How to get More Reader by Publishing your Blog Post as Newsletter? – Espreson.
Dimanakah rasa malu terkubur…dan masihkah akan bertunas kembali dinegeri tercinta ini?
Masih jelas bekas jejak kaki perjalanan pengelolaan keuangan bangsa ini, kasus BLBI yang kontroversial masih berbekas dan meninggalkan masalah yang belum usai, entah siapa yang semestinya bertanggung jawab, meski beberapa tokoh telah menghuni kamar-kamar kecil yang mampu merusak nama baik yang telah di bangun penghuninya sejak lama.
Sekarang kasus Bank century berhembus lebih kencang, lingkungan hukum, politik dan tentunya pengelola moneter saling melontarkan tanggapan, semakin tidak jelas, apakah kasus ini akan bermuara pada penyelesaian hukum atau politik. Berbagai tafsiran dan prediksi serta analisis berbagai ahli bercampur menjadi minuman kombinasi, semua berteori dengan landasan teori yang sama-sama kuat menurut pandangan masing-masing, namun…, kita belum mendengar penjelasan resmi dari sumber utama mengenai dampak sistemik yang dijadikan alasan, tentunya dengan sejumlah analisis rasional dan terukur, serta sejumlah kasus empiris yang terjadi di beberapa negara pada kasus yang sama. Sehingga rakyat Indonesia dapat memperoleh kejelasan alasan yang dijadikan sandaran bahwa kebijakan injeksi dana ke Bank Century benar-benar ditujukan untuk menghambat terjadinya krisis ekonomi di Indonesia (apakah ada negara lain yang mengalami perbaikan ekonomi pada saat ini dengan solusi yang berbeda ?).
Apabila kita cermati, dengan merangkai kejadian dari masa lalu tentang terjadinya krisis ekonomi global, hampir seluruhnya bersumber dari operasinal perbankan dan aktivitas memburu keuntungan harga saham (spekulatif) di pasar modal. Jika demikian adanya maka kita dapat berkesimpulan bahwa sumber penyebab krisis ekonomi tersebut adalah tingkat bunga dan aksi spekulatif. Tingkat bunga menjadi sumber penyebab, karena bunga merupakan “harga uang”, sehingga fungsi perbankan seolah menjadi perusahaan jual beli uang, bukan sebagai lembaga intermediasi, bahkan tidak lagi sebagai agent of development. Karakteristik penjual senantiasa mencari selisih harga dari komoditas yang mereka jual, sehingga membeli dengan harga murah dan menjual dengan harga tinggi menjadi sebuah keharusan untuk memperoleh keuntungan.
Dampak nyata dari karakteristik tersebut, maka penjualan uang untuk tujuan konsumtif lebih menggairahkan dan ringan resiko, terlebih kredit konsumtif diarahkan kepada masyarakat berpendapatan tetap. Penggunaan kredit konsumtif yang diterima masyarakat biasanya lebih diarahkan kepada pembelian barang impor, hal ini tentu akan berdampak pada berkurangnya permintaan terhadap barang lokal, serta berkurangnya dana investasi serta mahalnya dana investasi bagi perusahaan dalam negeri.
Kondisi ini akan melahirkan jumlah uang beredar lebih besar daripada jumlah barang yang diproduksi di dalam negeri, yang pada akhirnya inflasi dan penurunan Pendapatan Nasional riil menjadi sebuah keniscayaan.
Kegundahan semakin menganga, ketika DPR RI telah berkesimpulan bahwa kebijakan bailout bank century merupakan kebijakan yang sarat dengan penyimpangan, dan kesimpulan ini bersebrangan dengan pandangan Pemerintah.
Kedua institusi ini dilegalisasi oleh pilihan rakyat, keduanya mengemban amanah rakyat Indonesia….Rakyat Indonesia sebagian besar berharap Pemerintah yang legitimate serta Wakil Rakyat yang cerdas, mampu memberikan kenyamanan berkehidupan sosial, politik dan ekonomi, serta memberikan jembatan yang jujur untuk mengantarkan rakyat Indonesia pada kebahagiaan hidup bernegara dan berbangsa.
