Tugas 1
- Kemukakan beberapa metoda/cara menurut pendapat saudara, tentang pengelolaan Sumber Daya Spiritual yang efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat ?
- Kemukakan beberapa metoda/cara menurut pendapat saudara, tentang pengelolaan Sumber Daya Spiritual yang efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat ?
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| « Mar | ||||||
| 1 | 2 | 3 | ||||
| 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
| 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
| 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
| 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | |
| Darojat on batere abadi bisa dibuat di… | |
| bwfitri on ekonomi makro islam | |
| bwfitri on UTS Eksyar PAI | |
| bwfitri on UTS Eksyar PAI | |
| Thomas Erdiawan on UTS Eksyar PAI | |
| Thomas Erdiawan on UTS Eksyar PAI | |
| RIzalushalihin on ekonomi makro islam | |
| vika jessiana (11340… on BLKS | |
| irfan hilmi on BLKS | |
| inga megawati on BLKS | |
| Shela sahara on BLKS | |
| muhammad dava on BLKS | |
| YantiFitriany1134040… on BLKS | |
| diki dwirahayu on BLKS | |
| aldy on BLKS |
|
My site is worth$8,282.4Your website value?

Kecerdasan spiritual mewujud dalam perikehidupan yang diliputi dengan kesadaran penuh, perilaku yang berpedomankan hati nuruni, penampilan yang genuine tanpa kepalsuan, kepedulian besar akan tegaknya etika sosial. Sebaliknya, ketidakcerdasan spiritual menunjukkan diri dalam ekspresi keagamaan yang monolitis, eksklusif, dan intoleran yang sering meninggalkan “jejaknya” pada korban konflik atas nama agama, seperti yang belakangan ini sering kita saksikan.
Masalah sumber daya spiritual masih menjadi sorotan dan tumpuhan bagi
perusahaan untuk tetap dapat bertahan di era globalisasi.
menurut saya, untuk mengelola dan menumbuhkembangkan sumber daya spiritual harus di tumbuhkan sejak dini. melalui pendidikan formal maupun non formal, serta lingkungan sekitar terutama lingkungan keluarga.
Di sekolah, Mata pelajaran Pendidikan Agama, selain ditambah alokasi waktunya, hendaknya juga tidak sekadar mencekoki siswa dengan setumpuk teori dan hafalan, tetapi harus benar-benar menyentuh kedalaman dan hakikat spiritual yang membuka ruang kesadaran nurani siswa di tengah konteks kehidupan sosial-budaya yang majemuk. Hal itu harus didukung oleh semua guru lintas mata pelajaran dengan mengintegrasikan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan ke dalam materi ajar yang diampunya.
Yang tidak kalah penting, guru yang berada di garda depan dalam dunia pendidikan hendaknya mampu menjadi figur keteladanan spiritual di hadapan peserta didik. Guru hendaknya juga mampu “menanggalkan” jiwa yang kasar dalam mendidik. Sikap pendidik harus demokratis, lebih “conscientious“, lebih mawas diri, yang otomatis akan menular ke jiwa anak didik.
peran orang tua juga sangat berpengaruh dalam menumbuh kembangkan sumber daya spiritual, dengan menerapkan lingkungan keluarga yang agamis, salah satunya adalah membiasakan untuk membaca Alqur’an setiap hari.
Al Qur’an adalah kalam Allah Swt, bukan kalam malaikat, Nabi Muhammad Saw, iblis/syetan/jin, manusia, dan makhluk lainnya. Kalam Allah Swt tidak sama dengan kalam makhluknya. Kalam-Nya adalah mukjizat dan tiada suatu kekuatanpun yang mampu menyamai apalagi menandingi kalam-Nya. Dalam Al Qur’an Allah Swt menantang makhluknya mengenai hal ini sebagaimana firman-Nya, artinya: “Katakanlah: Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan-Nya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”. (Al-Isra’: 88)
Al-Qur’an sebagai mukjizat Nabi Muhammad Saw dapat melemahkan dan mengalahkan semua orang atau makhluk lain yang menantangnya antara lain karena mempunyai uslub yang indah, sarat makna dan sebagainya.
