. Triple Column Tarifs (tarif minimum, maximum dan Preference)
2. Non Tarif
Hambatan dalam Non Tarif adalah Quota, yaitu pembatasan jumlah pisik terhadap komodity yang masuk dan keluar dari suatu negara.
1. Quota Import
Kuota impor adalah pembatasan secara lansung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen.
Jenis-jenis quota import
1. Absolute/ Unilateral quota, dimana besar kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain.
2. Negotiated/Bilateral quota, dimana besar kecilnya berdasarkan kesepakatan antara dua negara atau lebih.
3. Tarif quota, gabungan antara tarif dan quota, dimana untuk sejumlah tertentu diizinkan masuk dengan tarif tertentu, selebihnya dikenakan tarif yang lebih tinggi.
4. Mixing quota, yakni pembatasan penggunaan bahan mentah yang di import dalam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir, dimana dimaksudkan adalah untuk mendorong berkembangnya produksi dalam negeri (Local Component)
Efek Quota Import :
Pembatasan jumlah barang yang di Import akan menyebabkan berkurangnya barang-barang import tersebut dipasar dalam negeri, sedangkan permintaan relatif tetap, dan keadaan ini akan menyebabkan harga-harga barang import didalam negeri lebih tinggi dibandingkan dipasar dunia, sehingga akan menimbulkan adanya monopoly profit.
2. Pembatasan Eksport secara Sukarela
Konsep ini mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara pengimpor tersebutakan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.
Pembatasan ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor ini justru membebankan biayayang lebih mahal bagi negar pengimpor karena lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau perusahaan asing.
3. Kartel-kartel Internasional
Kartel internasional adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara. Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka.
4. Dumping
Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya.
5. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.
KESIMPULAN
Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota impor, pembatasan ekspor secara sukarela, dumping, dan subsidi ekspor
Penentuan kebijakan mana yang tepat bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dan kondisi ekonomi negara tersebut. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, tidak ada kebijakan proteksi yang sempurna. Oleh karena itu, ketika suatu kebijakan proteksi diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang terjadi, biasanya akan berdampak stabilitas ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, hambatan nontarif juga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keterbukaan perdagangan internasional serta mengancam keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.
2. PASAR VALUTA ASING
PENDAHULUAN
Perdagangan Valuta Asing diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar.
Besarnya transaksi pasar valuta asing berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank of International Settlements (BIS) adalah US$ 80 juta per hari pada tahun 1980 dan saat ini meningkat menjadi US$ 1.5 triliun per hari, dimana lebih dari 50% dari jumlah tersebut ditransaksikan di pasar London.
MATERI
Valuta Asing adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya.
Pasar Valuta Asing ialah tempat sesorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Pasar valuta asing sering disebut bursa valuta asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam pertukaran uang asing disebut Money Changer.
Pelaku Pasar Valuta Asing
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain:
a. Dealer
Dealer umumnya berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah (market maker) di pasar uang. Dealer ini umumnya mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak Bank, meskipun ada juga beberapa dari non bank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
b. Perusahaan atau Perorangan
Perusahaan maupun individu yang melakukan transaksi perdagangan Valuta Asing (valas). Memanfaatkan pasar valuta asing untuk memperlancar bisnisnya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan sebagainya.
c. Spekulan dan Arbitrator
Spekulan dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dengan dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang akan meramaikan transaksi di pasar uang. Para spekulan mendapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi harga umum (capital gain), sementara itu arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
d. Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral dalam pasar valuta asing umumnya sebagai stabilitator nilai tukar mata uang lokal. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang, sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
e. Pialang
Pialang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dun
Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar. Kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Hal ini dilakukan dalam dua cara: kontrol dan intervensi.
Kontrol, membatasi warga negaranya untuk melakukan sesuatu yang memiliki efek negatif terhadap nilai tukar (seperti mengirim uang ke negara lain).
Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
Keuntungan Transaksi Valuta Asing :
• Waktu perdagangan 24 jam sehari.
• Two-Way Opportunity, dapat mengambil posisi beli (open Buy) pada saat harga naik dan posisi jual (open Sell) pada saat harga turun.
• Fluktuatif, transaksi dapat dilakukan beberapa kali dalam sehari karena besarnya fluktuasi pasar.
• Likuid, posisi yang diambil di pasar dapat di tutup (dilikuidasi) kapan saja sesuai dengan keinginan investor.
• Margin Trading, modal awal yang disetorkan tidak besar bila dibandingkan dengan bisnis lain.
• Resiko dapat diperkecil dengan menggunakan risk management.
Jenis-jenis Pasar Valuta Asing
1. Transaksi Spot
Transaksi spot adalah pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Misalnya kontrak jual beli suatu mata uang spot dilakukan atau ditutup pada tanggal 12 juni 2002, penyerahan dan penyelesaian kontrak tersebut dilakukan pada tanggal 14 juni 2002. Apabila tanggal 14 juni 2002 tersebut kebetulan hari libur atau hari sabtu, maka penyelesaiannya adalah pada hari kerja berikutnya. Tanggal penyelesaian transaksi seperti ini disebut value date.
2. Transaksi Forward
Transaksi forward isebut juga dengan transaksi berjangka yang pada prinsipnya adalah transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan, tetapi pembayaran dan penyerahan baru dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo. Transaksi forward ini biasanya sering digunakan untuk tujuan hedging dan spekulasi. Hedging atau pemagaran resiko yaitu transaksi yang dilakukan semata-mata untuk menghindari resiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs.
3. Transaksi Swap
Transaksi swap adalah transaksi pembelian dan penjualan bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang tersebut dilakukan pada bank lain yang sama. Jenis transaksi swap yang umum adalah spot terhadap forward. Dealer membeli suatu mata uang dengan transaksi spot dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain yang sama dengan kontrak forward. Karena itu dilakukan sebagai suatu transaksi tunggal dengan bank lain yang sama, dealer tidak akan menghadapi resiko valas yang tidak diperkirakan
4. Transaksi Option
Transaksi option yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu.
KESIMPULAN
Valuta Asing berarti penambahan, penukaran, penghindaran atau transaksi jual beli.
Masyarakat yang memiliki dan ingin memiliki taraf hidup yang lebih baik dan meningkat, berkeinginan untuk berspekulasi dalam bentuk investasi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, berbagai alternatif bentuk-bentuk investasi yang baru mulai bermunculan, menjanjikan tingkat pengembalian yang besar dalam waktu yang relatif singkat. Seseorang akan melakukan transaksi valuta asing dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan yang diperoleh seseorang dari transaksi valuta asing karena adanya fluktuasi kurs sehingga mengakibatkan pasar valuta asing merupakan bisnis yang beresiko. Oleh karena itu dibutuhkan keahlian khusus untuk dapat meramalkan secara tepat arah fluktuasi mata uang yang satu terhadap mata uang lainnya. Dengan beberapa faktor ekstern (nilai tukar dan transaksi komersial) yang mempengaruhi permintaan valuta asing. Walaupun resiko yang ditanggungnya sangat besar mengingat adanya fluktuasi kurs valuta asing yang sewaktu-waktu dapat merugikan nasabah.
Nama : Endang Tirtana
NPM : 073401016
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Mata Kuliah : Perdagangan Internasional
PENDAHULUAN
Dalam hakekatnya setiap Negara mempunyai mata uang masing-masing, sehingga mata uang tiap Negara berbeda. Dengan adanya perbedaan tersebut timbullah orang/sekelompok orang yang melakukan perdagangan mata uang. Sebagai media perdagangan mata uang tersebut lahirlah pasar valuta asing dimana pasar tersebut menjadi salah satu cara yang dimanfaatkan orang/ kelompok orang untuk melakukan transaksi jual beli mata uang sehingga bisa memperoleh keuntungan yang besar dalam waktu yang cepat bahkan hanya dalam itungan jam saja, tetapi banyak juga yang mengalami.