Ketika terdapat perbedaan pandangan yang sangat prinsip mengenai sebuah kebijakan antara kedua institusi negara dan produk kebijakan tersebut telah melahirkan aktivitas yang menyimpang berupa pencucian uang, perampokan, dan korupsi, maka rakyat Indonesia wajib bertanya, dimana letak kebohongan tersembunyi ?, dan dimanakah sebuah amanah rakyat tersimpan ?. Semakin gelisah rasa hati rakyat Indonesia, seraya bertanya …Dimanakah rasa malu terkubur…dan masihkah akan bertunas kembali dinegeri tercinta ini?.
Kelalaian mengemban amanah rakyat, tentunya akan menggiring kepada praktik mengamankan diri, lebih jauh fokus memelihara kepentingan rakyat hanya slogan semata, sehingga sinyal-sinyal invasi asing tidak lagi terdeteksi, dan mata terpesona dengan gemerlap aksesoris yang ditawarkan asing dengan konsep-konsep pembangunan ekonomi global. Perekonomian bangsa menjadi bulan-bulanan broker asing yang berinvestasi di dalam negeri dalam jumlah yang tidak seberapa, namun mereka meraup untung yang besar dengan senjata jebakan fluktuasi harga saham dan aksi spekulasi valas, serta fluktuasi tingkat bunga. Bisa jadi kesengsaraan yang menimpa rakyat Indonesia adalah dampak sistemik dari menguapnya amanah yang diemban oleh mereka yang dipercaya rakyat…Wallohu’alam….
Praktik Kewirausahaan adalah praktik ekplorasi potensi diri untuk dimanfaatkan kepada masyarakat, tidak hanya praktik dagang, namun lebih dari itu. Praktik kewirausahaan diarahkan untuk mengembangkan kemampuan diri yang masih terpendam, sehingga terlahir sebuah ide pengembangan, dan mewujud menjadi produk kreatif dan inovatif.
Potensi yang menebar bagaikan lautan lepas pada setiap individu harus tergali dengan baik, sehingga setiap insan mampu memanfaatkan dirinya untuk orang banyak, melalui praktik kewirausahaan setiap individu menjadi bermakna dalam kehidupan bermasyarakat, setiap individu saling memberi arti dan saling mengisi.
Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Tasikmalaya mencoba untuk mengimplementasikan seluruh teori kewirausahaan dalam bentuk praktik, dan ternyata mereka berhasil melahirkan produk kreatif yang berbahan baku sumber daya alam lokal.
Berbagai komoditi makanan yang berbahan baku kentang, buah sukun, ubi kayu, ubi jalar, buah labu, limbah tikar mendong, berhasil mereka olah menjadi komoditas yang layak konsumsi dan menjadi komoditi yang bernilai seni.
Sungguh Alloh SWT Maha Pemurah, ketika insan berserah diri dan sadar terhadap kemampuan diri yang diberikanNYa, mewujud menjadi jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan hidup di alam dunia ini, dan Mahasiswa STAI Tasikmalaya berkomitmen untuk menjadi mahluk yang mandiri dan bermanfaat bagi sesama, Semoga sepanjang hayat mereka jadi manusia terhormat dan bermanfaat bagi kehidupan manusia. Amiin
jr-kaldon.blogdrive.com
Indonesia tengah berusaha meningkatkan kinerja produksi dalam negeri, khususnya meningkatkan kemandirian usaha melalui berbagai kebijakan ekonomi (kredit usaha kecil, PNPM mandiri, kredit Usaha Tani, dan berbagai subsidi pemerintah untuk menumbuhkan ketahanan ekonomi dalam negeri). Upaya tersebut di atas ditujukan untuk melahirkan efisiensi ekonomi dalam negeri, sehingga pengusaha lokal mampu meningkatkan skala ekonomi yang pada akhirnya mampu menyediakan hasil produksi yang dapat diterima masyarakat pada tingkat harga terjangkau (murah).
Upaya di atas didukung pula oleh aksi anti korupsi yang diarahkan untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi. Ketika berbagai pungutan liar, serta penyalahgunaan kewenangan anggaran, dan berbagai penggelembungan anggaran telah terkurangi, bahkan dihilangkan, maka efisiensi produksi nasional relatif akan tercapai.