Kita harus meyakini bahwa al-Qur’an sampai saat ini masih tetap terjaga kemurniannya. Dalam hal ini Allah Swt sendiri yang menjaganya sebagaimana janji-Nya yaitu, artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Dzikr (al-Qur’an) dan Kami pula yang menjaganya”. (Al-Hijr: 9)
kita harus kembali kepada Al Qur’an sebagai pedoman hidup seluruh umat manusia (hudallinnas) dan petunjuk kepada jalan yang benar (lurus). Dewasa ini umat Islam terasa sudah terlampau jauh dari pesan-pesan Al Qur’an. Salah satu buktinya adalah banyak orang Islam yang tidak mampu dan tidak mau membaca Al Qur’an. Al Qur’an hanya dijadikan sebagai hiasan lemari di rumah, kantor, ruangan-ruangan tertentu dan sebagainya tanpa disentuh, dibuka, dibaca, dan dipahami maknanya untuk diiplementasikan dalam kehidupan.
Umat Islam sekarang lebih suka dan lebih banyak membaca koran dari membaca Al Qur’an. Koran dijadikan sebagai bacaan wajib setiap hari, sementara Al Qur’an hanya dibaca saat ditimpa musibah/kemalangan dan di bulan suci Ramadhan. Makanya jangan heran kalau jumlah umat Islam mayoritas, tapi jumlah yang mampu dan mau membaca Al Qur’an hanya minoritas.
Agar dapat mengelola sumber daya spiritual yang efektif dan efisien, salah satunya kita harus kembali kepada Al Qur’an dengan cara memahami pesan-pesannya dan mengamalkannya dalam kehidupan.
Akhirnya dapat disimpulkan, Al Qur’an itu harus dibaca, dipelajari, dihafal, dan diterjemahkan dalam kehidupan praktis. Muslim yang belum bisa membaca Al Qur’an harus diajarkan agar bisa membaca Al Qur’an. Sementara muslim yang sudah mampu membaca Al Qur’an diharapkan beranjak ke tahap berikutnya yaitu mampu menghafal, lalu memahami kandungan, dan kemudian mempraktekkannya dalam kehidupan.
spiritualitas adalah hubungannnya dengan Yang Maha Kuasa dan maha pencipta,tergantung dengan kepercayaan yang di anut oleh individu. Spiritual setiap individu dipengaruhi oleh budaya, perkembangan, pengalaman hidup, kepercayaan dan ide-ide tentang kehidupan. Mempunyai kepercayaan atau keyakinan berarti mempercayai atau mempunyai komitmen terhadap sesuatu atau seseorang. jadi cara pengolahan sumber daya spiritual untuk mensejahterakan masyarakat.
1.setiap individu harus mempunyai kepercayaan (beragama) sesuai kepercayaan masing-masing
2.memiliki sikap yang komitmen
3.kehidupannya dan pemerintahannya berpegang teguh pada al-Quran dan al-Hadist. jangan melakukan apa yang telah di larang dalam al-Quran dan jangan meninggalkan apa yang telah di perintahkan dalam a-Quran.
Sehingga kehidupan akan sejahtera….
Menurut pendapat saya, metode untuk mengelola sumber daya spiritual adalah dengan mempunyai ikatan yang lebih kepada hal yang bersifat kerohanian atau kejiwaan dibandingkan hal yang bersifat fisik atau material. Spiritual merupakan kebangkitan atau pencerahan diri dalam mencapai makna hidup dan tujuan hidup. Spiritual merupakan bagian esensial dari keseluruhan kesehatan dan kesejahteraan seseorang.