Pasar Valuta Asing
Forex (Foreign Exchange) atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Bursa valuta asing (Inggris foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan
Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar. Kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Hal ini dilakukan dalam dua cara: kontrol dan intervensi.
Kontrol, membatasi warga negaranya untuk melakukan sesuatu yang memiliki efek negatif terhadap nilai tukar (seperti mengirim uang ke negara lain). Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
Proses transaksi
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.
Karakteristik perdagangan valuta asing
Tidak ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa “tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
Pialang valuta asing
Pialang valuta asing adalah adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya. Menurut CNN, sebuah pialang valuta asing memiliki volume transaksi antara 25 hingga 50 triliun US dollar perharinya atau sekitar 2% dari keseluruhan nilai transaksi pasar valuta asing dan sebagaimana dilaporkan oleh situs Komisi Perdagangan Berjangka (Commodity Futures Trading Commission – CFTC) bahwa investor pemula dengan mudah dapat menjadi sasaran penipuan dalam perdagangan valuta asing.
Kesimpulan
Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Pasar ini bergerak dalam perdagangan mata uang suatu negara dengan mata uang negara lainya. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Selama ini yang menjadi acuan mata uang yang diperdagangkan adalah dollar Amerika sebab mata uang tersebut adalah mata uang global. Para pelaku jual beli mata uang tersebut bertujua untuk memperoleh keuntungan secara cepat, tanpa melakukan proses yang membutuhkan tenaga ekstra hanya tinggal memprediksi mata uang yang dibeli atau dijual apakah akn mengalami kenaikan atau penurunan. Perdagangan mata uang sebenarnya untuk orang muslim tidak baik, sebab ada unsur judi. Perdagangan mata uang ini biasanya dimanfaatkan oleh para spekulan.Dealam perdagangan mata uang ini tedapat pialang dimana tugasnya adalah sebagai perantara dalam kegiatan jual beli,dan perusahaan tersebut (pialang) memperoleh imbalan jasa dari kegiatannya tersebut. Perda
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing timbullah ketidak seragaman dalam pasar valuta asing. Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
samsur rizal
(083401009)
ekonomi pembangunan
BANK SENTRAL
Peran dan Fungsinya
Bank Sentral adalah Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, Mengontrol kelancaran system pembayaran, dan Pengawasan Perbankan, serta Menjalankan fungsi sebagai “Lender of the Last Resort”.
• Bank Sentral di Indonesia : Bank Indonesia (BI)
• Bank Sentral tidak sama dengan Bank Umum
• Bank Umum bertujuan : Menginvestasikan asetnya untuk memaksimalkan Profit.
Tujuan Bank Indonesia
Menurut UU RI No. 23/1999 :
Mencapai dan Memelihara Kestabilan Rupiah.
Kestabilan Rupiah
1. Kestabilan Nilai Rupiah diukur berdasarkan Perkembangan Inflasi
2. Kestabilan Nilai Rupiah diukur berdasarkan Perkembangan Nilai Tukar Rupiah terhadap Mata Uang Asing
Tugas dan Fungsi Bank Indonesia
• Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter (More)
• Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran (More)
• Mengatur dan Mengawasi Bank (More)
• Menetapkan sasaran-sasaran moneter dg memperhatikan target laju inflasi yang ditetapkannya
• Melakukan Pengendalian moneter dan tidak terbatas pada Operasi Pasar terbuka pasar uang, Penetapan suku bunga, Penetapan cadangan wajib minimum, dan Pengaturan kredit/pembayaran.
• Memberikan Kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 hari kepada Bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendeknya.
• Melaksanakan Kebijakan nilai tukar berdasarkan system nilai tukar
• Mengelola cadangan devisa
• Melakukan survey bersifat Makro dan Mikro secara berkala atau sewaktu-waktu jika diperlukan
Tugas dan Fungsi Bank Indonesia
Memerintahkan Bank untuk menghentikan sementara sebagian atau seluruh kegiatan transaksi tertentu apabila menurut penilaian BI ada tindak-pidana terhadap transaksi tertentu
• Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter (More)
• Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran (More)
• Mengatur dan Mengawasi Bank (More)
1) Pelaksanaan dan Pemberian persetujuan izin atas penyelanggaran jasa system pembayaran
2) Mewajibkan penyelengaraan jasa system pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya
3) Menetapkan penggunaan alat pembayaran
4) Mengatur sistem Kliring antar Bank, dalam bentuk rupiah ataupun Valas.
5) Menyelengarakan penyelesaiaan akhir transaksi pembayaran antar-Bank.
6) Menetapkan macam, harga, ciri uang, Bahan, dan Tanggal mulai berlakunya uang yang dikeluarkan.
7) Mengeluarkan, mengedarkan atau mencabut, menarik, dan memusnahkan, serta mengganti uang dari peredaran dengan nilai yang sama.
Tugas dan Fungsi Bank Indonesia
• Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter (More)
• Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran (More)
• Mengatur dan Mengawasi Bank (More)
1) Menetapkan Ketentuan dan Regulasi Perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian.
2) Memberikan dan mencabut izin usaha Bank
3) Memberikan izin pembukaan, penutupan, dan Pemindahan kantor Bank
4) Memberikan izin atas kepemilikan dan kepengurusan Bank
5) Memberikan izin kepada Bank untuk menjalakan kegiatan tertentu
6) Mewajibkan Bank untuk menyampaikan laporan, keterangan, dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan BI
7) Melakukan pemeriksaan terhadap Bank secara berkala / sewaktu-waktu.
9) Mengatur dan mengembangkan Informasi antar Bank
10) Mengambil tindakan terhadap suatu Bank sesuai dengan UU Perbankan yang berlaku, apabila dinilai membahayakan kelangsungan usaha Bank yang bersangkutan atau Perekonomiaan Nasional.
Peran Bank Indonesia
• Bank Sirkulasi
Bank Indonesia sebagai Bank sirkulasi mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah ( Hak Oktrooi ).
• Banker’s Bank
Bank Indonesia berfungsi sebagai sumber dana bagi Bank-bank di Indonesia, untuk dapat meminta bantuan permodalan dalam rangka pemberian kredit pada Nasabah.
Bentuk permodalan dari Bank Indonesia dapat berupa Kredit Likuiditas Biasa, dan Kredit Likuiditas Gadai Ulang.
• Lender of Last Resort
Bank Indonesia sebagai Pemberi Pinjaman pada tingkat terakhir. Bentuk pinjamannya adalah Kredit Likuiditas Darurat. Bantuan ini diberikan kepada Bank-bank yang mengalami kesulitan Likuiditas.
Hubungan BI dengan Pemerintah dan Luar Negeri
A. Hubungan BI dengan Pemerintah (sesuai UU No.23/1999)
• BI sebagai pemegang kas Pemerintah
• Untuk dan atas nama Pemerintah, BI dapat menerima pinjaman luar negeri, menata-usahakan, serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan Pemerintah terhadap Luar Negeri.
• Pemerintah wajib meminta dan mengundang Pejabat BI dalam sidang cabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan, dan keuangan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang BI
• Memberikan Pendapat dan Pertimbangan terhadap RAPBN, dan hal lain berkaitan dengan Tugas dan Wewenang BI
• Pemerintah wajib berkonsultasi dengan BI dan DPR sebelum menerbitkan Surat-surat Hutang Pemerintah
• BI dapat membantu penerbitan Surat-surat Hutang Pemerintah
• BI dilarang memberikan kredit pada pemerintah
B. Hubungan BI dengan Pihak Internasional
1) BI dapat bekerja sama dengan Bank Sentral Negara lain atau Organisasi Lembaga International
2) Dalam hal dipersyaratkan bahwa anggota international atau Lembaga Multilateral adalah Negara, maka BI dapat bertindak untuk dan atas nama Negara Republik Indonesia sebagai anggota.
samsur rizal
(083402009)
ekonomi pembangnunan
Bank Indonesia (Bank Sentral)
Menurut UU Republik Indonesia No. 3 tahun 2004,
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia, dengan tujuan mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah, yang akan dicapai melalui pelaksanaan kebijakan
moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan
kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.”