Berbagai usaha di atas tengah dilakukan, efisiensi ekonomi masih merupakan tujuan, hal ini mengandung arti bahwa harga barang dan jasa yang diproduksi perusahaan dalam negeri baik kecil, menengah, maupun besar relatif masih mahal, jika proses produksi menggunakan bahan baku impor maka tentu harga komoditas tersebut semakin mahal, sebab kurs dollar terhadap rupiah masih tinggi.
Kondisi di atas mencerminkan bahwa Indonesia sesungguhnya belum siap melakukan perdagangan bebas dengan negara lain, apalagi dengan negara yang telah mencapai efisiensi ekonomi. Jika kita tetap melakukannya maka produsen dalam negeri akan kehilangan konsumen faktual dan konsumen potensialnya, sebab mereka akan beralih kepada komoditas impor yang lebih murah.
Menyikapi perdagangan bebas ASEAN-China, khususnya Indonesia-China, sesungguhnya merupakan perdagangan bebas yang tidak adil. Kita mengenal sistem ekonomi China belum bisa dikatakan keluar sepenuhnya dari sistem ekonomi terpimpin (Command economic System), berarti komoditas yang dihasilkan China merupakan komoditas nasional, meskipun dihasilkan oleh produsen swasta dapatkah kita menjamin hilangnya keterlibatan Pemerintah China dalam proses produksi (hilangnya subsidi pemerintah, serta bantuan pemerintah lainnya terhadap pengusaha). Pada kondisi seperti ini sesungguhnya produsen swasta Indonesia tengah bersaing dengan negara China sebagai produsen, akan mampukah produsen Indonesia bersaing dengannya ?. Kesulitan bersaing produsen swasta Indonesia dengan produk China terletak pada tingkat efisiensi yang dicapai oleh masing-masing produsen. Tingkat efisiensi produksi produsen swasta Indonesia tentu kalah oleh tingkat efisiensi produksi China, sebab berbagai unsur pendukung tercapainya efisiensi di China sepenuhnya merupakan kebijakan Pemerintah China, sebab negaranya merupakan produsen, dan tingkat ekonomi biaya tinggi di negara China relatif sangat rendah.
Sumbang saran kami untuk mengurangi dampak negatif perdagangan bebas Indonesia-China terhadap Produsen Indonesia adalah :
a). Mempercepat proses pencapaian efisiensi ekonomi melalui pengembangan sarana dan prasarana pasar komoditas lokal (Pengembangan sarana pasar tradisional, menjadi saran pasar tradisional modern). b). Pengembangan komoditas yang berbasis bahan baku lokal. c). Meniadakan praktik ekonomi biaya tinggi yang bersumber dari berbagai pungutan liar yang berkenaan dengan perizinan serta faktor-faktor administratif lainnya, korupsi, pembengkakan anggaran (mark up), dan praktir kotor lain yang berkenaan langsung dengan meningkatnya biaya produksi. d). Menutup impor barang dan jasa yang telah diproduksi di Dalam Negeri. e). Memperluas jaringan kerjasama usaha di dalam negeri, sehingga produsen dalam negeri memperoleh kemudahan dalam penyediaan bahan baku, sumber dana, serta kemudahan melakukan promosi pada berbagai media massa. f). Meningkatkan subsidi pemerintah khususnya untuk barang yang diproduksi swasta namun berkaitan dengan hajat hidup rakyat (misalnya komoditas minyak dan gas alam beserta distribusinya, komoditas pangan terutama beras, komoditas pakaian dan derivasinya, jasa komunikasi dan transfortasi, air minum, air bersih, listrik dan komoditas publik lainnya), hal ini dilakukan agar dicapai efisiensi lebih cepat. (ingat kewajiban yang diemban negara dari UUD-45, pasal 33).
Perdagangan bebas antar negara yang memiliki tingkat efisiesi yang seimbang memang menguntungkan, khususnya bagi pemenuhan kebutuhan konsumen terhadap produk yang tidak diproduksi di dalam negeri, namun jika perdagangan bebas dilakukan antara negara yang telah memperoleh efisiensi karena sistem ekonomi dan keterlibatan negara sangat mendukung dengan negara berkembang yang belum mencapai tingkat efisiensi dalam perekonomiannya, maka yang terjadi adalah ketidak adilan. Jika perdagangan bebas memperdagangkan barang yang telah di produksi di dalam negeri negara yang tidak efisien, maka perdagangan bebas merupakan penghancuran produsen dalam negeri.