Spiritual dalam pengertian luas merupakan hal yang berhubungan dengan spirit , sesuatu yang spiritual memiliki kebenaran yang abadi yang berhubungan dengan tujuan hidup manusia, sering dibandingkan dengan Sesuatu yang bersifat duniawi, dan sementara, Didalamnya mungkin terdapat kepercayaan terhadap kekuatan supernatural seperti dalam agama , tetapi memiliki penekanan terhadap pengalaman pribadi. Spiritual dapat merupakan eksperesi dari kehidupan yang dipersepsikan lebih tinggi, lebih kompleks atau lebih terintegrasi dalam pandangan hidup seseorang,dan lebih dari pada hal yang bersifat indrawi. Salah satu aspek dari menjadi spiritual adlah memiliki arah tujuan, yang secara terus menerus meningkatkan kebijaksanaan dan kekuatan berkehendak dari seseorang, mencapai hubungan yang lebih dekat dengan ketuhanan dan alam semesta dan menghilangkan ilusi dari gagasan salah yang berasal dari alat indra , perasaan, dan pikiran. Pihak lain mengatakan bahwa aspek spiritual memiliki dua proses , pertama proses keatas yang merupakan tumbuhnya kekuatan internal yang mengubah hubungan seseorang dengan Tuhan , kedua proses kebawah yang ditandai dengan peningkatan realitas fisik seseorang akibat perubahan internal. Konotasi lain perubahan akan timbul pada diri seseorang dengan meningkatnya kesadaran diri, dimana nilai-nilai ketuhanan didalam akan termanifestasi keluar melalui pengalaman dan kemajuan diri,
Apakah ada perbedaan antara spiritual dan religius, spiritualitas ádalah kesadaran diri dan kesadaran individu tentang asal , tujuan dan nasib. Agama ádalah kebenaran mutlak dari kehidupan yang memiliki manifestasi fisik diatas dunia. Agama merupakan praktek prilaku tertentu yang dihubungkan dengan kepercayaan yang dinyatakan oleh institusi tertentu yang dihubungkan dengan kepercayaan yang dinyatakan oleh institusi tertentu yang dianut oleh anggota-anggotanya. Agama memiliki kesaksian iman , komunitas dan kode etik, dengan kata lain spiritual memberikan jawaban siapa dan apa seseorang itu (keberadaan dan kesadaran) , sedangkan agama memberikan jawaban apa yang harus dikerjakan seseorang (prilaku atau tindakan). Seseorang bisa saja mengikuti agama tertentu , namun memiliki spiritualitas . Orang – orang dapat menganut agama yang sama, namun belum tentu mereka memiliki jalan atau tingkat spiritualitas yang sama.
Juga dengan membiasakan membaca Alqur’an setiap saat. Karena Alqur’an adalah Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. berpegang teguh pada Al-Qur’an dan menjaga tilawahnya itu dapat berpengaruh positif terhadap kepribadian seseorang, meninggalkan sistem kekebalan dalam dirinya, melindunginya dari berbagai penyakit psikologis, membantunya untuk sukses dan mengambil keputusan-keputusan yang sulit. Jadi, Al-Qur’an adalah jalan kita untuk menjadi kreatif, memimpin, bahagia dan sukses serta untuk mensejahterakan masyarakat.
Menurut pendapat saya ara mengefektifkan dan mengefesiensikan penggunaan sumber daya spiritual yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu dengan cara membangun sekolah-sekolah yang berbasis spiritul (pendidikan), misalnya mendirikan Pondok pesantren, dengan demikian sumber daya spiritual akan tertuang di dalam nya dengan diatur oleh sistem. Maka akan timbul kesejahteraan di masyarakat seperti kesejahteraan ekonomi maupun sosial.
Selain mendirikan pondok pesantren,bisa juga membangun lembaga tertentu yang didalam nya mampu memberikan jalan untuk menyalurkan nilai spiritual, misalnya Bank syariáh, dengan begitu orang akan melakukan interaksi sesuai dengan nilai spiritual. Sehingga sumber daya spiritual akan bersinyalir dengan sistem bank tersebut dan memberikan hal yang positif kepada masyarakat.
Dari kedua metode masih bnyak metode yang lain, dari cara yang diatas sangat sejalas bahwa sumber daya spiritual akan efektif dan efisien dengan jalur pendidikan dan lembaga keuangan.
menurut pendapat saya Cara mengefektifkan dan mengefesiensikan penggunaan sumber daya spiritual yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu dengan cara membangun sekolah-sekolah yang berbasis spiritul (pendidikan), misalnya mendirikan Pondok pesantren, dengan demikian sumber daya spiritual akan tertuang di dalam nya dengan diatur oleh sistem. Maka akan timbul kesejahteraan di masyarakat seperti kesejahteraan ekonomi maupun sosial.