Contoh beberapa hasil dari kebijakan Bank Indonesia
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a, dalam UU di atas, Bank Indonesia
berwenang:
1. menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi;
2. melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan caracara yang termasuk
tetapi tidak terbatas pada:
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing;
penetapan tingkat diskonto;
penetapan cadangan wajib minimum;
pengaturan kredit atau pembiayaan
Perkembangan Tingkat Inflasi beberapa Operasi Pasar Terbuka
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan memperdagangkan surat berharga milik Bank
Indonesia (SBI). Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan menjual
surat berharganya, agar uang yang beredar dapat diserap. Begitu pula sebaliknya, bila ingin
menambah jumlah uang yang beredar, maka BI akan membeli surat berharganya sehingga
uang yang beredar akan bertambah.
Penetapan Bunga Diskonto
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan merubah bunga pinjaman Bank bila akan
meminjam dana ke BI. Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan
manaikkan suku bunga pinjaman tersebut, sehingga mengurangi minat Bank umum untuk
meminjam, sehingga uang yang beredar dapat ditekan. Begitu pula sebaliknya, bila ingin
menambah jumlah uang yang beredar, maka BI akan menurunkan bunga pinjaman
sehingga mendorong Bank umum meminjam dana dan menyalurkannya ke masyarakat,
sehingga uang yang beredar akan bertambah.
Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan merubah cadangan wajib minimum yang harus
ada di Bank umum. Bila ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka BI akan
manaikkan cadangan wajib minimum Bank umum, sehingga mengurangi kemampuan Bank
umum dalam menyalurkan dananya ke masayarakat, sehingga uang yang beredar akan
dapat ditekan. Begitu pula sebaliknya, bila ingin menambah jumlah uang yang beredar,
maka BI akan menurunkan cadangan wajim minimum Bank umum, sehingga akan
meningkatkan penyaluran dana oleh Bank umum ke masyarakat, sehingga uang yang
beredar akan bertambah.
STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai
ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia,
dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan
kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan
Pemerintah ataupun pihak lainnya.
Sebagai suatu lembaga negara yang independen,
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.Pihak luar tidak dibenarkan
mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban
untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar
dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak
sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat
melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 26
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata
ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia
berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari
undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan
wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan
atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
DEWAN GUBERNUR
Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan
Gubernur. Dewan ini terdiri atas :
seorang Gubernur sebagai pemimpin,
dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan
sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur.
Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka
hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas. Gubernur dan Deputi
Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan
persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh
Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana
kejahatan.
Pengambilan Keputusan
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur
diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan
umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk
melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain
yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan
Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai,
Gubernur menetapkan keputusan akhir.
MISI BANK INDONESIA
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter
dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka
panjang yang berkesinambungan.
VISI BANK INDONESIA
Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya(kredibel) secara nasional maupun
internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi
yang rendah dan stabil.
NILAI NILAI STRATEGIS
Kompetensi – Integritas – Transparansi – Akuntabilitas – Kebersamaan (KITA – Kompak)
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 27
SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA
Untuk mewujudkan Misi, Visi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan
sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
1. Memelihara Kestabilan Moneter;
2. Memelihara Kondisi Keuangan Bank Indonesia yang Sehat dan Akuntabel;
3. Meningkatkan Efektivitas Manajemen Moneter;
4. Meningkatkan Sistem Perbankan yang Sehat dan Efektif serta Sistem Keuangan
5. yang Stabil;
6. Memelihara Keamanan, Kehandalan, dan Efisiensi Sistem Pembayaran;
7. Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan Good Governance;
8. Memperkuat Institusi Bank Indonesia melalui Penciptaan Sinergi antara SDM,
9. Informasi Pengetahuan, dan Rancangan Organisasi dengan Strategi Bank
10. Indonesia.
11. Mengarahkan dan Memantau Efektivitas Perubahan Strategis Bank Indonesia
TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal,
yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini
mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta
kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin
pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan
tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia
serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank
Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 28
untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan
tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah :
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah
dapat dicapai secara efektif dan efisien.
PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia :
1. menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank,
2. melaksanakan pengawasan atas bank, dan
3. mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan
perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin
usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan :
izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank,
memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta
memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak
langsung.
Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun
sewaktu-waktu bila diperlukan.
Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap
laporan yang disampaikan oleh bank.
ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan
Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri
perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan
pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi
oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan
kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional.
Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari
program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank
Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka
menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 29
Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia
untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih
Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu
program utama dalam buku putih tersebut.
Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan
dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan
API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan
program-program kegiatan yang tercantum dalam API.
Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun
internasional.
Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup
strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah,
BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih
lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait
Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.
Nama : Yeni Suryani
NPM : 073401006
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Tugas : Perdagangan Internasional
A. HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PENDAHULUAN
Kebijakan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara lansung maupun tidak lansung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Kebijakan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tarif sampai sampai hambatan nontarif. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan.
HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
2.1. Tarif
Tarif merupakan pembebanan pajak atau custom duties terhadap komoditi yang melewati bata regional suatu negara.
Tarif digolongkan menjadi :
a. Export duties (bea ekspor)
b. Import duties (bea impor)
c. Transit duties (bea transit)
Pebedaan tarif berdasarkan jenisnya :
a. Ad Valorem duties, yaitu dinyatakan dengan presentase dari nilai barang
b. Specific duties, yaitu bea pembebanan yang besarnya dinyatakan dengan biaya tertentu untuk ukuran fisik
c. Specifik advalorem, yaitu merupakan kombinasi antara spesifik dengan advalorem
Sistem tarif :
a. Single Column Tariffs (hanya satu macam)
b. Double Column Tariffs (ada tarif minimum dan maksimum)
c. Triple Column Tariffs (tarif minimum, maksimum dan preference)
2.2. Kuota impor
Kuota impor adalah pembatasan secara langsung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi secara langsung. Kuota impor dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu dan neraca pembayaran suatu negara. Negara maju pada umumnya memberlakukan kuota impor untuk melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara berkembang melakukan kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri manufakturnya atau untuk melindungi kondisi neraca pembayarannya yang seringkali mengalami defisit akibat lebih besarnya impor daripada ekspor.
Macam-macam kuota impor :
1. Absolute/uniteral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan secara sepihak (tanpa negoisasi).
2. Negotiated/ bilateral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan atas kesepakatan atau menurut perjanjian.
3. Tarif kuota, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengkombinasikan sistem tarif dengan sistem kuota.
4. Mixing quota, yaitu pembatasan impor bahan baku tertent untuk melindungi industri dalam negeri.
2.3. Pembatasan Ekspor Secara Sukarela
Konsep ini mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara pengimpor tersebut akan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.
Pembatasan ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor ini justru membebankan biaya yang lebih mahal bagi Negara pengimpor karena lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau perusahaan asing.
2.4. Kartel-kartel Internasional
Kartel internasional adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara. Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka. Berpengaruh tidaknya suatu kartel ditentukan oleh hal-hal berikut:
1. Sebuah kartel internasional berpeluang lebih besar untuk berhasil dalam menentukan harga jika komoditi yang mereka kuasai tidak memiliki subtitusi
2. Peluang tersebut akan semakin besar apabila jumlah produsen, negara, atau pihak yang terhimpun dalam kartel relatif sedikit
2.5. Dumping
Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya. Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah
2. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlangsung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat
3. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan harga yang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
2.6. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.
KESIMPULAN
Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota impor, pembatasan ekspor secara sukarela, dumping, dan subsidi ekspor. Penentuan kebijakan mana yang tepat bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dan kondisi ekonomi negara tersebut. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, tidak ada kebijakan proteksi yang sempurna. Oleh karena itu, ketika suatu kebijakan proteksi diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang terjadi, biasanya akan berdampak stabilitas ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, hambatan nontarif juga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keterbukaan perdagangan internasional serta mengancam keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.