Pergaulan ekonomi dunia bukan ajang pemelaratan manusia, namun alat untuk mensejahterakan manusia, jika ternyata perdagangan bebas melahirkan kesengsaraan rakyat Indonesia, sebaiknya Indonesia menunda perdangan bebas sampai dicapai tingkat efisiensi ekonomi nasional dan siap bersaing.

Gairah otonomi daerah yang begitu menggebu seakan melahirkan kerajaan-kerajaan kecil dalam wilayah NKRI, dampaknya pemerintah daerah seolah memiliki kewenangan yang tiada batas, mereka memiliki kewenangan mengatur dan mengelola daerahnya bak seorang presiden. Berbagai aturan daerah dilahirkan meskipun sedikit berbeda dengan aturan dan perundang-undangan RI, masing-masing berlomba mengatur daerahnya sesuai dengan keinginan dan ambisi kedaerahannya. Apakah kondisi ini tengah merobek Bhineka Tunggal Ika, sehingga kesatuan berubah menjadi sangat parsial, dan kepedulian antar daerah semakin diberangus, serta egoisme daerah tengah ditumbuhkan untuk memperlihatkan bahwa satu daerah lebih makmur dibanding dengan daerah lainnya.
Gejala memperkaya daerah melalui kewenangan otonomi semakin nampak, ketika beberapa pulau kecil mulai dijajakan kepada siapapun untuk mengeruk rupiah sebanyak-banyaknya. Akankah keuntungan suatu daerah dari hasil penjualan pulau tersebut akan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, atau hanya dinikmati oleh segelintir orang yang berada di daerah otonom. Kiranya hal ini menjadi gambaran nyata ketidak mampuan perencanaan pembangunan daerah dan egoisme daerah otonom yang lebih mengedepankan peningkatan pendapatan daerah meskipun harus menjual asset bangsa kepada pihak lain.
Seandainya kebijakan otonomi daerah dikembalikan pada konsep negara kesatuan yang dibangun dengan perencanaan pembangunan wilayah yang memadai, maka tentu gejala penjualan aset bangsa tidak pernah terjadi, sebab konsep negara kesatuan lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, maka pemerataan pembangunan senantiasa dicapai dalam kerangka tanggungjawab negara kesatuan.
Usul kami untuk pemerintah periode 2009/2014 :
- Melakukan kajian ulang mengenai kebijakan otonomi daerah, paling tidak terdapat batasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola asset bangsa, khususnya kebijakan perdagangan internasinal, kerjasama investasi asing khususnya penanaman modal asing yang membiarkan kepemilikan asset/sumberdaya alam kepada pihak asing.
- Membuat prioritas perencanaan pembangunan pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia, dimana prioritas diarahkan kepada : perencanaan pembangunan pertanian untuk komoditas tertentu dipulau tertentu, perencanaan pembangunan agrowisata pulau, serta pengembangan wisata bahari yang dikelola oleh pengusaha dalam negeri. Prioritas tersebut dapat dijadikan solusi untuk memperkecil kecemasan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan industri di pulau-pulau besar, sehingga pulau kecil menjadi daerah pemasok pangan untuk kepentingan konsumsi dalam negeri (baik hasil perikanan, tanaman pangan, peternakan, maupun perkebunan)
- Memaksa perguruan tinggi untuk melakukan penelitian disetiap pulau kecil di seluruh Indonesia untuk mewujudkan rencana pembangunan pulau kecil menjadi pemasok pangan nasional.

Michael Jackson tokoh anti rasdiskriminasi, bentuk perjuangan yang dilakukannya melalui eksperimen pergantian warna kulit. Akhirnya perbedaan warna kulit hanya sebatas rekayasa, dan dia berhasil mempersatukan umat manusia dunia dengan karya.
Banyak cerita dan gejolak yang dapat kita saksikan karena perbedaan warna kulit, lihatlah dalam pertandingan sepakbola liga eropa, sering kali orang kulit berwarna dianggap sebagai manusia kelas dibawah orang berkulit putih. Banyak anggapan manusia berkulit putih lebih mulia dibanding warna lainnya, cemooh terhadap orang berkulit hitam selalu terlontar dari mulut orang-orang yang akalnya sempit.