Selain mendirikan pondok pesantren,bisa juga membangun lembaga tertentu yang didalam nya mampu memberikan jalan untuk menyalurkan nilai spiritual, misalnya Bank syariáh, dengan begitu orang akan melakukan interaksi sesuai dengan nilai spiritual. Sehingga sumber daya spiritual akan bersinyalir dengan sistem bank tersebut dan memberikan hal yang positif kepada masyarakat.
Dari kedua metode masih bnyak metode yang lain, dari cara yang diatas sangat sejalas bahwa sumber daya spiritual akan efektif dan efisien dengan jalur pendidikan dan lembaga keuangan.
Menurut pendapat saya, cara untuk mengelola Sumber Daya Spiritual yang efektif dan efisien untuk mensejahterakan rakyat adalah sebagai berikut:
1. Dengan cara memberikan motivasi lewat ceramah ataupun acara hiburan yang di selingi akan moral-moral bangsa yang baik, ataupun dengan cara penggunaan barang-barang produksi dalam negeri.
2. Dengan pemberian penyuluhan secara berkala tentang pentingnya pendidikan di zaman era globalisasi agar para orang tua tidak langsung menikahi anaknya setelah lulus SMA dan beranggapan bahwa belajar itu hanya untuk mencari sesuap nasi bukan untuk menjadi pengalaman yang di amalkan untuk orang lain.
3. Berempati kepada orang disekelilingnya dengan cara memberikan bantuan bagi yang kurang mampu tanpa dilandasi rasa ingin di puji orang lain.
4. Pengadaan pengajian bulanan dalam lingkup bermasyarakat yang mana akan menumbuhkan atau mempererat tali silaturahmi dalam lingkup yang kecil terlebih dahulu.
5. Penanaman dalam diri setiap orang agar berusaha terlebih dahulu untuk mencapai sebuah keberhasilan, bukan keberhasilan yang bisa di raih dalam waktu kilat akan tetapi butuh pengorbanan di dalam pencapaiannya.
6. Menghilangkan rasa ego akan kesenangan pribadi di banding untuk umum.
Mungkin cara pengelolaan yang saya paparkan di atas masih kurang dari kata sempurna, akan tetapi apabila dari diri setiap manusia bisa mengendalikan hawa nafsunya Insya Allah bangsa Indonesia bisa menjadi negara maju yang memiliki kepribadian santun dan bisa lebih menghargai akan barang-barang produksi dalam negeri.
“Wahai orang2 yang beriman! Mengapa apabila dikatakan kepada kalian, “Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah”, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu?…..” (QS. At Taubah: 38)
“Jika penduduk langit dan bumi berkumpul untuk membunuh seorang muslim, maka Allah akan membalikkan ajah mereka semua ke neraka jahannam” (HR. Ath tThobroni dalam Ash shoghir)
“Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan adzab yang pedih dan menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikanNya sedikit pun. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (At taubah: 39)
Bisa di kutif dari ayat dan hadits di atas sesunghnya pada saat ini keadaan manusia sudah jauh / sudah melanggar apa yang termaktub pada ayat dan hadits di atas, sesungguh manusia (moslem) harus mematuhi pada kitabah tersebut.
Kurangnya pemahaman dari setiap pelanggar tesebut merupakan salah satu faktor pelanggaran dari apa2 yang telah dituliskan oleh tuhan. Selain itu ada juga faktor penting yaitu pemerintah, harusnya pemimpin bertanggung jawab atas umatnya itu dilihat dari sisi mana pun. Pemerintah dengan segala kekuatan dan kekuasaan-nya harus bisa mengaturnya sesuai dengan hakekat diatas.
Maka tdak mustahil bahwa pengelolaan sumber daya sepiritua akan berajal efektif dan efisie
REVITALISASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP NASIONAL
I. Lingkungan Hidup merupakan ruang yang ditempati manusia bersama makhluk lainnya, yang masing-masing tidak berdiri sendiri dalam proses kehidupan, saling berinteraksi dan membutuhkan dalam tatanan ekosistem. Sebagai satu kesatuan lingkungan hidup tidak dapat dibicarakan secara parsial, namun harus dipandang secara holistik dan mengandung sistem yang teratur serta meletakkan semua unsur di dalamnya secara setara.
Pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup memiliki efek yang menyengsarakan kehidupan umat manusia dan berimplikasi kepada pelanggaran hak asasi manusia. Tanpa lingkungan hidup yang baik dan sehat, menjadikan sulit mencapai hak-hak kemanusian lainnya.
Formulasi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dilihat dari sudut bentuk dan isinya, bersifat hak asasi klasik yang menghendaki penguasa menghindarkan diri dari campur tangan terhadap kebebasan individu untuk menikmati lingkungan hidupnya. Ditinjau dari bekerjanya, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat mengandung tuntutan yang bersifat hak asasi sosial, karena sekaligus diimbangi dengan kewajiban bagi pemerintah untuk menggariskan kebijaksanaan dan melakukan tindakan yang mendorong ditingkatkannya upaya pelestarian kemampuan (fungsi) lingkungan hidup, serta adanya kewajiban setiap orang untuk memelihara lingkungan hidup dan mencegah serta menanggulangi pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.
II. Permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat, apalagi mengingat sumberdaya alam dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kondisi tersebut mengharuskan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, perlu:
- ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas;
- sumberdaya manusia yang berkualitas;
- perluasan penerapan etika lingkungan dan assimilasi sosial budaya yang semakin mantap, serta
- mendorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui internalisasi ke dalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dengan menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial serta pendidikan formal pada semua tingkatan.
Permasalahan lingkungan hidup dalam era otonomi, cenderung semakin bertambah kompleks. Kemerosotan lingkungan hidup tekait dengan pelaksanaan otonomi daerah, oleh karena daerah ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan eksploitasi sumberdaya alam secara berkelebihan dengan menggunakan teknologi yang tidak berwawasan lingkungan serta tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup sebagaimana mestinya. Kondisi ini menyebabkan terjadinya kemerosotan kualitas lingkungan dan diikuti dengan timbulnya bencana alam.
Menurunnya kualitas lingkungan hidup di daerah dari waktu ke waktu, ditunjukkan oleh karena pengelolaan lingkungan hidup pada era otonomi daerah, masih terdapat:
1. Ego sektoral dan kedaerahan, masih terjadi dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan, sering terjadi overlaping antar sektor yang satu dengan sektor yang lain (terjadinya tumpang tindih perencanaan antar sektor) dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Pendanaan yang masih sangat kurang untuk bidang lingkungan hidup. PAD masih terlalu rendah dialokasikan untuk dana pengelolaan lingkungan hidup, dan diperparah lagi dengan minimnya dana dari APBN yang dialokasikan langsung ke daerah untuk pengelolaan lingkungan hidup.
3. Keterbatasan sumber daya manusia. Personil yang seharusnya bertugas melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup (termasuk aparat pemda) banyak yang belum memahami secara baik tentang arti pentingnya (pengelolaan) lingkungan hidup.
4. Eksploitasi sumberdaya alam yang masih terlalu mengedepankan profit ekonomi. Hal ini bertentangan dengan keharusan menggunakan sumberdaya alam untuk pembangunan guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
5. Lemahnya implementasi paraturan perundangan, walau ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup cukup banyak. Selanjutnya, beberapa pihak yang justru tidak melaksanakan peraturan perundangan dengan baik, bahkan mencari kelemahan dari peraturan perundangan tersebut untuk dimanfaatkan guna mencapai tujuan kepentingan pribadinya.
6. Lemahnya penegakan hukum lingkungan khususnya di bidang pengawasan.
7. Pemahaman dan kesadaran masyarakat yang masih rendah tentang lingkungan hidup.
8. Penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan, karena mengharapkan hasil yang instant, cepat dapat dinikmati, seperti: penggunaan pupuk, pestisida, yang tidak tepat dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
III. Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan pencemaran dan atau kerusakan serta pemulihan kualitas lingkungan menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Kemudian, sifat keterkaitan (interdependensi) dan keseluruhan (holistik) dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi roh dan bersenyawa dengan seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.
Sejalan dengan semangat otonomi daerah, pengelolaan lingkungan hidup perlu mendapat pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah, berupa meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup, memperhatikan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan, membangun hubungan interdependensi antar daerah, dan menetapkan pendekatan kewilayahan.