B. PASAR VALUTA ASING
PENDAHULUAN
Forex (Foreign Exchange) atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Besarnya transaksi pasar valuta asing berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank of International Settlements (BIS) adalah US$ 80 juta per hari pada tahun 1980 dan saat ini meningkat menjadi US$ 1.5 triliun per hari, dimana lebih dari 50% dari jumlah tersebut ditransaksikan di pasar London.
PASAR VALUTA ASING
Pasar valuta asing atau disingkat pasar valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Produk-Produk Foreign Exchange
1. US$ = United States Dollar
2. EUR = Euro Uni Eropa
3. GBP = Great Britain Poundsterling
4. JPY = Japanese Yen
5. CHF = Confederatio Helvetica Franc (Swiss Frank)
6. AUD = Australian Dollar
Pelaku Pasar Valuta Asing / Forex :
1. Bank Sentral setiap Negara
2. Bank Komersial
3. Bank Devisa
4. Lembaga Investasi
5. Institusi Keuangan Non Bank
6. Eksportir dan Importir
Sistem Penetapan Kurs :
a. Sistem kurs tetap (fix exchange rate sytem)
Dimana dalam sistem ini nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing di dasarkan kepada standar emas yang ditetapkan oleh pemerintah untuk suatu periode tertentu.
b. Sistem kurs mengambang/berubah (floating exchange rate system)
Dalam system mengambang ini dibagi menjadi :
- Free Floating Exchange Rate System
Nilai mata uang suatu negara dibiarkan mengambang bebas tanpa campur pemerintah
- Managed Floating Exchange Rate System
Nilai mata uang suatu negara dibiarkan mengambang secara terkendali. Dalam hal ini pemerintah (otoritas moneter) campur tangan untuk memperoleh suatu nilai tukar yang dikehendaki.
Faktor Penggerak Pasar Valuta Asing
Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar. Kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Hal ini dilakukan dalam dua cara: kontrol dan intervensi.
Kontrol, membatasi warga negaranya untuk melakukan sesuatu yang memiliki efek negatif terhadap nilai tukar (seperti mengirim uang ke negara lain). Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
Jika kondisi ekonomi tersebut berubah maka akan menyebabkan perubahan yang dramatis terhadap nilai mata uang suatu negara. Hal ini menunjukkan bahwa konsep dasar dari pergerakan mata uang adalah untuk mengantisipasi suatu kondisi ekonomi.
Pergerakan nilai mata uang juga dipengaruhi oleh hasil analisa teknikal/ grafik yang dilakukan oleh para manager keuangan/ manager investasi. Dalam hal ini prilaku pasar menjadi lebih bersifat teknikal dan reaksi dari para manager seringkali serupa dan mudah ditebak.
KESIMPULAN\
Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Valas adalah transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya. Faktor yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar.
bapak knp tugas Perdagangan internasional ga masuk2?
PASAR VALUTA ASING
PENDAHULUAN
Setelah perang dunia I dan setelah depresi ekonomi dunia pada tahun 1930-an,dunia menginginkan tercpainya suatu stabilitasekonomi yang lebih baik. Pada tahun 1944 lahirlah suatu sistem moneter Internasional yang dikenal dengan nilai tukar tetap (fixed ekchange rate) hasil persetujuan Bretton woods. Setiap Negara memeberlakukan kurs yang tetap darimata uangnya terhadap US. Sejak saat itui ekonomi negara-negara Eropa serta Amerika mulai tumbuh pesat. Lebih dari itu lahirnya pasar Euro Dollar dan Asia Currency Unit adalah untuk mengimbangi peredaran US Dollar yang semakin banyak jumlahnya.
Adanya berbagai macam mata uang dan perbedaan mata uang antara satu negara dengan negara yang lainnya menjadikan kesulitan dalam melakukan perdagangan atau transaksi antara satu negara dengan negara yang lainnya.. Oleh karena hal tersebut maka munculah pasar valuta asing, untuk memudahkan transaksi dan perdagangan antara negara-negara yang berbeda.
Salah satu alasan pasar valuta asing ini adalah adanya kebutuhan dari aktivitas perusahaan dalam melakukan pembayaran harga barang ataupun jasa dalam mata valuta asing. Kebutuhan mata valuta asing dari suatu perusahaan seringkali hanya kecil nilainya dibandingkan dengan kebutuhan dari bank dan spekulan dan perdagangan valuta asing yang dilakukannya seringkali hanya membawa dampak yang kecil sekali bagi nilai pasaran kurs mata uang. Meskipun demikian arus perdagangan valuta asing dari perusahaan-perusahaan ini dalam jangka panjangnya merupakan faktor yang penting bagi arah nilai tukar suatu mata uang. Transaksi beberapa perusahaan multinasional dapat membawa akibat yang tidak terduga sewaktu mereka menutup posisi (posisi jual ataupun beli) yang amat besar sekali dimana transaksi ini tidak diketahui secara luas oleh para pemain pasar.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi
MATERI
Pentingnya aktivitas dalam foreign exchange timbul sehubungan dengan berkembangnya perdagangan internasional serta semakin meningkatnya perpindahan uang dan capital international. Dari sini bisa dilihat bahwa foreign exchange bukan sebatas money change tetapi lebih luas dari itu. Oleh karena itu,dapat dikatakan bahwa pasar valuta asing adalah suatu pasar di mana surat-surat berharga jangka pendek diperdagangkan.
Adapun motif utama keterlibatan peserta pasar dalam pasar valas yaitu: trading, hedging(“belas kasih”), speculating. Sedangkan tujuan lebih terperinci sebagai berikut:
• Komersial: berupa ekspor impor, lalu lintas modal,
• Funding: berupa pinjaman valuta asing, dan kebutuhan cashflow
• Invesatsi: berupa commercial investmen, property investmen, dan portofolio investmen
• Marketmaking: berupa perdagangan valuta asing yang dilakukan bank-bank dengan menawarkan harga dua arah sebagai marketmaking
• Position taking: aktivitas ini lazim ditemui untuk tujuan memperoleh keuntungan
.
Pada aktivitas ini maka pelaku pasar akan memposisikan dirinya sesuai dengan kecenderungan menguat atau melemahnya mata uang.
A. PENGERTIAN PASAR ATAU BURSA VALUTA ASING
Bursa valuta asing (foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Mekanisme Kerja Pasar Valuta Asing
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang dilakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Pasar valuta asing (valas) ini juga dikenal sebagai pasar FX, dan pasar forex. Perdagangan yang terjadi antara dua kabupaten dengan mata uang yang berbeda adalah dasar bagi pasar fx dan latar belakang perdagangan di pasar ini. Pasar forex lebih dari tiga puluh tahun, didirikan pada awal tahun 1970-an. Pasar forex merupakan salah satu yang tidak didasarkan pada salah satu bisnis atau berinvestasi di salah satu bisnis, tetapi perdagangan dan penjualan mata uang.
Perbedaan antara pasar saham dan pasar forex adalah perdagangan besar yang terjadi di pasar forex. Ada jutaan harian yang diperdagangkan di pasar forex, hampir dua triliun dolar diperdagangkan setiap hari. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi daripada uang yang diperdagangkan di pasar saham harian dari negara manapun. Pasar forex merupakan salah satu yang melibatkan pemerintah, bank, lembaga keuangan dan orang-orang jenis lembaga serupa dari negara lain.
Apa yang diperdagangkan, dibeli dan dijual di pasar forex adalah sesuatu yang dapat dengan mudah dicairkan, yang berarti dapat kembali ke kas cepat, atau sering kali itu sebenarnya akan uang tunai. Dari satu mata uang ke yang lain, ketersediaan uang tunai di pasar forex adalah sesuatu yang dapat terjadi dengan cepat untuk setiap investor dari negara manapun.