Dunia nampak tertegun ketika sosok manusia berwarna gelap yakni seorang Michael Jackson merubah warna kulitnya menjadi putih, banyak cerca yang menimpanya, seolah dia tokoh yang enggan menerima keberadaan warna kulitnya, namun sesungguhnya dia tengah berjuang untuk menghacurkan pemikiran-pemikiran kerdil tentang strata sosial diukur dengan warna kulit. Lihatlah warna kulit hanya sebatas operasi palstik dan rekayasa kimia, siapapun bisa berubah warna, Jika kulit anda mau berwarna biru silahkan datang ke ahli bedah dan rekayasa kulit, dijamin warna kulit anda berubah.
Keberhasilan perjuangannya telah nampak, disisi kanan dan kiri perjalanan hidupnya dikelilingi orang-orang yang tak peduli warna, mereka mengutamakan kualitas hubungan sosial. Ketika MJ meninggal yang menangis tidak terhalang warna kulit, sebab airmata ternyata sama beningnya.
Sema
kin pudar tatanan ekonomi yang diamanatkan UUD 1945, sejalan dengan merebaknya praktik kapitalisme. Berbagai kalangan mengakui bahwa mekanisme pasar sebagai pondasi ekonomi liberal ala barat telah mengalami masa kepunahan, demikian pula dengan ekonomi yang dilandaskan sosialis komunism. Yang berjalan pada saat ini adalah ekonomi liberal yang dipenuhi dengan intervensi pemerintah, serta ekonomi sosialis yang membuka lebar praktik mekanisme pasar.
Sistem ekonomi model Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 ternyata banyak diminati oleh berbagai negara di dunia, dimana mekanisme pasar hanya untuk mengelola sumberdaya yang tidak menyangkut hajat hidup orang banyak, artinya pemerintah secara langsung menjadi pengelolaan sumberdaya untuk kesejahteraan masyarakat.
Implementasi sistem ekonomi Indonesia menyediakan ruang yang luas bagi pemerintah untuk mengelola sumber daya (yang menyangkut hajat hidup orang banyak), dengan tujuan mencapai efisiensi produksi dan efektifitas distribusi hasil produksi, sehingga masyarakat memperoleh keadilan secara merata dalam menikmati kebutuhan hidup yang mensejahterakan. Tetapi dalam kenyataannya pengelolaan sumberdaya oleh pemerintah ditafsirkan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga orientasi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, berubah menjadi orientasi profit untuk memperoleh keuntungan bagi negara sebesar-besarnya. Continue Reading
Kekhawatiran dan kecemasan merasuki alam pikiran saya, ketika memperhatikan sistem pendidikan nasional, dimana sistem pendidikan yang tengah berjalan menghasilkan sumberdaya lulusan yang mengantri menjadi calon tenaga kerja, yang pada akhirnya tercipta pengangguran ketika jumlah lapangan kerja lambat mengantisipasinya.
Sistem pendidikan nasional ternyata tidak menyediakan ruang yang cukup bagi lulusan SMA untuk meningkatkan darajat keilmuannya, sebab ternyata biaya kuliah yang begitu tinggi sehingga tidak dapat dijangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah, jikalau harus memaksakan maka pinjaman melalui perbankan dengan tingkat bunga yang relatif tinggi menjadi alternatif, sehingga mengorbankan tingkat kesejahteraan keluarga. Namun kenyataan ini masih menyisakan sejumlah lulusan SMA yang tidak dapat mengakses Perguruan tinggi disebabkan tidak terdapat kemampuan untuk melakukannya.
Jumlah pengangguran lulusan SMA sebesar 3 812 522 orang (data statistik Indonesia Agustus 2008), menunjukan bahwa mereka tidak dapat akses ke perguruan tinggi serta tidak dapat terserap oleh lapangan kerja. Pada kondisi krisis ekonomi saat ini dimana sektor produksi melambat pertumbuhannya, bahkan dibeberapa budang usaha mengalami kemunduran dan penghentian produksi, maka akan tercipta jumlah pengangguran yang lebih banyak.
Adapun masyarakat yang dapat akses ke perguruan tinggi ternyata melahirkan kecemasan baru berupa ketimpangan yang besar antara perkembangan jumlah lulusan dengan perkembangan jumlah lapangan kerja, sehingga melahirkan pengangguran yang cukup besar dari para sarjana yakni Jumlah sebesar 598 318 orang (data statistik Indonesia Agustus 2008).