Program pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dalam kebijakan pembangunan nasional, perlu adanya:
1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, yang bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran program ini, yaitu tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam, yang tujuannya menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan, guna terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
3. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini yaitu tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup, yang bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini yaitu tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5. Program Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup, yang tujuannya untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini yaitu tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
IV. Pembangunan berkelanjutan merupakan upaya mensinkronisasikan, mengintegrasikan dan memberi bobot yang sama bagi tiga aspek utama pembangunan, yaitu aspek ekonomi, aspek sosial budaya dan aspek lingkungan. Pembangunan ekonomi, sosial budaya dan lingkungan harus dipandang sebagai terkait erat satu sama lain, dan karena itu unsur-unsur dari kesatuan yang saling terkait ini tidak boleh dipisahkan atau dipertentangkan satu dengan lainnya, serta menggeser titik berat pembangunan dari hanya pembangunan ekonomi, juga mencakup pembangunan sosial budaya dan lingkungan.
Integrasi pembangunan sosial budaya dan pembangunan lingkungan ke dalam arus utama pembangunan nasional agar kedua aspek tersebut mendapat perhatian yang sama bobotnya dengan aspek ekonomi merupakan suatu hal yang ingin dicapai.
Pembangunan sebagai sebuah proses membangun manusia seutuhnya dan seluruhnya, tidak hanya bertujuan meningkatkan derajat fisik manusia tertentu saja, melainkan memungkinkan setiap orang dan kelompok masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya, baik fisik maupun derajat kualitas kehidupan secara luas (mental, budaya, sosial, politik, spiritual dan ideologis).
Paradigma pembangunan berkelanjutan membutuhkan kemitraan dalam semangat saling memahami dan saling percaya yang positif konstruktif di antara berbagai stakeholder demi menjamin lingkungan hidup menjadi bagian integral dari keseluruhan proses pembangunan. Selanjutnya, keberhasilan pembangunan berkelanjutan memerlukan suatu sinergi positif antar tiga kekuatan utama, yaitu negara dengan kekuatan politiknya, sektor swasta dengan kekuatan ekonominya dan masyarakat warga dengan kekuatan moralnya. Tolok ukur keberhasilan dan kemajuan masyarakat adalah kualitas kehidupan yang dicapai dengan menjamin kehidupan ekologis, sosial budaya dan ekonomi secara proporsional.
Strategi kebijakan itu disesuaikan dengan kondisi ekologi dan kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di pihak lain. Strategi mempunyai sasaran untuk membangun masyarakat lokal untuk mempunyai sumber penghidupan ekonomi yang ramah terhadap lingkungan. Melalui keberlanjutan ekologi, akan mencapai bagaimana masyarakat setempat mengembangkan kehidupan ekonominya, yang sekaligus mengatasi masalah kemiskinan nyata yang dihadapinya, dan bersamaan mereka tetap melestarikan dan menjamin ekosistem di sekitarnya dalam sebuah simbiosis yang saling mendukung.
Mengenai dari metode/cara dari pengelolaan sumber daya spiritual yang efektif dan juga efisien untuk mensejahratakan masyarakat yaitu dengan adanya pemerdayaan dalam melaksanakan zakat dalam artian mengoptimalkan dalam masalh zakat, sehingga masyarakat yang tidak mampu akan terbantu, sehingga masyarakat akan sejahtra,, mengapa demikian karna dengan zakat itu akan saling menolong dan juga terorganisir oleh badan yang mengelola zakat itu sendiri,,tetapi yang mengelolanya ini harus dari pemerintah sehingga dari pemberiannya akan merata mana yang mampu atau juga yang tidak,,sehingga akan berjalan dengan lancar,, dan juga manfaat dari zakat itu sendiri pada hakikatnya menyucikan pribadinya yang dikenal dengan zakat fitrah yang biasa diadakan setahun sekali di bulan romadhon, dan juga zakat maal yang sudah mencapai nishabnya yang telah ditentukan oleh agama yang akan mensucikan hartanya,,sehingga akan menjadi berkah. sehingga antara orang yang kaya dan juga miskin saling bantu satu sama lainnya,,sehingga akan tercapainya masyarakat yang sejahtra.
menurut saya metode atau cara tentang pengelolaan sumber daya spiritual yang efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat adalah masyarakat butuh mindset spiritual agar dapat menikmati hidup dan bahagia kapanpun, dimanapun dan dalam keadaan apapun. ubahlah mindset masyarakat dengan merubah :
1. Cara berpikir
mengenai hal ini masyarakat harus bisa berpikir positif supaya tidak ada suatu perselisihan antar sesama, karena pikiran yang positif akan menghasilkan yang positif pula begitupun sebaliknya jikalau pikiran masyarakat negatif maka dipastikan terjadi suatu kerenggangan antar masyarakat.