Perbedaan antara pasar saham dan pasar forex adalah bahwa pasar forex global, di seluruh dunia. Pasar saham adalah sesuatu yang terjadi hanya dalam suatu negara. Pasar saham didasarkan pada bisnis dan produk yang ada dalam suatu negara, dan pasar forex yang mengambil langkah lebih lanjut untuk mengikutsertakan setiap negara.
Pasar saham telah menetapkan jam kerja. Umumnya, ini akan mengikuti hari kerja, dan akan ditutup pada hari libur dan akhir pekan perbankan. Pasar forex merupakan salah satu yang terbuka umumnya dua puluh empat jam sehari karena sejumlah besar negara-negara yang terlibat dalam perdagangan forex, membeli dan menjual terletak di banyak zona waktu yang berbeda. Sebagai salah satu pembukaan pasar, pasar negara-negara lain tutup. Ini adalah metode yang terus-menerus bagaimana perdagangan pasar forex terjadi.
Pasar saham di negara manapun akan didasarkan pada mata uang negara hanya itu, katakanlah misalnya yen Jepang, dan pasar saham Jepang, atau Amerika Serikat pasar saham dan dolar. Namun, di pasar forex, Anda terlibat dengan banyak jenis negara, dan banyak mata uang. Anda akan menemukan referensi untuk berbagai mata uang, dan ini adalah perbedaan besar antara pasar saham dan pasar valas.
B. PELAKU PASAR VALUTA ASING
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain:
1. Dealer
Dealer umumnya berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah (market maker) di pasar uang. Dealer ini umumnya mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak Bank, meskipun ada juga beberapa dari non bank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
2. Perusahaan atau Perorangan
Perusahaan maupun individu yang melakukan transaksi perdagangan Valuta Asing (valas). Memanfaatkan pasar valuta asing untuk memperlancar bisnisnya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan sebagainya.
3. Spekulan dan Arbitrator
Spekulan dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dengan dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang akan meramaikan transaksi di pasar uang. Para spekulan mendapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi harga umum (capital gain), sementara itu arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
4. Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral dalam pasar valuta asing umumnya sebagai stabilitator nilai tukar mata uang lokal. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang, sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
5. Pialang
Pialang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia.
.
Satu hal juga yang tidak boleh terlupakan yaitu pengelompokan peserta dalam pasar valuta asing. Pada dasarnya peserta utama dalam pasar valas adalah bank-bank umum devisa ditambah dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), individu-individu dengan aktivitas di luar negeri, bank sentral, pialang valuta asing yaitu perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya
Dengan ekspektasi pasar ataupun isu tentang intervensi yang dilakukan oleh bank sentral belaka telah cukup untuk menstabilkan mata kurs uang setempat, tetapi intervensi yang agresif dilakukan beberapa kali dalam setiap tahunnya pada suatu negara yang kurs mata uangnya bergejolak
RESUME
Pentingnya aktivitas dalam foreign exchange timbul sehubungan dengan berkembangnya perdagangan internasional serta semakin meningkatnya perpindahan uang dan capital international.
Motif utama keterlibatan peserta pasar dalam pasar valas yaitu: trading, hedging(“belas kasih”) dan speculating. Sedangkan tujuan lebih terperinci sebagai berikut
• Komersial
• Funding
• Investasi
• Marketmaking
• Position taking
Bursa valuta asing (foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Apa yang diperdagangkan, dibeli dan dijual di pasar forex adalah sesuatu yang dapat dengan mudah dicairkan, yang berarti dapat kembali ke kas cepat, atau sering kali itu sebenarnya akan uang tunai. Dari satu mata uang ke yang lain, ketersediaan uang tunai di pasar forex adalah sesuatu yang dapat terjadi dengan cepat untuk setiap investor dari negara manapun.
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain:
1. Pialang
2. Bank Sentral
3. Spekulan dan Arbitrator
4. Perusahaan atau Perorangan
5. Dealer
Satu hal juga yang tidak boleh terlupakan yaitu pengelompokan peserta dalam pasar valuta asing. Pada dasarnya peserta utama dalam pasar valas adalah bank-bank umum devisa ditambah dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), individu-individu dengan aktivitas di luar negeri, bank sentral, pialang valuta asing yaitu perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya.
Nur Nurhayati
073401013
Ekonomi Pembangunan
RETRIKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PENDAHULUAN
Disepakatinya suatu aturan main dalam suatu perdagangan internasional membuat ketidakjelasan aturan serta ketiadaan aturan main dalam perdagangan internasional semakin berkurang. Salah satu aturan main dalam perdagangan internasional ini, adalah adanya retriksi atau hambatan perdagangan internasional.
Hambatan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan oleh suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Hambatan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja, termasuk tenaga kerja domestic yang ada di luar negeri, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tarif sampai sampai hambatan nontarif. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan.
Pada kenyataannya, hambatan perdagangan berupa tarif atau bea masuk memang merupakan kebijakan yang paling sederhana dan mudah dilaksanakan. Akan tetapi, dalam praktek perdagangan internasional saat ini, kebanyakan pemerintah melakukan campur tangan dalam kegiatan perdagangan internasional menggunakan kebijakan lainnya yang lebih rumit.
Argumen untuk hambatan perdagangan internasional antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
MATERI
Berbagai retriksi perdagangan yang diberlakukan di Indonesia diantaranya:
1. Tarif
Dalam rangka melindungi dan mendorong pertumbuhan dan kehidupan industri dalam negeri banyak negara berusaha untuk membantu industri-industri tersebut dengan mengenakan bea masuk bagi produk luar negeri yang memasuki perbatasan negara. Pengenaan bea masuk akan mempertinggi harga barang luar negeri sehingga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih baik bagi produk dalam negeri memperoleh pasar. Perlindungan dengan jalan mengenakan bea masuk disebut pengenaan tarif.
Tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap komoditi yang melewati batas regional suatu negara. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat. Tarif merupakan pajak barang impor dengan tujuan menaikkan harganya untuk mengurangi persaingan bagi produsen lokal atau merangsang produksi lokal. Tarif digolongkan menjadi:
a. Export duties (bea ekspor)
b. Import duties (bea impor)
c. Transit duties (bea transit)
Pembedaan tarif berdasarkan jenis, diantaranya:
1. bea advalorem (advalorem duties) yaitu pajak impor yang dikenakan sebagai suatu persentase dari nilai faktur barang-barang yang diimpor
2. bea spesifik (specific duties) jumlah tetap yang dikenakan atas unit fisik barang diimpor
3. bea kombinasi (compound duties/ spesifik duties) : kombinasi pajak spesifik dan ad valorem
4. pajak variable :pajak impor yang ditetapkan dengan perbedaan antara harga pasar dunia dan harga yang didukung pemerintah lokal.
Sistem tarif:
a. Single column tariffs ( hanya satu macam)
b. Double column tariffs (ada tariff minimum dan maksimum)
c. Triple column tariffs (tariff minimum, maksimum, dan preference).