Sembarang saya berpikir, barangkali persoalan ini disebabkan karena pengembangan kurikulum berorientasi pasar kerja, sehingga keilmuan yang disajikan dalam kurikulum merupakan paket ilmu pengetahuan yang diadopsi dari kebutuhan perusahaan, bukan dari kebutuhan pembangunan ilmu pengetahuan dimasa yang akan datang, sehingga terlahir motivasi lulusan menjadi tenaga kerja karena pengembangan kurikulum di atas. Ditambah dengan klasifikasi kualitas perguruan tinggi dari badan akreditasi yang menekankan bahwa lulusan PT yang banyak terserap dilapangan kerja menjadi perguruan tinggi yang berkualitas. Continue Reading
Benarkah kebijakan tingkat bunga dapat mengobati Inflasi ? (Sebuah catatan kritis terhadap Fisher Equation Theory)

Berbagai kalangan moneteris meyakini bahwa instrumen kebijakan tingkat bunga (discount Policy) dapat dipergunakan sebagai alat untuk meredam laju inflasi dalam sebuah perekonomian. Hal ini ditampakkan dalam mekanisme : ”Jika tingkat bunga ditingkatkan, maka kecenderungan masyarakat meningkatkan jumlah tabungannya di lembaga keuangan perbankan, sehingga jumlah uang beredar akan menurun. Penurunan jumlah uang beredar dianggap sebagai faktor penyebab menurunnya tingkat inflasi dalam perekonomian”.
Mengamati mekanisme di atas, terdapat kecenderungan bahwa masyarakat memiliki refleksi yang tinggi terhadap perubahan tingkat bunga, serta diangpap bahwa masyarakat memiliki alternatif penggunaan uang yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan (apakah ditanamkan dalam bentuk investasi, atau ditabungkan untuk memperoleh penghasilan bunga).
Apabila kebijakan tingkat bunga di atas diterapkan di negara berkembang seperti Indonesia yang sebagian besar pendapatan masyarakatnya hanya cukup untuk konsumsi dasarnya saja, bahkan tidak memadai untuk keperluan perumahan, kesehatan dan pendidikan, maka tidak akan efektif atau malah menjadi faktor yang semakin menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Selayaknya negara-negara berkembang menelaah ulang kebijakan tingkat bunga diterapkan dalam perekonomiannya, sebab : Continue Reading
(gambar dari : gosippemilu.blogspot.com)
Keberanian MUI mengeluarkan fatwa “haram” terhadap pilihan nurani rakyat dalam melakukan hak tidak memilih calon legislatif dan calon pemimpin bangsa (golput) patut diapresiasi dengan segala kecermatan dan kehati-hatian.
Banyak kalangan menilai MUI sangat berani mengambil sikap menggiring umat Islam untuk menetapkan pemilihan umum sebagai ranah ibadah terhadap Alloh SWT.
Dengan berbagai konsekwensi yang akan ditanggung MUI, keberanian ini patut didorong agar MUI menjelaskan seberapa besar tanggungjawabnya terhadap kesalahan pilihan umat Islam Indonesia, apabila 5 tahun kedepan ternyata lahir pemimpin yang tidak mensejahterakan rakyat, serta terpilih anggota legislatif yang masih doyan korupsi.
Urun rembuk kami dalam masalah ini, dengan harapan umat Islam Indonesia tidak terjerumus pada wilayah haram, serta memilih pemimpin dan wakil rakyat dengan benar, disertai tanggungjawab penuh dari MUI untuk memberikan jalan kebenaran yang hakiki, maka kami mengusulkan :
1. Keluarkan fatwa lanjutan mengenai siapa Pemimpin dan Wakil rakyat yang layak dipilih oleh rakyat Indonesia, dengan tujuan agar rakyat Indonesia tidak salah memilih sehingga tidak melahirkan penyakit kepemimpinan nasional dimasa 5 tahun kedepan, juga agar masyarakat benar-benar terbimbing untuk memilih orang-orang yang mengusung kebenaran dan ketakwaan terhadap ALLOH SWT.
2. MUI harus bertanggungjawab merekomendasi calon pemimpin dan calon legislatif yang sesuai dengan Syari’ah Islamiah, untuk dipilih oleh rakyat Indonesia (khususnya Umat Islam).