2. Cara berperasaan
masyarakat diharuskan memiliki perasaan yang baik, karena perasaan merupakan suatu hal yang sangat sensitif bagi manusia. perasaan yang baik bagi masyarakat akan menjadikan suasana yang nyaman dan tentram.
3. Cara berkehendak
mengenai point ini masyarakat tidak boleh mementingkan egonya sendiri, karena ditakutkan menjadikan suatu permasalahan yang besar. masyarakat harus menjalin kesatuan yang penuh karena akan menjadi tombak kekuatan antar masyarakat.
4. Cara bersikap
sikap merupakan suatu hal yang sangat penting bagi manusia, karena dengan sikap akan mencerminkan kepribadian seseorang. disinipun masyrakat diharuskan mempunyai sikap yang baik, karena dengan sikap yang baik akan mengangkat suatu derajat bagi masyarakat tersebut.
5. Cara bertindak
masyarkat diharuskan jangan bertindak gegabah, maksudnya diharuskan kalu ingin melakukan sesuatu harus bermusyawarah terlebih dahulu, karena dengan musyawarah menggambarkan masyarakat tersebut adanya suatu kebersamaan yang baik.
Nama :Enda Nurdina
No Pokok :08.01.265
Tugas :Hobi
Hobi sejak kecil dri mulai umur 5 thn sampai SMA hobiku menari.Dari kecil belajar menari,pertma kalinya tampil di tanah kelahiranku sendiri,dengan lincahnya menari bersama tmnku sangat senang sekali,Tiap ada samen aku pentas dengan dorongan orang tua aku semangat menari di sana.
Pada umur 13 thn lagi duduk d kelas 1 Sekolah Menengah Pertama,hobiku tetap menari nyampe bikin gruf Dance yang berjumlah 10 orang,aku cari ide dan terus cari ide buat gerakan2an yang modern,Dance modern di gabung sama Breakdance,dari tengah-tengah lagu gruf Breakdance masuk lapangan,suasana jadi seru dan Guru dan Teman-teman lainnya menyaksikan dengan riang dan senang.
Beranjak lah dewasa gak terasa umurku 17 thn aku duduk Di Sekolah Menengah Atas hobiku tetep sama menari aku buka sebuah Les Menari yang Alhamdulillah di setujuin oleh Kepala Sekolah, Bikin Poster yang Bertuliskan mengajak temen2 gabung di Sanggar Menari .Alhamdulillah banyak yang daftar di Sanggar menariku,Ada 20 orang yang daftar di sanggar,Tiap kali latihan mereka harus bayar Rp.2000 1 jam les menari,Bertepat di Sekolah.
Setiap bulan yang masuk ke sanggar menari semakin banyak menjadi 25 Orang penghasilan semakin menambah,aku bikin kaos yang di jual dengan harga 1 kaosnya Rp.30000,selain dari keuntungan Les aku juga dapat untung dari kaos.Semuanya memakai kaos jadi bagus keliatan seragam dengan semuanya pake kaos yang sama.Aku Daftarkan teman2 yang ikut sanggar ke tiap perlombaan-perlombaan di MayaSari Plaza dan Asia Plaza,
Jumlah orang yang tertolong dalam hobinya sendiri ada 25 orang.
Nama :Enda Nurdina
No Pokok :08.01.265
Tugas :ide
Ide ku saat ini lagi belajar melipet uang menjadi bentuk yang indah,pengen mengembangkan bisnis mahar,mudah2an kreatif aku jadi kunci keberhasilan,angan2an yang gede tami pemasaran yang susah,memproduksi barang memang gampang,tapi allah pasti kasi jalan,gxx akan mundur,allah pasti kasi jalan,teruslah mencari ide2 yang beliar.