2. Nontarif
Di samping pengenaan tarif perlindungan dapat juga diberikan dalam bentuk lain, yaitu pembatasan jumlah produk yang boleh masuk atau kuota impor dan pemberian subsidi ekspor maupun subsidi untuk mengurangi impor. Hambatan- hambatan ini disebut sebagai hambatan nontarif yang dewasa ini banyak sekali digunakan karena sering kali sulit dideteksi dan dalam hal tertentu efek ekonominya juga lebih baik. Walaupun demikian semua hambatan terhadap perdagangan internasional secara global akan merugikan karena itu proteksi perlu dihilangkan. Untuk menanggulangi terjadinya hambatan-hambatan terhadap perdagangan internasional yang bersifat merugikan banyak persetujuan telah dilakukan baik secara multilateral, seperti yang dicapai oleh GATT maupun secara bilateral. Khusus bagi negara-negara yang sedang berkembang yang memang masih memerlukan proteksi di sana-sini guna mendukung keberhasilan pembangunan ekonominya diatur dengan ketentuan tersendiri
a. Kuota
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu.. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri. Kuota merupakan pembatasan secara kuantitatif terhadap suatu komoditi yang masuk dan keluar dalam suatu negara. Beberapa jenis kuota yang diberlakukan diantaranya:
a. Absolute (unilateral kuota)
Adalah kuota yang besar kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu Negara tanpa ada persetujuan dan campur tangan negara lain.
b. Negosiasi
Besarnya kuota didasarkan pada kesepakatan antara dua negara atau lebih atau melaui suatu proses kesepakatan.
c. Tarif kuota
Merupakan gabungan antara tariff dan kuota. Untuk sejumlah tertentu diizinkan masuk dengan tariff tertentu, sedangkan lebihnya dikenakan tarif yang legih tinggi.
d. Mixing kuota
Yakni pembatasan penggunaan barang mentah yang diimport dalam proporsi tertentu tertentu dalam produksi barang akhir. Dimana dimaksudkan adalah untuk mendorong berkembangnya produksi dalam negeri.
e. Effect kuota impor
Pembatasan jumlah barang yang diimpor, akan menyebabkan berkurangnya jumlah barang impor tersebut, sedangkan permintaan barang impor tinggi.
Dan dengan kondisi tersebut akan menyebabkan harga barang impor dalam negeri akan lebih mahal dibandingkan harga internasional, sehingga akan menimbulkan monopoli profit.
b. Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax. Pelarangan impor Produksi dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak boleh masuk ke pasar Malaysia
c. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.
d. Dumping
Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.Dumping merupakan ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya.
Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan hargayang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah;
2. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlansung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat;
3. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan hargayang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
Selain tiga diatas, jenis-jenis dumping yang lainnya antara lain:
• Dumping Sosial: Kompetisi yang tidak adil krn tenaga buruh yang lebih murah dan kondisi kerja yang lebih buruk
• Dumping Lingkungan: Kompetisi yang tidak adil krn peraturan lingkungan setempat tidak seketat negara lainnya
• Dumping jasa keuangan: kompetisi tidak adil krn rendahnya tingkat penetapan jaminan aset bank
• Dumping budaya: Kompetisi tdk adil krn lebih membantu perusahaan local
• Dumping pajak: perbedaan pajak korporasi
RESUME
Ada beberapa retriksi atau hambatan yang diberlakukan pemerintah dalam perdagangan internasional untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri dan tenaga kerja dalam negeri. Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.
Dalam rangka melindungi dan mendorong pertumbuhan dan kehidupan industri dalam negeri banyak negara berusaha untuk membantu industri-industri tersebut dengan mengenakan bea masuk bagi produk luar negeri yang memasuki perbatasan negara. Pengenaan bea masuk akan mempertinggi harga barang luar negeri sehingga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih baik bagi produk dalam negeri memperoleh pasar. Perlindungan dengan jalan mengenakan bea masuk disebut pengenaan tarif.
Beberapa hambatan (retriksi) perdagangan internasional yang diberlakukan yaitu:
1. Tarif
Jenis tarif, diantaranya:
• bea advalorem
• bea spesifik
• pajak variable
• bea kombinasi
2. Nontarif
a. Kuota
Jenis kuota:
• Absolute (unilateral kuota)
• Negosiasi
• Tarif kuota
• Mixing kuota
• Effect kuota impor
b. Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri.
c. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak
d. Dumping
Jenis dumping diantaranya:
• Dumping terus-menerus atau international price discrimination
• Dumping harga yang bersifat predator atau predatory
• Dumping sporadis atau sporadic dumping
Pada kenyataannya, hambatan perdagangan berupa tarif atau bea masuk memang merupakan kebijakan yang paling sederhana dan mudah dilaksanakan.Akan tetapi, dalam praktek perdagangan internasional saat ini, kebanyakan pemerintah melakukan campur tangan dalam kegiatan perdagangan internasional menggunakan kebijakan lainnya yang lebih rumit, yaitu kebijakan nontarif . Hal ini dilakukan negara tersebut untuk menyembunyikan motif proteksi atau sekedar mengecoh negara lainnya. Oleh karena itu, sampai saat ini masih banyak negara yang memberlakukan kebijakan nontarif walaupun beberapa ahli beranggapan bahwa kebijakan nontarif dapat menjadi penghalang untuk tercapainya keterbukaan dalam perdagangan internasional.
Penentuan kebijakan mana yang tepat bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dan kondisi ekonomi negara tersebut. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, tidak ada kebijakan proteksi yang sempurna. Oleh karena itu, ketika suatu kebijakan proteksi diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang terjadi, biasanya akan berdampak stabilitas ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, hambatan nontarif juga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keterbukaan perdagangan internasional serta mengancam keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.
Nur Nurhayati
073401013
Ekonomi Pembangunan
PASAR VALUTA ASING
PENDAHULUAN
Setelah perang dunia I dan setelah depresi ekonomi dunia pada tahun 1930-an,dunia menginginkan tercpainya suatu stabilitasekonomi yang lebih baik. Pada tahun 1944 lahirlah suatu sistem moneter Internasional yang dikenal dengan nilai tukar tetap (fixed ekchange rate) hasil persetujuan Bretton woods. Setiap Negara memeberlakukan kurs yang tetap darimata uangnya terhadap US. Sejak saat itui ekonomi negara-negara Eropa serta Amerika mulai tumbuh pesat. Lebih dari itu lahirnya pasar Euro Dollar dan Asia Currency Unit adalah untuk mengimbangi peredaran US Dollar yang semakin banyak jumlahnya.
Adanya berbagai macam mata uang dan perbedaan mata uang antara satu negara dengan negara yang lainnya menjadikan kesulitan dalam melakukan perdagangan atau transaksi antara satu negara dengan negara yang lainnya.. Oleh karena hal tersebut maka munculah pasar valuta asing, untuk memudahkan transaksi dan perdagangan antara negara-negara yang berbeda.
Salah satu alasan pasar valuta asing ini adalah adanya kebutuhan dari aktivitas perusahaan dalam melakukan pembayaran harga barang ataupun jasa dalam mata valuta asing. Kebutuhan mata valuta asing dari suatu perusahaan seringkali hanya kecil nilainya dibandingkan dengan kebutuhan dari bank dan spekulan dan perdagangan valuta asing yang dilakukannya seringkali hanya membawa dampak yang kecil sekali bagi nilai pasaran kurs mata uang. Meskipun demikian arus perdagangan valuta asing dari perusahaan-perusahaan ini dalam jangka panjangnya merupakan faktor yang penting bagi arah nilai tukar suatu mata uang. Transaksi beberapa perusahaan multinasional dapat membawa akibat yang tidak terduga sewaktu mereka menutup posisi (posisi jual ataupun beli) yang amat besar sekali dimana transaksi ini tidak diketahui secara luas oleh para pemain pasar.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi
MATERI
Pentingnya aktivitas dalam foreign exchange timbul sehubungan dengan berkembangnya perdagangan internasional serta semakin meningkatnya perpindahan uang dan capital international. Dari sini bisa dilihat bahwa foreign exchange bukan sebatas money change tetapi lebih luas dari itu. Oleh karena itu,dapat dikatakan bahwa pasar valuta asing adalah suatu pasar di mana surat-surat berharga jangka pendek diperdagangkan.
Adapun motif utama keterlibatan peserta pasar dalam pasar valas yaitu: trading, hedging(“belas kasih”), speculating. Sedangkan tujuan lebih terperinci sebagai berikut:
• Komersial: berupa ekspor impor, lalu lintas modal,
• Funding: berupa pinjaman valuta asing, dan kebutuhan cashflow
• Invesatsi: berupa commercial investmen, property investmen, dan portofolio investmen
• Marketmaking: berupa perdagangan valuta asing yang dilakukan bank-bank dengan menawarkan harga dua arah sebagai marketmaking
• Position taking: aktivitas ini lazim ditemui untuk tujuan memperoleh keuntungan
.