3. MUI harus bertanggungjawab terhadap kesalahan rakyat Indonesia apabila hasil pilihan mereka menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang tidak Rahmatan fil Alamin, ketika MUI ternyata tidak bertanggungjawab memberikan petunjuk calon pemimpin dan calon anggota Dewan yang layak dipilih dan dijamin sesuai dengan Syari’ah Islamiah.
4. Apabila ternyata Rekomendasi MUI mengenai calon Pemimpin dan calon anggota Dewan dalam praktiknya merupakan orang yang tidak amanah, maka kami umat Islam akan menyerahkan kesalahan tesebut kepada MUI untuk dipertanggungjawabkan Dunia Akhirat.
Urun rembuk di atas merupakan kasih sayang kami agar lembaga mulia seperti MUI tidak dijebak oleh kepentingan yang menginginkan Islam dicemooh karena sebuah ketergelinciran.

cheekymonkey.vox.com
Dunia mencibir dan jengah melihat tingkah polah Israel yang berprilaku seperti bocah cengeng yang takut mainannya direbut orang lain dan menangis ketika orang lain memiliki mainan yang diinginkannya. Dan selalu tidak tenang ketika ancaman mengitarinya, padahal ancaman ada karena kelakuan buruk yang dilakukannya.
Sepanjang sejarah perilaku mereka selalu menyimpang dari tuntunan dan kebaikan, seperti ketika mereka mengingkari kenabian Musa AS dengan membuat sesembahan sapi emas. Hal ini sedang menunjukan bahwa kehendak dan impian mereka adalah meraup emas sebanyak-banyaknya, dan selalu memprovokasi pihak lain untuk ikut serta menggapai impian serakahnya. Mereka adalah segolongan kaum pengecut yang tidak berani berbuat dengan tangannya sendiri, dalam setiap perbuatannya mereka selalu mengajak pihak lain bahkan keinginannya pihak lainlah yang berbuat untuk kepentingannya, ketika mereka yang berbuat sendiri maka senantiasa berlindung kepada kelompok lain untuk melegalisasi perbuatannya.
Untuk mewujudkan impian dan keinginannya, mereka berupaya mencari sumber dana dengan tanpa kerja kerja, namun upaya mereka melalui metode BRAIN STORMING lewat teori-teori yang disebar luaskan pada perguruan-perguruan tinggi di seuruh dunia, dan dipublikasi melalui media massa dunia, seolah teori-teori tersebut serta kampanye HAk Azazi Manusia model mereka merupakan hal yang sangat lmiah dan sagat azazi. Upaya ini sangat efektif, sehingga cara berpikir masyarakat duniatanpa terasa tergusur oleh propaganda ilmiah mereka. Continue Reading

www.wretch.cc
Sikap pesimis berbagai kalangan menghadapi perekonomian dunia semakin tinggi, para pelaku ekonomi dihadapkan kepada prediksi terjadi krisis ekonomi dunia yang berkepanjangan, dan negara berkembang seperti Indonesia akan merasakan krisis pada Tahun 2009 ini.
Langkah nyata yang telah dilakukan beberapa negara untuk keluar dari krisis diantaranya melalui kebijakan moneter berupa penurunan tingkat bunga, bahkan Bank Sentral USA dan Jepang memberlakukan tingkat bunga 0%. Fenomena ini sedang menunjukan bahwa kebijakan penerapan suku bunga 0% akan meningkatkan gairah investasi, serta meningkatkan daya beli masyarakat yang telah kadung terjebak dalam mekanisme perbankan.
Berbagai analisis moneter dunia terutama kebijakan moneter Islam, telah mencermati bahwa tingkat bunga merupakan faktor penyebab terjadinya krisis ekonomi. Para ekonom Islam meyakini bahwa penerapan tingkat bunga pada lalu lintas pembayaran merupakan aktivitas yang menyimpang dari petunjuk Al’Qur’an, sehingga krisis keuangan global yang menimpa negara-negara yang memberlakukan tingkat bunga sebagai harga uang dalam lalu lintas pembayaran merupakan konsekwensi kebutaan pelaku ekonomi dunia terhadap indikasi negatif dari pelaku tingkat bunga tersebut. Continue Reading

Dunia usaha pada masa milenia ini dihantui oleh berbagai teori yang mengedepankan konsep persaingan usaha yang menghilangkan nilai-nilai kerjasama antar manusia, sekaligus menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki. Model persaingan usaha dikembangkan lebih banyak kepada pembunuhan saingan usaha, hal ini disebabkan oleh tokoh-tokoh/ahli marketing menawarkan teori perang dalam membangun teori marketingnnya.