Pada aktivitas ini maka pelaku pasar akan memposisikan dirinya sesuai dengan kecenderungan menguat atau melemahnya mata uang.
A. PENGERTIAN PASAR ATAU BURSA VALUTA ASING
Bursa valuta asing (foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Mekanisme Kerja Pasar Valuta Asing
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang dilakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Pasar valuta asing (valas) ini juga dikenal sebagai pasar FX, dan pasar forex. Perdagangan yang terjadi antara dua kabupaten dengan mata uang yang berbeda adalah dasar bagi pasar fx dan latar belakang perdagangan di pasar ini. Pasar forex lebih dari tiga puluh tahun, didirikan pada awal tahun 1970-an. Pasar forex merupakan salah satu yang tidak didasarkan pada salah satu bisnis atau berinvestasi di salah satu bisnis, tetapi perdagangan dan penjualan mata uang.
Perbedaan antara pasar saham dan pasar forex adalah perdagangan besar yang terjadi di pasar forex. Ada jutaan harian yang diperdagangkan di pasar forex, hampir dua triliun dolar diperdagangkan setiap hari. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi daripada uang yang diperdagangkan di pasar saham harian dari negara manapun. Pasar forex merupakan salah satu yang melibatkan pemerintah, bank, lembaga keuangan dan orang-orang jenis lembaga serupa dari negara lain.
Apa yang diperdagangkan, dibeli dan dijual di pasar forex adalah sesuatu yang dapat dengan mudah dicairkan, yang berarti dapat kembali ke kas cepat, atau sering kali itu sebenarnya akan uang tunai. Dari satu mata uang ke yang lain, ketersediaan uang tunai di pasar forex adalah sesuatu yang dapat terjadi dengan cepat untuk setiap investor dari negara manapun.
Perbedaan antara pasar saham dan pasar forex adalah bahwa pasar forex global, di seluruh dunia. Pasar saham adalah sesuatu yang terjadi hanya dalam suatu negara. Pasar saham didasarkan pada bisnis dan produk yang ada dalam suatu negara, dan pasar forex yang mengambil langkah lebih lanjut untuk mengikutsertakan setiap negara.
Pasar saham telah menetapkan jam kerja. Umumnya, ini akan mengikuti hari kerja, dan akan ditutup pada hari libur dan akhir pekan perbankan. Pasar forex merupakan salah satu yang terbuka umumnya dua puluh empat jam sehari karena sejumlah besar negara-negara yang terlibat dalam perdagangan forex, membeli dan menjual terletak di banyak zona waktu yang berbeda. Sebagai salah satu pembukaan pasar, pasar negara-negara lain tutup. Ini adalah metode yang terus-menerus bagaimana perdagangan pasar forex terjadi.
Pasar saham di negara manapun akan didasarkan pada mata uang negara hanya itu, katakanlah misalnya yen Jepang, dan pasar saham Jepang, atau Amerika Serikat pasar saham dan dolar. Namun, di pasar forex, Anda terlibat dengan banyak jenis negara, dan banyak mata uang. Anda akan menemukan referensi untuk berbagai mata uang, dan ini adalah perbedaan besar antara pasar saham dan pasar valas.
B. PELAKU PASAR VALUTA ASING
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain:
1. Dealer
Dealer umumnya berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah (market maker) di pasar uang. Dealer ini umumnya mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak Bank, meskipun ada juga beberapa dari non bank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
2. Perusahaan atau Perorangan
Perusahaan maupun individu yang melakukan transaksi perdagangan Valuta Asing (valas). Memanfaatkan pasar valuta asing untuk memperlancar bisnisnya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan sebagainya.
3. Spekulan dan Arbitrator
Spekulan dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dengan dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang akan meramaikan transaksi di pasar uang. Para spekulan mendapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi harga umum (capital gain), sementara itu arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
4. Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral dalam pasar valuta asing umumnya sebagai stabilitator nilai tukar mata uang lokal. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang, sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
5. Pialang
Pialang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia.
.
Satu hal juga yang tidak boleh terlupakan yaitu pengelompokan peserta dalam pasar valuta asing. Pada dasarnya peserta utama dalam pasar valas adalah bank-bank umum devisa ditambah dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), individu-individu dengan aktivitas di luar negeri, bank sentral, pialang valuta asing yaitu perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya
Dengan ekspektasi pasar ataupun isu tentang intervensi yang dilakukan oleh bank sentral belaka telah cukup untuk menstabilkan mata kurs uang setempat, tetapi intervensi yang agresif dilakukan beberapa kali dalam setiap tahunnya pada suatu negara yang kurs mata uangnya bergejolak
RESUME
Pentingnya aktivitas dalam foreign exchange timbul sehubungan dengan berkembangnya perdagangan internasional serta semakin meningkatnya perpindahan uang dan capital international.
Motif utama keterlibatan peserta pasar dalam pasar valas yaitu: trading, hedging(“belas kasih”) dan speculating. Sedangkan tujuan lebih terperinci sebagai berikut
• Komersial
• Funding
• Investasi
• Marketmaking
• Position taking
Bursa valuta asing (foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Apa yang diperdagangkan, dibeli dan dijual di pasar forex adalah sesuatu yang dapat dengan mudah dicairkan, yang berarti dapat kembali ke kas cepat, atau sering kali itu sebenarnya akan uang tunai. Dari satu mata uang ke yang lain, ketersediaan uang tunai di pasar forex adalah sesuatu yang dapat terjadi dengan cepat untuk setiap investor dari negara manapun.
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain:
1. Pialang
2. Bank Sentral
3. Spekulan dan Arbitrator
4. Perusahaan atau Perorangan
5. Dealer
Satu hal juga yang tidak boleh terlupakan yaitu pengelompokan peserta dalam pasar valuta asing. Pada dasarnya peserta utama dalam pasar valas adalah bank-bank umum devisa ditambah dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), individu-individu dengan aktivitas di luar negeri, bank sentral, pialang valuta asing yaitu perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya.
Nama : Yeni Suryani
NPM : 073401006
Jurusan : Ekonomi Pembangunan
Tugas : Perdagangan Internasional
A. HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PENDAHULUAN
Kebijakan perdagangan internasional adalah berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara lansung maupun tidak lansung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional negara tersebut. Kebijakan perdagangan internasional dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tarif sampai sampai hambatan nontarif. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan.
HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
2.1. Tarif
Tarif merupakan pembebanan pajak atau custom duties terhadap komoditi yang melewati bata regional suatu negara.
Tarif digolongkan menjadi :
a. Export duties (bea ekspor)
b. Import duties (bea impor)
c. Transit duties (bea transit)
Pebedaan tarif berdasarkan jenisnya :
a. Ad Valorem duties, yaitu dinyatakan dengan presentase dari nilai barang
b. Specific duties, yaitu bea pembebanan yang besarnya dinyatakan dengan biaya tertentu untuk ukuran fisik
c. Specifik advalorem, yaitu merupakan kombinasi antara spesifik dengan advalorem
Sistem tarif :
a. Single Column Tariffs (hanya satu macam)
b. Double Column Tariffs (ada tarif minimum dan maksimum)
c. Triple Column Tariffs (tarif minimum, maksimum dan preference)
2.2. Kuota impor
Kuota impor adalah pembatasan secara langsung terhadap jumlah barang yang boleh diimpor dari luar negeri untuk melindungi kepentingan industri dan konsumen. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan domestik untuk mengimpor suatu produk yang jumlahnya dibatasi secara langsung. Kuota impor dapat digunakan untuk melindungi sektor industri tertentu dan neraca pembayaran suatu negara. Negara maju pada umumnya memberlakukan kuota impor untuk melindungi sektor pertaniannya. Sedangkan negara-negara berkembang melakukan kebijakan kuota impor untuk melindungi sektor industri manufakturnya atau untuk melindungi kondisi neraca pembayarannya yang seringkali mengalami defisit akibat lebih besarnya impor daripada ekspor.
Macam-macam kuota impor :
1. Absolute/uniteral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan secara sepihak (tanpa negoisasi).
2. Negotiated/ bilateral quota, yaitu sistem kuota yang ditetapkan atas kesepakatan atau menurut perjanjian.
3. Tarif kuota, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengkombinasikan sistem tarif dengan sistem kuota.
4. Mixing quota, yaitu pembatasan impor bahan baku tertent untuk melindungi industri dalam negeri.
2.3. Pembatasan Ekspor Secara Sukarela
Konsep ini mengacu pada kasus di mana negara pengimpor mendorong atau bahkan memaksa negara lain mengurangi ekspornya secara sukarela dengan ancaman bahwa negara pengimpor tersebut akan melakukan hambatan perdagangan yang lebih keras lagi. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kekhawatiran akan lumpuhnya sektor tertentu dalam perekonomian domestik akibat impor yang berlebih.
Pembatasan ekspor secara sukarela ini kurang efektif, karena pada umumnya negara pengekspor enggan membatasi arus ekspornya secara sukarela. Pembatasan ekspor ini justru membebankan biaya yang lebih mahal bagi Negara pengimpor karena lisensi impor yang bernilai tinggi itu justru diberikan pada pemerintah atau perusahaan asing.
2.4. Kartel-kartel Internasional
Kartel internasional adalah sebuah organisasi produsen komoditi tertentu dari berbagai negara. Mereka sepakat untuk membatasi outputnya dan juga mengendalikan ekspor komoditi tersebut dengan tujuan memaksimalkan dan meningkatkan total keuntungan mereka. Berpengaruh tidaknya suatu kartel ditentukan oleh hal-hal berikut:
1. Sebuah kartel internasional berpeluang lebih besar untuk berhasil dalam menentukan harga jika komoditi yang mereka kuasai tidak memiliki subtitusi
2. Peluang tersebut akan semakin besar apabila jumlah produsen, negara, atau pihak yang terhimpun dalam kartel relatif sedikit
2.5. Dumping
Dumping adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh di bawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya. Dumping diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Dumping terus-menerus atau international price discrimination adalah kecenderungan terus-menerus dari suatu perusahaan monopolis domestik untuk memaksimalkan keuntungannya dengan menjual suatu komoditi dengan harga yang lebih tinggi di pasaran domestik, sedangkan harga yang dipasangnya di pasar luar negeri sengaja dibuat lebih murah
2. Dumping harga yang bersifat predator atau predatory dumping praktek penjualan komoditi di bawah harga yang jauh lebih murah ketimbang harga domestiknya. Proses dumping ini pada umumnya berlangsung sementara, namun diskriminasi harganya sangat tajam sehingga dapat mematikan produk pesaing dalam waktu singkat
3. Dumping sporadis atau sporadic dumping adalah suatu komoditi di bawah harga atau penjualan komoditi itu ke luar negeri dengan harga yang sedikit lebih murah daripada produk domestik, namun hanya terjadi saat ingin mengatasi surplus komoditi yang sesekali terjadi tanpa menurunkan harga domestik.
2.6. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran lansung atau pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi pada para eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.
KESIMPULAN
Pemerintahan suatu negara melakukan kebijakan proteksi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, industri dalam negeri, dan lapangan kerja serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan proteksi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kebijakan tarif dan kebijakan nontarif. Kebijakan nontarif terdiri dari berbagai macam bentuk, antara lain kuota impor, pembatasan ekspor secara sukarela, dumping, dan subsidi ekspor. Penentuan kebijakan mana yang tepat bergantung pada tujuan yang hendak dicapai dan kondisi ekonomi negara tersebut. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, tidak ada kebijakan proteksi yang sempurna. Oleh karena itu, ketika suatu kebijakan proteksi diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang terjadi, biasanya akan berdampak stabilitas ekonomi dan menimbulkan permasalahan baru. Selain itu, hambatan nontarif juga dapat menjadi penghalang bagi tercapainya keterbukaan perdagangan internasional serta mengancam keberadaan dan perkembangan sistem perdagangan dunia liberal.
B. PASAR VALUTA ASING
PENDAHULUAN
Forex (Foreign Exchange) atau Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Perdagangan ini diawali pada tahun 1971 berdasarkan perjanjian Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang yang nilainya ditentukan oleh pasar. Definisi sederhana dari forex adalah perubahan nilai dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Besarnya transaksi pasar valuta asing berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank of International Settlements (BIS) adalah US$ 80 juta per hari pada tahun 1980 dan saat ini meningkat menjadi US$ 1.5 triliun per hari, dimana lebih dari 50% dari jumlah tersebut ditransaksikan di pasar London.
PASAR VALUTA ASING
Pasar valuta asing atau disingkat pasar valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Produk-Produk Foreign Exchange :
1. US$ = United States Dollar
2. EUR = Euro Uni Eropa
3. GBP = Great Britain Poundsterling
4. JPY = Japanese Yen
5. CHF = Confederatio Helvetica Franc (Swiss Frank)
6. AUD = Australian Dollar
Pelaku Pasar Valuta Asing / Forex :
1. Bank Sentarl Setiap Negara
2. Bank Komersial
3. Bank Devisa
4. Lembaga Investasi
5. Institusi Keuangan Non Bank
6. Eksportir dan Importir
Sistem Penetapan Kurs :
a. Sistem kurs tetap (fix exchange rate sytem)
Dimana dalam sistem ini nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing di dasarkan kepada standar emas yang ditetapkan oleh pemerintah untuk suatu periode tertentu.
b. Sistem kurs mengambang/berubah (floating exchange rate system)
Dalam system mengambang ini dibagi menjadi :
- Free Floating Exchange Rate System
Nilai mata uang suatu negara dibiarkan mengambang bebas tanpa campur pemerintah
- Managed Floating Exchange Rate System
Nilai mata uang suatu negara dibiarkan mengambang secara terkendali. Dalam hal ini pemerintah (otoritas moneter) campur tangan untuk memperoleh suatu nilai tukar yang dikehendaki.
Faktor Penggerak Pasar Valuta Asing
Faktor utama yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar. Pasang surut aliran modal antar negara atau yang dikenal dengan Purchasing Power Parity (PPP) adalah faktor utama yang menentukan momentum pasar. Kekuatan ekonomi fundamental seperti tingkat inflasi dan suku bunga adalah contoh dua faktor yang mempengaruhi harga mata uang. Hal ini dilakukan dalam dua cara: kontrol dan intervensi.
Kontrol, membatasi warga negaranya untuk melakukan sesuatu yang memiliki efek negatif terhadap nilai tukar (seperti mengirim uang ke negara lain). Intervensi dengan merubah tingkat suku bunga untuk menjadikannya kurang menarik bagi orang asing, atau membeli/ menjual mata uangnya untuk menaikkan/ menurunkan nilai pasarnya.
Jika kondisi ekonomi tersebut berubah maka akan menyebabkan perubahan yang dramatis terhadap nilai mata uang suatu negara. Hal ini menunjukkan bahwa konsep dasar dari pergerakan mata uang adalah untuk mengantisipasi suatu kondisi ekonomi.
Pergerakan nilai mata uang juga dipengaruhi oleh hasil analisa teknikal/ grafik yang dilakukan oleh para manager keuangan/ manager investasi. Dalam hal ini prilaku pasar menjadi lebih bersifat teknikal dan reaksi dari para manager seringkali serupa dan mudah ditebak.
KESIMPULAN
Valuta Asing adalah pasar mata uang yang merupakan pasar derifatif terbesar di dunia. Valas adalah transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya. Faktor yang mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara adalah neraca perdagangan, kondisi ekonomi, faktor politik dan implikasi yang disebabkan oleh hasil analisa secara grafik maupun psikologis pasar.
cobian deui…….