Dampak teori tersebut sesungguhnya telah membangun sistem monopoli perdagangan yang sangat jahat, sehingga berbagai upaya penghancuran karakter pengusaha pesaing selalu diutamakan, bahkan produk-produk yang menghancurkan sebuah inovasi dari pesaing senantiasa dikobarkan (contoh : pembuatan virus komputer, serta hal lain yang dengan sengaja untuk menenggelamkan pesaing dari dunia persaingan usaha).
Maksud sebuah strategi marketing pada akhirnya diarahkan agar konsumen berpihak kepada perusahaan miliknya, sehingga keuntungan usaha diperoleh maksimal meskipun terdapat kerugian ekonomi bagi perekonomian sebuah Negara maupun perekonomian dunia.
Persaingan usaha yang ditujukan untuk memenangkan persaingan usaha, menimbulkan dampak terjadinya pengangguran sumberdaya, artinya semakin sedikit perusahaan yang menang dalam persaingan usaha maka semakin banyak jumlah pengangguran tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan yang kalah bersaing, demikian pula halnya dengan sumberdaya lainnya (menurunnya pengunaan modal, serta pengangguran sumberdaya alam).
Terlepas dari berbagai kontroversi mengenai palsu dan tidaknya gambar di atas, namun hikmah dari visualisasi, serta gambaran berita di dalamnya, menuntun kita untuk senantiasa menelusuri sejarah perjuangan dan Perjalanan Rosul Muhammad yang memuncakkan akidah Islamiah di setiap sanubari Muslim Dunia. Barangkali banyak terdapat beberapa artifak dan lembaran-lembaran sejarah yang masih berserakan namun dipergunakan oleh orang-orang didak sesuai bagi peruntukannya, sehingga gejala tidak harmonis antar umat beragama di dunia semakin meruncing.
Sangat besar manfaatnya jika segala lembar sejarah terkuak dan dipublikasi dengan benar, maka fundamen kehidupan masa lalu akan menjadi petunjuk bagi kesejahteraan hidup umat manusia di masa mendatang.
…………………………………………………………………………………………………………………
Bukti kebesaran Allah SWT batu tempat duduk Nabi Muhammad SAW saat Isra Mi’raj sampai kini masih tetap melayang di udara. Pada saat Nabi Muhammad mau Mi’raj batu tsb ikut, tetapi Nabi SAW menghentakan kakinya pada batu tsb, maksudnya agar batu tsb tak usah ikut. Kisah Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tentang batu gantung tsb yang berada dalam masjid Umar (Dome of the Rock) di Lingkungan Masjidil AQSHA di Yarusalem
ini foto dari teman saya sewaktu melawat Al Aqsa (yg sebenarnya) diJerusalem, Subhanallah
foto ini bisa lolos karena tidak diketahui oleh pihak israel yg menjaga tempatnya dengan sangat ketat.
Sampai sekarang mesjid dome of rock ditutup untuk umum, dan Yahudi membuat mesjid lain Al Sakhra tak jauh disebelahnya dengan kubah “emas” (yg sering terlihat di poster2 yg disebarkan ke seluruh dunia dimana2) dan disebut sebagai Al Aqsa, untuk mengelabui ummat islam dimana mesjid Al Aqsa yang sebenarnya, yang Nabi Muhammad SAW pernah sebutkan Al Aqsa sebagai “mesjid kubah biru”.
Saat ini mesjid Al Aqsa yg sebenarnya sudah diambil alih oleh israel
dan rencananya mau dihancurkan untuk diganti sebagai temapat ibadah mereka karena bersebelahan dengan tembok ratapan. (from: http://thomz-007.blog.friendster.com/)












![Livorno I (The Tuscany Series) [Explore] Livorno I (The Tuscany Series) [Explore]](http://static.flickr.com/7245/7327014798_46a6694fa2_m.jpg)












